Muhammad Sarmin S. Adam. Foto: instagram/ bappeda_malut
Pengelolaan sumber daya air memerlukan sinergi seluruh pihak agar setiap kebijakan yang diambil mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya air. Integrasi data, kewenangan, kepentingan, dan aspirasi publik menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola air yang adil, terpadu, dan berorientasi pada kepentingan bersama.
“Pengelolaan sumber daya air harus menjadi upaya yang menyatukan data, kewenangan, kepentingan, dan aspirasi masyarakat agar air dikelola secara adil serta mampu melindungi keselamatan dan penghidupan warga,” kata Kepala Bappeda Malut, Muhammad Sarmin S. Adam, dalam Rapat Komisi I dan Sidang Pleno I Tim Kordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Halut di Kantor BWS Malut, Ternate, Kamis 6 Agustus 2026, sebagaimana dikutip dari rilis tertulis yang diterima redaksi WARTASOFIFI.ID.
Forum TKPSDA Wilayah Sungai Halut menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan lintas daerah dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sumber daya air. Cakupan wilayah sungai yang meliputi Kabupaten Halut, Halbar, Pulau Morotai, serta sebagian Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan menuntut koordinasi yang terintegrasi agar ketahanan air tetap terjaga.
“Pengelolaan sumber daya air harus mempertemukan data, kewenangan, kepentingan, dan aspirasi masyarakat agar air dikelola secara adil dan terpadu,” harap Sarmin.
Keterkaitan antara wilayah hulu dan hilir menjadikan pengelolaan sumber daya air tidak dapat dilakukan secara parsial. Setiap kebijakan yang diterapkan akan berdampak langsung pada risiko banjir, sedimentasi, hingga ketersediaan air bersih. Di Malut, tantangan berupa curah hujan ekstrem, longsor, perubahan tutupan lahan, kekeringan, serta masuknya air laut ke sumber air tawar di pulau-pulau kecil semakin menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah.
“Setiap kebijakan di wilayah hulu akan berdampak pada kondisi di wilayah hilir. Karena itu, koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah harus terus diperkuat,” pintanya.
Banjir dan tanah longsor yang melanda Halut pada Januari 2026 memperlihatkan besarnya risiko bencana hidrometeorologi di Malut. Pengembangan dan rehabilitasi jaringan irigasi di berbagai wilayah juga menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya air yang baik berperan penting dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Air bukan hanya sumber kehidupan, tetapi juga penopang ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaannya harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan,” demikian disampaikan Sarmin
Dijelaskannya, bahwa Pemprov Malut mengidentifikasi sembilan persoalan utama dalam pengelolaan sumber daya air yang memerlukan perhatian bersama, mulai dari ketidakseimbangan antara banjir dan kekeringan, penurunan kualitas air, keterbatasan data, konflik alokasi air, hingga minimnya dukungan pendanaan. Penguatan peran TKPSDA menjadi langkah penting untuk membangun forum koordinasi yang lebih efektif dan berorientasi pada penyelesaian persoalan.
“TKPSDA harus bertransformasi menjadi forum koordinasi yang berbasis bukti, analisis risiko, dan menghasilkan solusi nyata bagi pengelolaan sumber daya air,” paparnya.
Sarmin mendorong penguatan pengelolaan sumber daya air melalui pembangunan sistem data terpadu, penyusunan Indeks Ketahanan Air, penguatan sistem peringatan dini, peningkatan transparansi publik, serta perlindungan layanan dasar agar tata kelola air semakin efektif dan berkelanjutan.
“Langkah-langkah penguatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sumber daya air yang lebih tangguh, terukur, dan berkelanjutan,” bebernya.
Dia memaparkan bahwa keberhasilan pengelolaan sumber daya air tidak cukup diukur dari banyaknya forum atau rapat yang diselenggarakan. Keberhasilan tersebut harus tercermin pada meningkatnya kualitas data, berkurangnya risiko bencana, terjaganya infrastruktur sumber daya air, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui pengelolaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Keberhasilan pengelolaan sumber daya air tidak diukur dari banyaknya rapat, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat,” tekannya.
Rapat Komisi I dan Sidang Pleno I TKPSDA Wilayah Sungai Halut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sumber daya air. Melalui forum tersebut, berbagai keputusan strategis diharapkan mampu memperkuat ketahanan air, menyelaraskan langkah berbagai pihak, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Malut.
“Forum ini diharapkan melahirkan keputusan strategis yang memperkuat ketahanan air, meningkatkan koordinasi lintas sektor, dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Maluku Utara,” tandas Sarmin. (red)
Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.