
WartaSofifi.id – Dalam upaya memperkuat tata kelola dan integritas lembaga legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) melaksanakan Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025, bertempat di ruang paripurna kantor DPRD Malut, di Sofifi, Senin (2/12/2024).
Agenda utama rapat ini adalah pemilihan anggota Badan Kehormatan DPRD, yang diharapkan mampu menjadi pilar penegakan disiplin, etika, dan kode perilaku bagi seluruh anggota dewan.
Rapat yang berlangsung di Sofifi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Husni Bopeng. Dalam pembukaannya, Husni menekankan pentingnya keberadaan Badan Kehormatan sebagai alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan berperan strategis.
“Badan Kehormatan tidak hanya menjaga marwah DPRD, tetapi juga memastikan bahwa setiap anggota dewan bekerja sesuai etika dan aturan perundang-undangan. Oleh karena itu, proses pemilihannya harus dilaksanakan secara transparan, adil, dan demokratis,” ungkapnya.
Sesuai dengan Pasal 133 Peraturan DPRD Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, Badan Kehormatan beranggotakan lima orang yang dipilih melalui rapat paripurna berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi. Proses pemilihan kali ini dilakukan dengan mekanisme pemungutan suara, setelah disepakati bersama oleh seluruh peserta rapat.
Sebanyak sembilan calon anggota Badan Kehormatan diusulkan oleh fraksi-fraksi DPRD:
1. H. Muhammad Abusama (Fraksi Partai Golkar)
2. Risno Sadonda (Fraksi PDI Perjuangan)
3. Jimmy Rifky The (Fraksi Partai NasDem)
4. M. Ali Sangaji (Fraksi PKS)
5. Iksan Subur (Fraksi Partai Hanura)
6. H. Muhammad Albaar (Fraksi Partai Gerindra)
7. Irfan Soekoenay, SH (Fraksi PKB)
8. Muksin Hi. M. Saleh (Fraksi Gabungan Amanat Persatuan Indonesia)
9. Haryadi Ahmad (Fraksi Gabungan Bintang Demokrat)
Setelah melalui proses pemungutan suara, lima anggota dengan suara terbanyak terpilih menjadi anggota Badan Kehormatan, yakni:
Ali Sangaji sebagai Ketua, Risno Sadonda sebagai Wakil Ketua, Iksan Subur sebagai Sekretaris, dua anggota lainnya adalah H. Muhammad Abusama dan Jimmy Rifky The.
Dalam penutupan rapat, Husni Bopeng menyampaikan harapan besar kepada Badan Kehormatan yang baru terpilih.
“Kami berharap anggota Badan Kehormatan segera menyusun agenda kerja tahunan yang mencerminkan visi untuk menjaga profesionalitas DPRD Maluku Utara. Badan Kehormatan harus memastikan bahwa tugas pokok dan fungsi DPRD dapat berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tegasnya.
Selain Badan Kehormatan, DPRD Maluku Utara juga telah menetapkan susunan alat kelengkapan lainnya untuk mendukung kinerja dewan:
Komisi I: Ketua Nazlatan Ukhra Kasuba; Wakil Ketua Risno Sadonda; Sekretaris Iksan Subur.
Komisi II: Ketua Agriati Yulin Mus; Wakil Ketua Ali Sangaji; Sekretaris Abdullah Hatari.
Komisi III: Ketua Merlisa Marsaoly; Wakil Ketua Machmud Esa; Sekretaris Cornelia Macpal.
Komisi IV: Ketua Muhajirin Bailussy; Wakil Ketua Haryadi Ahmad; Sekretaris Is Suaib.
Bapemperda: Ketua Farida Djama; Wakil Ketua I Sukri Ali; Wakil Ketua II Pardin Isa.
Dengan terbentuknya Badan Kehormatan dan alat kelengkapan lainnya, DPRD Maluku Utara diharapkan mampu mendorong reformasi tata kelola yang lebih baik.
Sebagai garda terdepan legislasi di daerah, DPRD dituntut menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan.
Rapat Paripurna ditutup oleh Wakil Ketua DPRD, Husni Bopeng, dengan mengucapkan syukur kepada Allah SWT.
“Semoga amanah ini dapat diemban dengan penuh tanggung jawab, demi kemajuan Maluku Utara,” pungkasnya. (red)




