DPRD Malut Melalui Komisi IV Menjaga APBD Tetap Pro Rakyat

103
Muhajirin Bailusy

WARTASOFIFI.ID Komisi IV DPRD Malut menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Rabu (11/6). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi DPRD bernomor 000.1.5/255/DPRD tertanggal 10 Juni 2025 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD, Kuntu Daud.

Rapat digelar dalam rangka pelaksanaan tugas DPRD pada masa persidangan kesatu tahun 2024/2025. OPD yang hadir dalam rapat tersebut di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial, Balitbangda, dan beberapa OPD lainnya. Namun, Biro Kesra tidak hadir dan dijadwalkan akan diagendakan ulang dalam rapat mendatang.

Ketua Komisi IV DPRD Malut, Muhajirin Bailusy, dalam keterangan pers usai rapat mengungkapkan sejumlah temuan penting.

Menurutnya, terdapat tiga poin utama hasil rapat hari ini, yang mencakup efisiensi anggaran, prioritas penganggaran di sektor pendidikan dan kesehatan, serta skema lanjutan terkait program Sekolah Rakyat.

“Pertama, kami mencermati pagu anggaran masing-masing OPD dan bagaimana efisiensi dilakukan. Efisiensi dilakukan secara internal maupun lewat pergeseran anggaran antar-OPD. Namun, sampai saat ini, hampir semua OPD masih menunggu arahan resmi dari Gubernur, terutama terkait pelaksanaan program prioritas gubernur,” ujar Muhajirin.

Ia menyoroti secara khusus anggaran sektor pendidikan yang hingga kini belum mendapatkan penambahan dari luar, sementara program pendidikan gratis sudah dicanangkan Gubernur Sherly Tjoanda.

“Anggaran efisiensi di Dinas Pendidikan sejauh ini hanya terjadi di internal. Sedangkan untuk kesehatan, ada penambahan Rp7 miliar untuk mendukung UHC JKN, meski belum jelas sumber pengalihan dananya dari OPD mana,” jelasnya.

Komisi IV berharap agar OPD lain yang memiliki ruang fiskal lebih, dapat dialihkan untuk memperkuat pembiayaan program strategis seperti pendidikan dan kesehatan.

Muhajirin juga menyoroti minimnya alokasi anggaran BOSDA yang dinilai belum mencukupi kebutuhan riil sekolah.

“Jika merujuk pada aspirasi dari sekolah-sekolah, idealnya BOSDA bisa di kisaran Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per siswa, agar bisa menjawab kebutuhan pendidikan baik negeri maupun swasta di tingkat SMA/SMK/SLB. Saat ini angka Rp50 ribu itu tidak cukup,” tegasnya.

Ia menambahkan, dana BOSDA yang dialokasikan tidak hanya untuk menutupi biaya komite siswa, tapi juga untuk mendukung kebutuhan guru dan operasional lainnya di sekolah.

“Tentu saja ini perlu dilihat dari kemampuan APBD Provinsi. Kalau tidak bisa sekaligus, kita dorong untuk dilakukan secara bertahap. Tahun ini Rp50 ribu, mungkin ke depan ditambah jadi Rp100 ribu atau lebih,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga menyinggung peran Dinas Sosial terkait program Sekolah Rakyat. Dinas Sosial telah menyiapkan sekolah SMA di Sofifi, SMP di Ternate, dan SD di Halmahera Utara.

Namun Komisi IV menegaskan agar pengelolaan program ini tetap mengikuti skenario jangka panjang dari Kementerian Sosial.

“Kami ingatkan bahwa program Sekolah Rakyat berbasis pada kabupaten/kota, bukan provinsi. Ke depan, kabupaten/kota perlu disiapkan untuk ambil peran, termasuk penyediaan lahan minimal 10 hektare untuk pembangunan semua jenjang sekolah di satu kawasan,” jelas Muhajirin.

Ia meminta Dinas Sosial terus memantau dan menyesuaikan kebijakan ini dengan arahan dari pusat, agar tidak terjadi tumpang tindih atau salah arah kebijakan pengelolaan. (red)