
WARTASOFIFI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut dijadwalkan menggelar dua agenda penting dalam satu hari, yakni pada Selasa, 10 Juni 2025. Agenda tersebut tertuang dalam surat undangan resmi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Malut, Ikbal Ruray, pada 9 Juni 2025 di Sofifi.
Surat bernomor 000.1.5 / 250 / DPRD tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Malut, menyusul hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang digelar pada 4 Juni 2025.
Agenda pertama yang akan dilaksanakan adalah Rapat Paripurna ke-23 yang dimulai pukul 10.00 WIT. Rapat ini akan membahas penyampaian laporan hasil kegiatan reses masa persidangan kedua tahun 2025.

Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIT, akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-24 yang mengagendakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) dalam rangka membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Malut Tahun 2024.

Kedua rapat paripurna tersebut akan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Malut di Sofifi, dengan ketentuan pakaian dinas yang berlaku adalah PSH (Pakaian Sipil Harian).
“Demikian untuk diketahui dan atas kehadirannya diucapkan terima kasih,” tulis Ikbal Ruray dalam surat tersebut. (red)





