2024 Tanpa Proyek Baru, Disperkim Malut Fokus Bayar Utang dan Evaluasi

278
Kabid PSU Dinas Perkim Malut, Zainudin (Istimewa)

WartaSofifi.id – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara mengalihkan fokus pada kegiatan monitoring dan evaluasi pada 2024, sembari menyelesaikan beban utang yang masih tersisa.

Dalam APBD Induk tahun ini, Pemprov Malut mengalokasikan Rp 32 miliar untuk melunasi sebagian dari utang Rp 128 miliar yang menumpuk sejak 2019 hingga 2023.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) Disperkim Malut, Zainudin, mengungkapkan bahwa program utama tahun ini hanya mencakup monitoring, evaluasi, serta pengumpulan data untuk menyusun rencana kegiatan tahun 2025.

“Bidang PSU lebih banyak melakukan kegiatan rutin dan mengumpulkan data dari kegiatan 2023 sebagai acuan program 2025,” jelasnya.

Plt Kepala Disperkim Malut, Abdul Kadir Usman, juga memastikan bahwa seluruh utang dari proyek fisik sebelumnya sudah terbayarkan.

“Untuk kegiatan fisik, semuanya sudah selesai dibayarkan 100 persen,” ujarnya.

Tidak adanya alokasi untuk proyek baru atau belanja modal di 2024 menunjukkan prioritas Disperkim untuk menyelesaikan kewajiban lama sebelum melanjutkan program baru.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perencanaan Disperkim dan membuka jalan bagi program pembangunan permukiman yang lebih komprehensif di Maluku Utara pada 2025. (red)