Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. WARTASOFIFI.ID/Rais Dero
Usulan pinjaman senilai Rp 1 triliun yang diajukan Pemprov Malut belum memasuki tahap pembahasan di DPRD Malut. Lembaga legislatif masih memprioritaskan agenda Masa Persidangan III dan menunggu penjelasan langsung dari Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, mengenai tujuan, urgensi, skema pemanfaatan, hingga mekanisme pengembalian pembiayaan tersebut sebelum pembahasan dilakukan. Hal itu disampaikan usai rapat Banmus di Hotel Safirna, Ternate, Kamis, 2 Juli 2026.
“Yah, ini rapat bulanan terkait dengan masa persidangan III. Untuk itu, ada beberapa agenda yang telah kami jadwalkan, antara lain Hari Senin rapat paripurna RAPBD, kemudian dilanjutkan dengan rapat-rapat paripurna yang lain,” ucap Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, menjelaskan hasil rapat Banmus terkait agenda persidangan yang telah disusun.
Dalam rapat tersebut, DPRD Malut memastikan pembahasan usulan pinjaman daerah senilai Rp 1 triliun yang diajukan Pemprov Malut belum akan dimulai sebelum Gubernur Sherly Tjoanda, menyampaikan penjelasan secara langsung di hadapan legislatif. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat Banmus yang menilai pemaparan mengenai tujuan, urgensi, hingga mekanisme pengembalian pinjaman tidak dapat diwakilkan karena menjadi dasar bagi DPRD dalam menentukan sikap terhadap usulan tersebut.
“Dan terkait dengan paparan menyangkut pinjaman itu, rapat Banmus menentukan bahwa paparannya harus disampaikan langsung oleh Ibu Gubernur,” kata Iqbal, menegaskan Banmus mewajibkan gubernur memaparkan langsung rencana pinjaman Pemprov Malut sebelum DPRD melanjutkan pembahasannya.
Banmus belum menetapkan jadwal penyampaian paparan rencana pinjaman oleh Sherly Tjoanda. Pelaksanaannya masih menunggu penyesuaian agenda gubernur sehingga waktu pelaksanaan akan diputuskan setelah ada kepastian mengenai ketersediaan jadwal kepala daerah. “Nanti ditentukan waktunya,” ujarnya singkat, menyampaikan jadwal paparan masih menunggu penyesuaian waktu gubernur.
Iqbal bilang, pembahasan usulan pinjaman senilai Rp 1 triliun yang diajukan Pemprov Malut belum memasuki substansi. DPRD Malut masih menunggu penjelasan langsung dari Gubernur Sherly , mengenai tujuan, urgensi, manfaat, serta skema pengembalian pinjaman sebagai dasar bagi pihak legislatif untuk menentukan sikap sebelum melanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
“Belum bahas, kan belum dijelaskan. Dia jelaskan dulu maksud dan tujuannya. Setelah itu, barangkali DPRD menyetujui, berarti tahapannya baru jalan,” jelasnya, menekankan pembahasan belum dimulai karena DPRD masih menunggu penjelasan resmi dari Pemprov Malut melalui Gubernur Sherly.
Iqbal menjelaskan, apabila DPRD Malut telah menyetujui untuk melanjutkan proses pembahasan, tahapan berikutnya akan dilakukan melalui mekanisme pembahasan bersama antara Banggar DPRD Malut dan TAPD. Pembahasan teknis mengenai usulan pinjaman daerah yang diajukan Pemprov Malut selanjutnya akan dilakukan melalui mekanisme tersebut.
“Sementara, Badan Anggaran DPRD dan TAPD,” kata Iqbal lagi, menjelaskan pembahasan teknis akan melibatkan Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemprov Malut.
Pemaparan rencana pinjaman tersebut oleh Gubernur Sherly, dipastikan tidak akan dilakukan dalam forum rapat paripurna. Banmus DPRD Malut menilai penyampaian materi tersebut memerlukan agenda tersendiri agar penjelasan mengenai usulan pinjaman dapat disampaikan secara utuh sebelum memasuki tahapan pembahasan di legislatif.
“Ada forum khusus karena paripurna tidak mengatur itu,” jelas Iqbal singkat, menegaskan pemaparan rencana pinjaman Rp 1 triliun akan dilaksanakan melalui forum khusus di luar mekanisme rapat paripurna.
Saat ditanya mengenai peluang DPRD menyetujui rencana pinjaman tersebut, Iqbal menegaskan belum dapat memberikan kepastian. Dia berpendapat, seluruh fraksi perlu terlebih dahulu mengkaji tujuan pinjaman, besaran manfaat yang akan diperoleh daerah, serta kemampuan pemerintah dalam mengembalikan pinjaman tersebut.
“Belum tahu. Tujuan dari pinjaman itu apa dulu, terus cek cara membayarnya seperti apa. Ini harus dikaji, baik di teman-teman di semua fraksi,” tegasnya, menjelaskan keputusan DPRD akan didasarkan pada hasil kajian seluruh fraksi.
Iqbal kembali menegaskan bahwa pelaksanaan paparan rencana pinjaman itu kini hanya menunggu kesiapan waktu Gubernur Sherly. Keputusan untuk menggelar rapat khusus telah ditetapkan dalam rapat Banmus sehingga tidak diperlukan lagi surat atau keputusan tambahan. Selanjutnya, Sekretariat DPRD akan berkoordinasi dengan gubernur guna menentukan jadwal pelaksanaan paparan.
“Yah, tinggal Ibu Gubernur punya waktu saja. Tidak perlu menyurat lagi. Keputusan dalam rapat Banmus itu tinggal Sekwan komunikasikan saja,” pungkasnya. (red)
Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.