
WARTASOFIFI.ID – DPRD Malut akan menggelar tiga rapat paripurna penting secara berturut-turut pada Senin, 4 Agustus 2025 besok. Agenda ini merupakan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Malut yang dilaksanakan pada 30 Juli 2025 lalu.
Rangkaian paripurna ini akan difokuskan pada dua dokumen fundamental dalam perencanaan pembangunan daerah, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Malut Tahun 2025–2029 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Undangan resmi untuk ketiga agenda tersebut telah dikeluarkan oleh DPRD Malut dengan Nomor: 000.1.5 / 358 / DPRD. Surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Malut, Husni Bopeng, atas nama pimpinan DPRD, dan ditujukan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD.
“Sesuai dengan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Maluku Utara tanggal 30 Juli 2025, maka dengan ini Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara mengundang Saudara-Saudari untuk mengikuti Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025,” demikian kutipan dalam surat tersebut.
Rapat pertama akan dimulai pukul 10.00 WIT dengan agenda Rapat Paripurna ke-32. Paripurna ini akan menjadi panggung awal bagi fraksi-fraksi di DPRD Malut untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap draf RPJMD yang diajukan pemerintah provinsi pada paripurna sebelumnya.
Pandangan umum fraksi merupakan tahap penting dalam proses legislasi daerah karena mencerminkan sikap awal tiap fraksi terhadap arah kebijakan yang dirancang oleh eksekutif. Pandangan itu nantinya menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pembahasan berikutnya.
“Rapat Paripurna ke 32 Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2029,” bunyi poin pertama dalam surat undangan tersebut.
Setelah itu, pada pukul 11.00 WIT, DPRD akan melanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-33. Agenda kali ini memberikan ruang bagi Gubernur Malut atau perwakilan eksekutif untuk menyampaikan penjelasan resmi terkait dokumen KUA-PPAS 2026.
Penjelasan ini akan mencakup kondisi makro fiskal, arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta skala prioritas program pemerintah untuk tahun anggaran 2026. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026.
“Rapat Paripurna ke 33 Dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah Atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026,” lanjut poin kedua dalam surat.
Selanjutnya, rapat ketiga atau Rapat Paripurna ke-34 akan digelar pada pukul 14.00 WIT. Paripurna ini memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk menanggapi atau menjawab seluruh pandangan umum yang sebelumnya telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Tanggapan pemerintah ini akan menjadi bagian dari dialog dua arah antara legislatif dan eksekutif sebelum dokumen RPJMD dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut. Proses ini merupakan mekanisme formal untuk merespons masukan dan koreksi dari fraksi.
“Rapat Paripurna ke 34 Dalam Rangka Penyampaian Tanggapan atau Jawaban Kepala Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Daerah Peraturan tentang RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2029,” bunyi agenda ketiga sebagaimana tercantum dalam undangan.
Ketiga rapat ini akan dipusatkan di ruang sidang utama DPRD Malut di Sofifi. DPRD telah menetapkan bahwa seluruh peserta rapat wajib menggunakan Pakaian Sipil Harian (PSH) sebagai bentuk penghormatan terhadap forum resmi lembaga.
Dalam konteks perencanaan pembangunan, tahapan ini dinilai sangat strategis. DPRD dan Pemprov Malut dituntut untuk bekerja cepat, cermat, dan kolaboratif, mengingat tenggat waktu penetapan RPJMD semakin dekat.
Dengan penyelenggaraan tiga paripurna ini, masyarakat Malut menaruh harapan besar agar pembahasan yang dilakukan benar-benar mencerminkan kepentingan publik dan bukan semata agenda politik formalitas.
Keterlibatan aktif fraksi-fraksi dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap RPJMD serta KUA-PPAS diharapkan mampu memperkuat perencanaan pembangunan yang lebih responsif, inklusif, dan berkelanjutan hingga lima tahun ke depan.
“Demikian untuk diketahui dan atas kehadirannya diucapkan terima kasih,” tutup Wakil Ketua DPRD Malut, Husni Bopeng, dalam surat undangan tersebut. (red)




