Pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan Dana BOS SMA, SMK, dan SLB di Malut memasuki tahapan yang mulai menentukan. Pemeriksaan kinerja BOS 2025 dan semester pertama 2026 berjalan selama 30 hari, dengan sekitar 10 hari tersisa. Pada tahapan ini, kelengkapan data dan kesiapan sekolah menjadi bagian yang ikut diuji.
“Pemeriksaan kinerja dari BPK untuk pengelolaan BOS 2025 dan semester pertama 2026. Prosesnya selama 30 hari, ya. Sekarang itu sisa 10 hari, masih jalan,” kata Kadikbud Malut Abubakar Abdullah saat diwawancarai sejumlah wartawan di Ternate baru-baru ini.
Kesiapan data menjadi bagian penting dalam pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan Dana BOS. Kelengkapan dokumen dari pengelola BOS hingga kepala sekolah menjadi penopang bagi auditor untuk menelusuri setiap data yang diperlukan. Abubakar menyebut seluruh data yang diminta BPK telah disiapkan dan diserahkan, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai kebutuhan.
“Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada masalah, terutama dari supporting data dari pengelola BOS. Data-data dari kepala sekolah yang diminta oleh BPK sudah diberikan,” jelasnya.
Pemeriksaan juga dapat berlanjut melalui sampling langsung ke sejumlah sekolah. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk melihat kesesuaian data yang telah disiapkan dengan kondisi dan dokumen di tingkat sekolah. Penentuan sekolah yang menjadi sampel tetap mengikuti jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan auditor.
“Mungkin nanti waktunya mereka juga akan sampling ke sekolah sesuai dengan jadwal yang sudah mereka tentukan,” ucap Kadikbud.
Abubakar juga sempat mendatangi lokasi pemeriksaan untuk melihat langsung pemenuhan data yang dibutuhkan BPK. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan dukungan dokumen dari dinas berjalan baik selama pemeriksaan berlangsung. Hasil komunikasi dengan pihak BPK disebut menunjukkan dukungan data yang dinilai baik.
“Kami sejauh ini, terakhir saya sempat juga berkunjung di tempat pemeriksaan data. Saya tanyakan, alhamdulillah supporting data yang dukungan dinas untuk memenuhi data yang diminta sangat baik menurut teman-teman BPK,” ungkapnya.
Penentuan sekolah yang menjadi sampel pemeriksaan sepenuhnya berada dalam kewenangan auditor BPK. Mekanisme pemeriksaan, termasuk apakah dilakukan secara masif atau menggunakan pola sampel, menjadi bagian dari pertimbangan auditor sesuai kebutuhan pemeriksaan. Abubakar menegaskan pihaknya mengikuti mekanisme yang ditetapkan BPK.
“Jadi, sekolah mana yang ditetapkan itu sampling. Apakah dia nanti secara masif atau dia menggunakan pola sampel, yaitu jadi kewenangan auditor,” tegasnya.
Kesiapan dokumen menjadi bagian penting dalam pemeriksaan yang masih berlangsung. Abubakar memastikan seluruh sekolah telah menyiapkan dokumen yang diminta BPK dan siap memberikan penjelasan apabila terdapat data yang perlu dikonfirmasi. Kesiapan tersebut menjadi pegangan sekolah dalam menghadapi pemeriksaan hingga tahapan berikutnya.
“Tapi yang jelas, semua sekolah sudah menyiapkan dokumen yang diminta, yang ini sudah siap. Tinggal kalau ada yang mau diminta dikonfirmasi, sekolah akan menyerahkan dan menjelaskan secara baik,” pungkasnya. (red)
Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.