
WartaSofifi.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 ke DPRD, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Malut, Sofifi, Jumat, 4 Agustus 2023.
Sebelum serahkan KUA PPAS 2024, Wakil Gubernur Malut, M. Al Yasin Ali dalam pidatonya di Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan ketiga tahun sidang 2022/2023 terkait penyampaian rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran (TA) 2024, menyatakan proyeksi Indikator Makro Pembangunan Provinsi Maluku Utara Tahun 2024, dapat dijelaskan bahwa, Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan pada angka 70.11 persen.
“Sedangkan, Tingkat Kemiskinan ditargetkan sebesar 6.19 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka ditargetkan sebesar 3,96 persen, dan Laju Pertumbuhan Ekonomi ditargetkan sebesar 15,00 persen,” ujarnya.
Selain itu, Pendapatan Perkapita ditargetkan sebesar Rp 33.10 juta rupiah, dan Indeks Rasio Gini ditargetkan pada angka 0.278, serta Laju inflasi tahunan diperkirakan 2,25 persen.
Selanjutnya, secara garis besar dia sampaikan rancangan KUA PPAS Tahun 2024, yang meliputi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang dapat diuraikan sebagai berikut;
Pendapatan Daerah
Untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara optimal, maka pendapatan daerah TA 2024 dirancang sebesar Rp 3,748 Triliun lebih.
Belanja Daerah
Kebijakan Belanja Daerah diarahkan untuk membiayai prioritas daerah serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan setiap Perangkat Daerah. Untuk TA 2024, Belanja Daerah dirancang sebesar Rp 3,755 Triliun lebih atau defisit sebesar Rp 7 Miliar, dan
Pembiayaan Daerah
Kondisi umum Pembiayaan Daerah tahun 2024 terdiri atas Komponen Penerimaan Pembiayaan Daerah berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 10 Miliar, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 3 Miliar, dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 7 Miliar, serta SILPA tahun berkenan sebesar Nol rupiah.
Sementara itu, Target Pendapatan dan Belanja Daerah, menurut Wagub, dirancang dengan memperhatikan kondisi keuangan negara dan kemampuan keuangan daerah yang diarahkan untuk membiayai program-program prioritas yang akan dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah sebagai bentuk tindaklanjut dari upaya mewujudkan visi Maluku Utara Sejahtera dan 5 misi gubernur dan wakil gubernur Malut.
“Demikian gambaran umum yang dapat saya sampaikan, dengan mengharapkan dukungan dan kerjasama dari Pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang terhormat, secara resmi Saya serahkan Rancangan KUA PPAS Tahun 2024, agar dapat dikaji, dibahas, dan disepakati,” pungkasnya.
Editor: Rais Dero




