
WARTASOFIFI.ID – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan daerah melalui dua langkah strategis, yakni memulai penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 dan mengevaluasi perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024.
Kepala Bappeda Malut, Muhammad Sarmin S. Adam, kepada media ini baru-baru ini menegaskan pentingnya kegiatan Kick Off Meeting KLHS yang telah dilaksanakan sebagai upaya merumuskan strategi pembangunan berkelanjutan. “KLHS akan menjadi peta jalan untuk memastikan pembangunan yang tidak hanya memperhatikan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan,” jelasnya.
Sarmin menekankan bahwa data dasar yang akurat menjadi fondasi penting dalam menyusun KLHS, termasuk indikator strategis yang akan digunakan sebagai pijakan pembangunan hingga 2045. Ia juga mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memberikan dukungan berupa data yang cepat dan terukur. “Kami ingin memastikan dokumen KLHS ini berkualitas dan dapat diimplementasikan secara efektif,” tambahnya.
Sementara itu, dalam rapat fasilitasi perubahan RKPD Halmahera Tengah 2024 yang digelar di Kantor Bappeda Malut, Sarmin memberikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah kabupaten tersebut. Ia menyoroti angka kemiskinan Halteng yang masih berada pada 11,44 persen, di atas rata-rata provinsi dan nasional. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Halteng juga tercatat 3,95 persen, meski berada di bawah rata-rata provinsi dan nasional.
Namun, Bappeda Malut memberikan apresiasi terhadap pertumbuhan ekonomi Halteng yang mencapai 42,41 persen dan pendapatan per kapita sebesar Rp250,03 juta, jauh di atas rata-rata provinsi dan nasional. “Meski capaian ini menggembirakan, pemerintah Halteng harus tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan,” ujar Sarmin.
Perubahan RKPD Halteng Tahun 2024 mencakup peningkatan pendapatan daerah dari Rp1,85 triliun menjadi Rp2,1 triliun, serta belanja daerah yang juga bertambah dengan jumlah yang sama. Perubahan ini diharapkan dapat digunakan untuk menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan, serta mendukung pengembangan UMKM dan penataan lingkungan.
“Kedua langkah ini, baik penyusunan KLHS maupun evaluasi RKPD Halteng, merupakan bagian dari upaya besar kita untuk membangun Maluku Utara yang berkelanjutan dan lebih sejahtera,” pungkas Sarmin. (red)




