Story WhatsApp bendahara OPD yang menunjukkan keluhan atas errornya sistem SIPD. Tangkapan layar
Sekda Malut Samsuddin Abdul Kadir membenarkan adanya gangguan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) milik Kemendagri yang menghambat pelayanan dan proses pencairan anggaran di Pemprov Malut sehingga menyebabkan keterlambatan pembayaran pihak ketiga serta gaji ASN lingkup Pemprov Malut. Dengan kejadian ini, bendahara OPD sangat kesulitan mengurus proses pencairan karena sistem tidak berfungsi, sehingga turut mempengaruhi kelancaran pembayaran yang seharusnya diselesaikan tepat waktu.
“Saya kira ini informasi gangguannya dari pusat yah,” ujar Samsuddin kepada wartawan di Kantor Gubernur Malut, Selasa, 9 Desember 2025, usai menghadiri acara HUT DWP ke-26.
Mantan Kasatpol PP Malut itu memastikan Pemprov Malut segera melakukan pengecekan lebih lanjut agar proses pencairan pada akhir tahun tidak kembali mengalami hambatan. Samsuddin mengungkapkan bahwa Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, bersama sejumlah pejabat teknis BPKAD saat ini tengah berada di Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kemendagri terkait gangguan tersebut.
“Nanti kita cek dulu. Saat ini Pak Kaban dan para kabid-kabidnya di Jakarta untuk berkoordinasi apa-apa yang bisa diperbaiki. Mudah-mudahan bisa segera selesai agar supaya dapat terselesaikan,” tuturnya.
Samsuddin menyampaikan bahwa Pemprov Malut sangat berharap persoalan teknis ini segera diatasi sehingga pembayaran gaji ASN dapat dilakukan tanpa penundaan lebih lanjut. Ia menegaskan gangguan ini bukan karena unsur kesengajaan atau upaya menghambat pencairan, melainkan murni akibat kendala teknis pada sistem SIPD.
“Karena kita semua juga menginginkan secepatnya supaya para pegawai juga segera bisa menerima hak-haknya. Ini tidak ada kesengajaan untuk melambatkan, tapi ini memang murni ada kesalahan,” jelasnya. (red)