
WARTASOFIFI.ID – Dalam lanskap pendidikan yang selama ini kerap dibayangi praktik kolusi, ketertutupan informasi, dan celah intervensi oknum tertentu, pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB tahun 2025 di Malut hadir bak embusan angin segar di tengah kelelahan publik akan sistem yang tak berpihak pada keadilan.
SPMB kali ini tidak sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan menjadi bukti konkret keberpihakan pemerintah daerah terhadap meritokrasi untuk menata ulang fondasi kepercayaan masyarakat terhadap integritas sistem pendidikan.
Langkah ini mencerminkan komitmen kuat untuk memutus mata rantai praktik lama yang menyuburkan jalur titipan dan mempersempit ruang bagi siswa yang berprestasi namun tak punya akses istimewa. Transparansi, kejujuran, dan pemerataan akses menjadi nilai-nilai yang perlahan bangkit kembali dalam denyut seleksi masuk sekolah negeri di Malut.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda, dunia pendidikan di Malut mulai menunjukkan wajah yang lebih terbuka dan berpihak pada nilai meritokrasi. Tak hanya menjadi kepala daerah secara administratif, Sherly menempatkan pendidikan sebagai instrumen keadilan sosial dan masa depan daerah.
Ia tidak ragu mendorong reformasi dari hulu ke hilir, termasuk menaruh perhatian besar pada proses seleksi siswa baru agar benar-benar menjadi pintu masuk yang adil, bersih, dan bebas dari intervensi kekuasaan.
Langkah transparansi dan objektivitas yang ditunjukkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud Malut bukanlah kerja teknis semata, melainkan buah dari pemaknaan yang utuh terhadap arah kebijakan Gubernur Sherly Tjoanda oleh seorang Abubakar Abdullah selaku Kepala Dikbud Malut.
Ia tidak sekadar menjalankan instruksi, melainkan menerjemahkannya ke dalam praktik birokrasi yang jujur dan berpihak pada prinsip keadilan. Komitmen inilah yang perlahan menggeser wajah pendidikan Malut ke arah yang lebih bersih dan terbuka dan layak mendapat apresiasi dari masyarakat.
Salah satu bentuk apresiasi itu datang dari Dila seorang dosen Universitas Khairun yang anaknya lolos seleksi masuk SMAN 8 Kota Ternate melalui jalur yang benar-benar objektif dan tanpa campur tangan siapa pun
Apa yang dilakukan Abubakar Abdullah patut dibaca bukan hanya sebagai keberhasilan teknokratis tetapi juga sebagai sinyal moral bahwa perubahan itu mungkin dan bisa dimulai dari titik yang paling sederhana sekalipun yakni kejujuran dalam proses seleksi.
Ia menunjukkan bahwa jabatan struktural dalam birokrasi pendidikan tak harus miskin makna, tak harus tunduk pada tekanan eksternal, dan bisa menjadi alat penggerak etika publik jika dijalankan dengan keberanian serta ketulusan.
Dalam konteks itu Dikbud Malut sedang memainkan peran yang lebih dari sekadar penyelenggara administrasi melainkan penjaga etika distribusi kesempatan bagi mereka yang berhak.
Apresiasi dari kalangan akademisi seperti Dila menjadi bukti bahwa publik bukan hanya melihat tetapi juga merasakan perubahan. Ketika seorang ibu yang juga dosen bisa menyampaikan pujian secara terbuka tanpa merasa terpaksa atau bersikap basa-basi maka ada kepercayaan yang sedang dibangun secara perlahan namun nyata.
Inilah modal sosial paling berharga bagi wajah pendidikan Malut hari ini sebuah kepercayaan yang selama ini nyaris hilang akibat sistem yang terlalu lama dibiarkan buram. Dan dari SPMB 2025 ini kita melihat fondasi kecil ke arah perbaikan itu mulai diletakkan
Ketika seorang akademisi sekaligus orang tua siswa seperti Dila menyampaikan apresiasi secara terbuka terhadap pelaksanaan SPMB 2025 oleh Dikbud Malut, pernyataan itu layak disikapi lebih dari sekadar ungkapan spontan.
“Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan SPMB oleh Dikbud Malut tahun ini karena menitikberatkan nilai-nilai transparansi dalam proses seleksi siswa baru,” ucapnya di Ternate Senin 7 Juli 2025.
Pernyataan ini datang dari seseorang yang mengalami sendiri proses seleksi siswa baru dan melihat bahwa kejujuran administratif bukan lagi sekadar slogan belaka.
Ucapan Dila mencerminkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem sedang mulai pulih. Dan ini bukan terjadi karena promosi yang masif melainkan karena publik merasakan langsung perubahan yang berjalan.
Sistem registrasi online yang memungkinkan masyarakat mengakses data peserta hingga sistem perangkingan nilai yang terbuka untuk ditelusuri menjadi bukti bahwa keterbukaan bukan lagi wacana kosong.
Ini bukan sekadar soal penerapan teknologi melainkan soal keberanian moral untuk mendobrak kebiasaan lama. Di balik transparansi itu ada political will yang sedang dibangun secara serius oleh institusi pendidikan daerah.
Ketika publik diberikan ruang untuk mengawasi maka pendidikan tidak hanya menjadi urusan teknis birokrasi tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab bersama. Dan dari titik inilah wajah baru pendidikan Malut sedang mulai dibentuk
“Hal ini membuka kran check and balanced secara tidak langsung atas data perangkingan yang tersaji” tambah Dila.
Pandangan Dila bahwa “hal ini membuka kran check and balanced secara tidak langsung atas data perangkingan yang tersaji” bukan sekadar komentar teknis atas sistem digital, melainkan sinyal penting bahwa transparansi mulai bekerja.
Ketika publik dapat mengakses dan menelusuri proses seleksi secara real-time, maka terjadi pelibatan masyarakat dalam fungsi pengawasan, meski tidak secara formal. Inilah bentuk penguatan etika publik yang lahir dari sistem yang dibuka, bukan dari seruan moral belaka.
Selama bertahun-tahun masyarakat hidup dalam skeptisisme terhadap proses penerimaan siswa baru. Wacana orang dalam atau ordal, jalur prestasi yang dipermainkan, dan praktik manipulatif lainnya telah menjadi luka yang diwariskan secara turun temurun.
Namun tahun ini Pemprov Malut memberi pesan yang berbeda. Di saat banyak daerah masih tersandera oleh praktik lama, Pemprov Malut justru berani memilih jalur yang lurus. Sebuah pilihan yang tidak populer, tidak mudah, tapi sangat berarti
SPMB 2025 menghadirkan ruang tanding yang setara bagi siswa yang memang memiliki kemampuan dan prestasi. Baik akademik maupun nonakademik, semua diberi tempat untuk bersaing secara sehat.
Ini bukan hanya soal pemerataan akses, tapi tentang pendidikan karakter sejak awal. Bahwa kejujuran dan usaha sungguh-sungguh adalah kunci untuk melangkah.
Bahwa tidak semua pintu perlu dibuka dengan koneksi. Pemprov Malut sedang memberi pesan kuat bahwa sistem yang bersih bukan utopia, melainkan pilihan politik yang bisa diambil, dan kini sedang dijalankan.
“SPMB tahun ini membuka kesempatan mereka lulus secara objektif transparan dan memenuhi ruang keadilan” ungkap Dila.
Ungkapan ini bukan sekadar ucapan apresiatif melainkan sebuah refleksi atas pengalaman langsung seorang warga negara yang akhirnya bisa percaya bahwa sistem pendidikan masih mungkin dijalankan dengan jujur.
Ucapan Dila ini juga lahir dari tempat yang paling nyata yaitu pengalaman sebagai orang tua wali murid yang menyaksikan keadilan itu benar-benar terjadi di lingkungan pendidikan Malut.
Apresiasi seperti ini tidak boleh dibaca sebagai pujian sesaat. Di dalamnya tersimpan harapan kolektif agar praktik baik ini tidak berhenti di tahun ini saja. Ia harus menjelma menjadi budaya birokrasi yang melekat dalam tubuh Dinas Pendidikan menjangkau seluruh lapisan dan jenjang kebijakan.
Sebab sejarah telah mencatat betapa sering transparansi hanya hadir di permukaan pada momen pendaftaran saja lalu menguap ketika masuk pada proses penempatan mutasi atau pengakuan kebijakan lainnya.
Dalam dunia pendidikan seleksi masuk bukan sekadar prosedur teknis. Ia adalah pintu awal yang menentukan arah hidup anak, beban moral bagi orang tua dan tolak ukur kredibilitas pemerintah di mata rakyat.
Maka ketika satu daerah seperti Malut berani menempatkan integritas sebagai dasar dari seluruh proses ini, langkah tersebut patut dihormati sebagai lompatan penting dalam reformasi tata kelola pendidikan. Sebab dari integritas itulah muncul rasa percaya dan dari rasa percaya itulah masa depan dibangun.
Apresiasi masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB 2025 di Malut memang patut disambut sebagai isyarat positif atas hadirnya sistem pendidikan yang mulai berpihak pada keadilan. Namun apresiasi saja tidak cukup. Sebab sistem yang baik tidak akan bertahan hanya dengan pujian, tetapi harus dijaga, diperkuat, dan dievaluasi secara berkala.
Pemerintah daerah, DPRD, pengawas pendidikan, hingga masyarakat sipil harus bersama-sama menjadikannya sebagai standar baru, bukan sekadar keberhasilan temporer. Karena ketika ruang keadilan telah dibuka, maka menutupnya kembali hanya akan menimbulkan luka kolektif yang lebih dalam daripada sebelumnya.
SPMB 2025 mungkin belum sempurna. Tetapi dari transparansi yang mulai tumbuh, dari pujian yang hadir tanpa diminta, dan dari kepercayaan publik yang perlahan pulih, Malut tengah menulis ulang sejarah kecil dalam dunia pendidikannya.
Ini bukan hanya soal sistem daring, bukan soal perangkingan otomatis, melainkan tentang keberanian moral untuk menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kesempatan yang sama, tanpa intervensi dan tanpa jalur belakang.
Kita semua bertanggung jawab menjaganya tetap berjalan di jalur yang benar. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat harus terus mengawal dan mengingatkan, agar arah yang sudah benar ini tidak kembali tergelincir.
Dan di tengah upaya itu, nama Sherly Tjoanda sebagai Gubernur dan Abubakar Abdullah sebagai Kepala Dinas Pendidikan muncul sebagai sosok yang membuktikan bahwa keberanian untuk berubah itu nyata, bukan retorika.
Mereka tidak hanya mengubah mekanisme, tetapi juga memulihkan sesuatu yang lebih besar, yakni kepercayaan. Sebagaimana disampaikan oleh Dila, seorang dosen Universitas Khairun yang juga orang tua siswa peserta SPMB.
“Dua jempol kami berikan bagi Dikbud Malut yang telah melakukan terobosan terbaik dalam SPMB tahun ini. Sukses selalu untuk Ibu Gubernur dan Pak Kadis Abubakar Abdullah dan jajarannya,” pungkas Dila. (red)




