Tepat Waktu di Hulu, Tertahan di Hilir: Dilema Proses Tender di Pemprov Malut

1388
Kantor Biro PBJ Maluku Utara

WARTASOFIFI.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara berhasil menyelesaikan penayangan seluruh Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2025 tepat waktu. Namun, capaian administratif ini belum disertai langkah konkret di lapangan. Hingga awal April, belum satu pun proses tender dimulai, sementara nilai belanja pengadaan mencapai Rp1,4 triliun.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Malut, Abdul Farid Hasan, mengonfirmasi bahwa semua kegiatan pengadaan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah masuk ke sistem RUP sesuai tenggat nasional.

“RUP sudah tayang sesuai dengan batas waktu 31 Maret. Kemarin, sesuai anjuran dan arahan dari pimpinan, Ibu Gubernur, semua OPD sudah melakukan penayangan di RUP,” ujar Farid di Kantor Gubernur Malut, Rabu (9/4).

Langkah ini dipandang sebagai lompatan administratif yang patut diapresiasi. Namun, momentum ini terancam tidak produktif jika tidak segera ditindaklanjuti dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Kami apresiasi kepada OPD yang sudah proaktif upload semua kegiatan di RUP tepat waktu. Mudah-mudahan ini awal yang baik dari sistem pengadaan di Pemprov Malut,” katanya.

Namun, keberhasilan administratif itu tidak serta-merta menjamin kesiapan implementasi. Farid menyebut ada tantangan teknis yang sempat menghambat kelancaran proses input, khususnya karena gangguan pada sistem informasi pemerintahan yang terintegrasi.

“Memang kemarin itu ada sedikit kendala karena SIPD gangguan. Karena dia tuh terintegrasi antara SIRUP dan aplikasi SIPD. SIPD kadang-kadang agak sedikit down. Itu yang bikin berpengaruh, tapi tidak signifikan,” jelasnya.

Dari aspek struktural, Farid memastikan bahwa seluruh OPD telah memiliki Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang menjadi kunci dalam menjalankan tahapan pengadaan.

Namun demikian, kebijakan fiskal di tingkat pimpinan justru menjadi rem utama yang memperlambat proses eksekusi.

“PPK semua OPD sudah diminta, hampir semua OPD sudah ada PPK-nya. Cuma memang instruksi Ibu Gubernur masih berjalan, sehingga proses pengadaan belum bisa berlanjut. Bukan belum bisa, tapi karena masih menjaga penyesuaian-penyesuaian. Masih ditahan, takut jangan sampai dia jalan kemudian ada pemangkasan yang nantinya akan berdampak pada utang dan lain-lain,” jelas Farid.

Pernyataan ini menunjukkan kehati-hatian fiskal yang ditempuh Pemprov Malut dalam mengantisipasi potensi ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran.

Kendati demikian, keterlambatan eksekusi pada triwulan pertama dapat berdampak besar terhadap serapan anggaran, keberlanjutan program, hingga kredibilitas tata kelola pemerintah.

Farid mengungkapkan bahwa input RUP saat ini mengacu pada struktur awal APBD 2025. Namun dengan rencana efisiensi dan rasionalisasi yang belum final, akan ada kebutuhan penyesuaian ulang dalam waktu dekat.

“Per 31 Maret itu kan ada beberapa efisiensi. Waktu itu kita menyarankan input saja APBD yang awal karena masih ada perubahan. Tapi untuk memenuhi batas waktu itu, kita dorong OPD tetap input. Kalau terjadi perubahan, maka akan dilakukan penyesuaian sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa RUP bukan dokumen final yang kaku, melainkan rencana terbuka yang dapat dimodifikasi sesuai dinamika anggaran.

“RUP itu bukan mutlak begitu. Namanya juga rencana, jadi setelah RUP baru kemudian prosesnya jalan. Misalnya ada yang tender, ada yang processing, ada yang pengadaan langsung,” ujarnya.

Kewenangan untuk merevisi RUP diserahkan sepenuhnya kepada OPD, karena masing-masing memegang akun dan tanggung jawab penginputan.

“Kalau perubahan RUP itu di masing-masing OPD yang melakukan. Penginputan kemarin juga dilakukan oleh setiap OPD secara mandiri. Nah, kalau memang ada perubahan-perubahan, ya tentunya harus dirubah. Karena yang punya akun mereka sendiri. Kita hanya mengakumulasi dan mengontrol saja,” ujar Farid.

Meski seluruh data RUP sudah tayang, Farid mengakui bahwa hingga kini belum ada satupun tender yang dilelang. Pemerintah disebut masih menunggu momentum yang tepat, sekaligus menghindari langkah gegabah yang bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Belum ada proses tender, belum ada sama sekali. Yah mungkin kita menunggu saja, dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama akan melakukan proses tender. Karena kita juga mau percepatan-percepatan. Tapi bukan berarti percepatan terus, kita juga mau cepat, tapi ada hal-hal yang kita tidak patuh, ini juga harus dilihat secara utuh,” katanya. (red)