Sampai Kapan Risman Berstatus Plt?

171
Gubernur Malut Sherly Tjoanda ngobrol santai dengan Plt Kadis PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar, saat meninjau ruas jalan provinsi di Oba Selatan, Senin 27 Juli 2026. Foto: Hasanuddin I. Arbi.
Delapan belas bulan sejak dipercaya memimpin Dinas PUPR Malut sebagai pelaksana tugas (Plt), Risman Iriyanto Djafar hingga Agustus 2026 belum juga ditetapkan sebagai Kadis PUPR definitif oleh Gubernur Sherly Tjoanda. Selama penantian itu, Risman tetap menjalankan dua tugas, yakni sebagai Plt Kadis PUPR dan Sekretaris Dinas PUPR definitif.
“Menunggu keputusan Ibu Gubernur,”
jawab Wagub Sarbin Sehe singkat, saat dimintai tanggapannya mengenai penetapan Kadis PUPR yang hingga kini belum definitif, usai membuka kegiatan Pelatihan Sertifikasi Tenaga Ahli Bidang Jasa Konstruksi di Bela Hotel, Ternate, Senin 3 Agustus 2026.
Wagub kemudian menjelaskan, bukan hanya jabatan Kadis PUPR yang masih diisi oleh pelaksana tugas. Proses pengisian jabatan tersebut masih berada dalam pengkajian di tangan Sherly. Seiring proses tersebut, pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan. Dinas PUPR tetap mengemban tanggung jawab mengawal berbagai pekerjaan infrastruktur dengan nilai anggaran lebih dari Rp 500 miliar pada tahun 2026 yang tersebar di kabupaten dan kota di Malut.
“Bukan cuma Kadis PU yang berstatus Plt, dan saya kira ini masih dalam proses di wilayah Ibu Gubernur. Karena itu, kita menunggu kebijakan Ibu Gubernur,” tegas Sarbin.
Besarnya tanggung jawab Dinas PUPR membuat kepastian kepemimpinan menjadi perhatian, mengingat setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek memerlukan koordinasi yang berkesinambungan agar target pembangunan di Malut dapat tercapai. Sarbin menilai pembahasan mengenai jabatan tidak semata-mata berkaitan dengan status pelaksana tugas, melainkan bagaimana Dinas PUPR tetap mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan pembangunan infrastruktur berlangsung sesuai rencana.
“Kalau saya melihat begini, bukan Plt dan bukan soal Plt. Soalnya adalah apa yang bisa kita lakukan. Saya kira Pak Risman sudah melakukan itu,” tandas Sarbin. (red)