Dugaan Pungli di SMA Negeri 1 Halteng Jadi Perhatian Dikbud Maluku Utara

122
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Imran Jakub (Foto: WartaSofifi)

WartaSofifi.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara Imran Jakub, menyatakan akan memanggil pihak terkait untuk membuktikan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 1 Halteng. Jika terbukti benar, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

“Saya akan panggil untuk membuktikan benar atau tidak, kalau memang benar tentu ada sanksi tegas yang akan kita berikan,” tegas Imran, pekan ini.

Imran menekankan bahwa sekolah bukanlah perusahaan yang mengejar keuntungan, melainkan tempat untuk mendidik anak-anak.

“Sekolah itu tempat bagaimana anak-anak mendapat pendidikan. Jadi bukan hitung-hitung, Kepala Sekolah dan Komite bahwa ini jumlah siswa sekian, uang sekian masuk,”ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan adanya pungutan di sekolah-sekolah. “Harapan bahwa tidak ada yang namanya pungutan di sekolah, kalau ada pungutan kita akan tindak tegas,” katanya.

Mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Imran menyebutkan bahwa terdapat banyak isu terkait penggunaannya, termasuk dugaan adanya pungutan liar.

“Kan isu bahwa dana BOS itu ada banyak masalah, ada juga pungutan, itu kan isu, kita belum bukti. Tapi di Dinas ini kan ada edaran KPK terkait dengan pembentukan Tim Pungli yang dibentuk di dinas. Kita sudah bentuk dan akan turun,” jelasnya.

Dikbud Malut telah membentuk tim untuk menangani masalah pungli dan akan segera melakukan inspeksi ke sekolah-sekolah.

“Saya akan turun ke sekolah-sekolah, kalau misalnya kita dapat ada pungutan yang kemudian pungutan itu memang membawa nama dinas saya tidak segan-segan memberhentikan yang bersangkutan, harus diberikan sanksi,” tegas Imran.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya belum mendapatkan kepastian terkait isu pungli tersebut, tetapi jika benar, akan ada tindakan tegas.

“Itu kan merusak, tapi selama ini kita belum turun, belum dapat kepastian terkait dengan pungutan itu. Hanya sebatas isu. Mudah-mudahan itu tidak benar, kalau benar pasti ada tindak tegas,” ujarnya.

Kasus dugaan pungli di SMA Negeri 1 Halteng ini adalah temuan Ombudsman yang akan segera ditindaklanjuti. Imran telah mengirim surat untuk memanggil kepala sekolah guna meminta penjelasan.

“Kasus SMA 1 Halteng ini baru temuan Ombudsman yang akan kita tindak lanjuti, saya sudah menyurat untuk panggil kepala sekolah, untuk meminta penjelasan sekolah,” katanya.

Imran berharap dapat mengetahui alasan di balik tindakan tersebut jika memang terjadi. “Kenapa harus dilakukan hal itu, sehingga kita bisa tahu paling tidak untuk sementara kalaupun itu terjadi kenapa dia lakukan itu, kan kita akan dapat penjelasan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana BOS di semua sekolah. “Semua sekolah pengelola dana BOS harus transparan penggunaan dana BOS, sehingga jangan karena ada penerimaan siswa baru lalu kemudian libatkan komite panggil orang tua murid kemudian ada penekanan di sana,” pungkasnya. (Red)