
WartaSofifi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar rapat paripurna Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau biasa disingkat KUA-PPAS tahun anggaran 2024.
Sesuai surat yang ditandatangani Ketua DPRD Kuntu Daud itu, bahwa agenda paripurna bakal dijadwalkan pada Jumat, 4 Agustus 2023 besok.
“Sesuai dengan hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Maluku Utara tanggal 28 Juli 2023, maka dengan ini Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara mengundang saudara- saudari untuk mengikuti Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2022/2023,” jelas Kuntu.
Dalam surat tersebut, anggota DPRD diminta untuk memakai Pakaian Sipil Harian (PSH).
Sekadar diketahui, rencana paripurna itu dijadwalkan berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Malut.




