Pemprov Malut Sarbin Sehe Larang Tender Proyek Fisik di APBD-P 2026

Sarbin Sehe Larang Tender Proyek Fisik di APBD-P 2026

27
Sarbin Sehe. (Foto: Warta Sofifi)

Wagub Malut, Sarbin Sehe, meminta pelaksanaan proyek fisik yang diakomodasi dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2026 memperhatikan waktu pengerjaan agar tidak mengalami keterlambatan hingga melewati tahun anggaran. Hal tersebut disampaikannya saat ditanya WARTASOFIFI.ID mengenai tambahan anggaran lebih dari Rp 100 miliar untuk Dinas PUPR Malut dalam APBD Perubahan 2026, di Ternate, Senin, 19 Oktober 2026.

“Saya berharap untuk kegiatan fisik, proses lelang sebaiknya tidak dilakukan pada perubahan anggaran,” tegasnya.

Sarbin juga berencana menggelar rapat bersama pihak ketiga atau kontraktor pelaksana proyek Pemprov Malut pada 23 atau 24 Oktober 2026. Pertemuan tersebut dijadwalkan untuk mengevaluasi progres pekerjaan sekaligus mendorong percepatan penyelesaian proyek yang diakomodasi dalam APBD induk 2026.

“Ya, jadi nanti dijadwalkan pada tanggal 24 atau 23 ini rapat dengan pihak ketiga,” ungkapnya.

Rapat bersama kontraktor tersebut ditujukan untuk mendorong percepatan pekerjaan dan memastikan progres pelaksanaan proyek terus dievaluasi. Upaya ini diperlukan untuk mengantisipasi keterlambatan pekerjaan yang berpotensi melewati tahun anggaran 2026.

“Rapat tersebut untuk mendorong percepatan pekerjaan,” jelasnya.

Sarbin berharap koordinasi dengan pihak ketiga dapat membantu mempercepat penyelesaian proyek sehingga pekerjaan yang menggunakan anggaran tahun 2026 tidak terbawa hingga 2027. Evaluasi dan komunikasi dengan kontraktor diharapkan mendukung pelaksanaan pekerjaan sesuai target.

“Kami berharap percepatan pekerjaan dapat dilakukan melalui koordinasi dengan pihak ketiga,” tandasnya. (red)

WARTASOFIFI.ID memandang berita sebagai amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.