Bappeda Maluku Utara Fokus pada Kajian Lingkungan untuk RPJPD 2025-2045

99
Kepala Bappeda Malut, Sarmin S. Adam (Istimewa)

WARTASOFIFI.ID Beberapa waktu lalu, Bappeda Maluku Utara menggelar Kick Off Meeting penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bagian dari persiapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Utara tahun 2025-2045. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup.

Kepala Bappeda Maluku Utara, Sarmin S. Adam, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa KLHS ini merupakan bagian integral dalam proses penyusunan RPJPD, yang akan menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan pembangunan daerah untuk dua dekade mendatang. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mengumpulkan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak, agar kami dapat merumuskan alur pembangunan yang tidak hanya mencakup aspek ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Sarmin menekankan bahwa data yang tepat dan terukur menjadi kunci dalam penyusunan kajian ini. Oleh karena itu, Bappeda mengharapkan dukungan dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyediakan data yang relevan, yang nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam menyusun RPJPD. “Partisipasi aktif dari setiap OPD sangat dibutuhkan agar kami dapat merumuskan strategi pembangunan yang tidak hanya berbasis pertumbuhan, tetapi juga ramah lingkungan dan berkelanjutan,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi bagi para peserta yang terdiri dari perwakilan OPD dan tim penyusun KLHS. Mereka berdialog dan memberikan pandangan terkait isu-isu lingkungan yang perlu diperhatikan dalam RPJPD, termasuk target indikator yang harus dicapai dalam dua puluh tahun ke depan. Selain itu, Sarmin berharap forum ini dapat memberikan peta jalan yang jelas dalam pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik di masa depan.

Sarmin menegaskan pentingnya kesepakatan bersama dalam pelaksanaan hasil kegiatan ini agar substansi yang telah disepakati dapat diimplementasikan dengan konsisten dalam penyusunan dokumen KLHS. “Semoga melalui komitmen bersama, kita dapat menjaga kelestarian alam dan mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi Maluku Utara,” tutupnya. (red)