Pengujian Mutu Barang Maluku Utara Menuju Akreditasi KAN

42
Kepala Dinas Perindag Malut, Yudhitya Wahab (Istimewa)

WartaSofifi.id – Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara telah resmi mengajukan dokumen akreditasi ke Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Pengajuan ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas mutu barang di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara, Yudhitya Wahab, mengungkapkan bahwa dokumen pengajuan telah disubmit ke KAN selama dua bulan terakhir.

“Prosesnya sudah diajukan ke KAN. Insya Allah, dalam waktu dekat mereka akan meneliti semua dokumen yang kami kirimkan, setelah itu asesor akan datang untuk melakukan verifikasi laboratorium,” jelas Yudhitya, pekan ini.

Parameter yang diajukan untuk akreditasi mencakup berbagai komoditi, di antaranya kualitas kopra kelapa, kadar air, dan visual.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan standar mutu barang yang dihasilkan di Maluku Utara, serta memberikan jaminan kepada konsumen mengenai kualitas produk yang beredar.

Dengan akreditasi dari KAN, BPSMB diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap mutu barang yang dihasilkan.

Yudhitya menambahkan, akreditasi ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan industri dan meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.

“Melalui akreditasi ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan industri di Maluku Utara dan memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar yang ditetapkan,” tutup Yudhitya.

Dengan langkah ini, diharapkan Maluku Utara semakin dikenal sebagai daerah penghasil komoditi berkualitas tinggi, yang tidak hanya memberikan manfaat bagi perekonomian daerah, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. (red)