Penyerahan dokumen LKPJ oleh Kepala Bappeda Malut, Sarmin S. Adam, kepada Plt Sekwan DPRD Malut, Erva Pramukawaty. Screenshot story WhatsApp.
Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Malut pada Jumat, 27 Maret 2026 di Sofifi menjadi momentum penting dalam memastikan akuntabilitas kinerja Pemprov Malut melalui penyampaian LKPJ tahun anggaran 2025 di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wagub Sarbin Sehe, yang dijadwalkan sebagai agenda utama sidang besok pagi dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi legislatif terhadap eksekutif.
“Rapat Paripurna ke-9 dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 Oleh Kepala Daerah,” tutur Wakil Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud dalam surat undangan yang ditandatanganinya.
Sementara itu, sesi kedua rapat paripurna DPRD Malut yang dijadwalkan pada pukul 14.00 WIT menjadi bagian lanjutan dari agenda penting lembaga legislatif dalam menindaklanjuti hasil kegiatan reses masa persidangan kesatu tahun sidang 2025/2026, sebagai wujud penyerapan aspirasi masyarakat yang kemudian disampaikan secara resmi dalam forum paripurna.
“Rapat Paripurna ke-10 dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025/2026,” jelas Kuntu, yang juga merupakan politisi PDIP.
Undangan rapat paripurna tersebut juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Malut yang digelar pada 18 Februari 2026, sekaligus menegaskan pentingnya kehadiran gubernur dalam rangka menjaga akuntabilitas serta transparansi kinerja Pemprov Malut kepada publik melalui forum resmi legislatif.
“Demikian untuk diketahui dan atas kehadirannya diucapkan terima kasih,” tutup Kuntu. (red)