Gubernur Sherly Tjoanda Berani Buka-bukaan soal Aset yang Terabaikan

244
Sherly Tjoanda

WARTASOFIFI.ID – Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, menyatakan keprihatinan serius terhadap buruknya pengelolaan aset tanah milik Pemprov Malut. Saat diwawancarai usai pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) di Sofifi, Senin (16/6), Sherly mengungkapkan bahwa dari 458 bidang tanah milik Pemprov, sebanyak 54 persen belum mengantongi sertifikat resmi.

“Dari total nilai aset tanah yang mencapai Rp1,1 triliun, lebih dari setengah belum bersertifikat. Ini jelas berdampak pada skor MCP (Monitoring Center for Prevention) dan merusak prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” tegasnya.

Sherly menyebutkan, masalah ini tidak bisa dianggap sebagai urusan teknis belaka. Menurutnya, persoalan aset menyangkut potensi kerugian negara dan integritas lembaga publik.

“Masalah aset bukan sekadar administrasi. Ini menyangkut potensi kerugian negara dan tanggung jawab moral. Kami sedang melakukan digitalisasi, sertifikasi elektronik, dan pembuatan brankas digital agar aset negara aman secara hukum,” kata Sherly.

Ia menegaskan bahwa proses sertifikasi harus tuntas tahun ini. Dalam pertemuan dengan BPN, telah dibahas langkah-langkah konkret untuk mempercepat proses, termasuk menyelesaikan persoalan-persoalan di lapangan yang selama ini menjadi penghambat.

“Ini sedang dalam proses. Tadi kami berdiskusi panjang agar sertifikasi berjalan baik. Masalah di lapangan sedang dirapikan. Harus selesai tahun ini,” tandasnya.

Sebelumnya, pada Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama KPK RI, Sherly secara blak-blakan menyoroti lemahnya pengamanan aset daerah.

Ia menyampaikan bahwa dari 456 bidang tanah milik Pemprov, 246 di antaranya belum bersertifikat, yang jika dihitung nilainya mencapai lebih dari Rp1,1 triliun.

Langkah Gubernur Sherly dalam mendorong percepatan sertifikasi aset daerah ini merupakan bagian dari komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov Malut dan lembaga vertikal seperti BPN dan KPK agar pengelolaan aset daerah tidak menjadi celah korupsi. (red)