Pemprov Malut Pilih Kontraktor dari Aceh untuk Kerjakan Proyek 60 Miliar

1343
Kantor Gubernur Maluku Utara. WARTASOFIFI.ID/Rais Dero.
Pemprov Malut menetapkan pemenang tender proyek pembangunan jalan dan jembatan ruas Ekor-SP4 Kobe dengan total pagu anggaran sebesar Rp 60.054.433.596 yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2026. Penetapan ini merujuk pada data resmi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilansir WARTASOFIFI.ID melalui sistem LPSE atau INAPROC Malut pada Kamis, 9 April 2026. Informasi tersebut menjadi bagian dari keterbukaan publik dalam proses lelang proyek infrastruktur di daerah.
Proyek dengan kode tender 10120753000 berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Malut sebagai satuan kerja pelaksana teknis, dengan klasifikasi sebagai pekerjaan konstruksi yang menggunakan metode tender pascakualifikasi satu file. Sistem evaluasi yang mengacu pada harga terendah dengan mekanisme gugur menunjukkan adanya orientasi pada efisiensi anggaran, namun pada saat yang sama tetap memerlukan pengawasan yang ketat dan konsisten agar prinsip kualitas pekerjaan, transparansi proses, serta akuntabilitas dalam pengadaan pemerintah dapat tetap terjaga dengan baik.
Dalam dokumen pengadaan yang dipublikasikan secara resmi, nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan sebesar Rp 60.054.433.000 sebagai acuan dasar dalam penyusunan dan evaluasi penawaran peserta. Penggunaan jenis kontrak kombinasi antara sistem lumsum dan harga satuan menunjukkan adanya upaya untuk menyeimbangkan kepastian biaya dengan fleksibilitas pelaksanaan, sehingga penyesuaian volume pekerjaan tetap dimungkinkan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.

Lokasi pekerjaan yang berada di ruas Ekor, Kabupaten Haltim, menempatkan proyek ini sebagai bagian dari wilayah prioritas dalam pengembangan konektivitas infrastruktur di Malut. Kawasan tersebut memiliki peran strategis dalam membuka akses antar wilayah serta mendukung mobilitas masyarakat, sehingga kehadiran pembangunan jalan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transportasi, tetapi juga sebagai penggerak distribusi logistik dan aktivitas ekonomi yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Seluruh tahapan tender dilaksanakan secara terbuka dan terjadwal melalui sistem pengadaan elektronik Pemprov Malut, dimulai dari pengumuman pascakualifikasi pada 10 Maret 2026 yang kemudian dilanjutkan dengan pengunduhan dokumen pemilihan oleh peserta. Proses ini berlanjut pada tahapan pemberian penjelasan, pemasukan penawaran, hingga pembukaan dokumen secara elektronik, yang secara keseluruhan menunjukkan upaya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan.
Setelah tahap pemasukan penawaran, proses dilanjutkan dengan evaluasi administrasi, teknis, kualifikasi, dan harga secara berjenjang, yang dilaksanakan mengacu pada regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku. Rangkaian tahapan ini kemudian bermuara pada penetapan pemenang pada 26 Maret 2026, yang sekaligus diumumkan pada hari yang sama sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi proses pengadaan di era kepemimpinan Malut di bawah Gubernur Sherly Tjoanda dan Wagub Sarbin Sehe.
Dalam pelaksanaannya, proses evaluasi sempat mengalami satu kali penyesuaian pada tahap evaluasi dan pembuktian kualifikasi. Namun demikian, keseluruhan tahapan tetap berjalan dalam koridor aturan yang berlaku, sehingga menunjukkan bahwa proses pengadaan tetap dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan tanpa menyimpang dari ketentuan yang ada.

Sebanyak 14 perusahaan konstruksi tercatat mengikuti proses tender tersebut, yang menunjukkan tingkat persaingan yang cukup terbuka. Para peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan terdiri dari badan usaha dengan kualifikasi yang beragam, sehingga mengindikasikan tingginya minat pelaku usaha terhadap proyek infrastruktur di Malut sekaligus memperlihatkan dinamika kompetisi yang cukup sehat dalam proses pengadaan di Pemprov Malut.

Ke-14 perusahaan tersebut yakni PT Mina Fajar Abadi, PT Indo Limas Konstruksi, CV Sinar Baru Teknindo, PT Artama Anugrah Konstruksi, PT Waagner Biro Indonesia, PT Indo Trans Bajautama, Paesa Pasindo Engineering, CV Amelia Pratama, CV Ajisty Cordova, CV Disah Engineering Consultant, CV Koko Karya Mandiri, Jatim Logam, PT Agracio Viryani Ikha, serta PT Duta Mitra Sulawesi, yang seluruhnya tercatat sebagai peserta resmi dalam sistem pengadaan, sehingga mempertegas bahwa proses tender diikuti oleh pelaku usaha dengan latar belakang dan kapasitas yang beragam.
Persyaratan administrasi dalam tender ini mencakup legalitas usaha yang sah serta kepemilikan izin jasa konstruksi yang masih berlaku. Peserta juga diwajibkan memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai ketentuan Kementerian PUPR, sementara status perpajakan yang valid menjadi unsur penting dalam proses evaluasi guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dari sisi teknis, peserta diwajibkan memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu empat tahun terakhir, baik yang berasal dari proyek pemerintah maupun swasta yang relevan dengan jenis pekerjaan yang ditenderkan. Ketentuan ini dimaksudkan untuk memastikan kapasitas dan kompetensi teknis peserta agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Selain itu, peserta juga harus memenuhi ketentuan sisa kemampuan paket (SKP) yang dihitung berdasarkan jumlah pekerjaan yang sedang berjalan. Perhitungan ini bertujuan untuk memastikan perusahaan tidak melampaui kapasitas kerja yang dimiliki, sehingga pelaksanaan proyek dapat berlangsung secara optimal dan terukur sesuai kemampuan masing-masing penyedia jasa.
Kemampuan dasar atau KD menjadi salah satu indikator penting dalam evaluasi teknis, yang dihitung berdasarkan nilai pengalaman pekerjaan tertinggi dalam kurun waktu tertentu. Parameter ini digunakan sebagai acuan untuk menilai kapasitas perusahaan dalam menangani proyek berskala besar, sehingga memberikan gambaran mengenai kesiapan dan kemampuan penyedia jasa dalam melaksanakan pekerjaan secara maksimal.

Untuk pekerjaan dengan tingkat kompleksitas tertentu, peserta diwajibkan memiliki sertifikasi tambahan seperti manajemen mutu, manajemen lingkungan, serta keselamatan dan kesehatan kerja. Sertifikasi tersebut menunjukkan kesiapan perusahaan dalam menjaga kualitas pelaksanaan sekaligus menjamin aspek keselamatan proyek, dan menjadi bagian dari pemenuhan standar nasional yang berlaku dalam sektor konstruksi.
Berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen penawaran, PT Mina Fajar Abadi ditetapkan sebagai pemenang tender oleh Pemprov Malut. Perusahaan yang beralamat di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh ini dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi, teknis, serta penawaran harga, sehingga layak ditetapkan sebagai penyedia jasa dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Nilai kontrak yang disepakati bersama pemenang tercatat sebesar Rp 59.560.044.402,40 atau berada di bawah pagu anggaran yang telah ditetapkan, sehingga menunjukkan adanya efisiensi dalam proses pengadaan yang dilakukan. Kondisi ini tidak hanya menunjukkan kemampuan dalam menekan biaya secara terukur, tetapi juga menggambarkan upaya optimalisasi penggunaan sumber daya tanpa mengesampingkan kualitas pekerjaan yang direncanakan.
Selain paket tender utama, terdapat pula kegiatan lain yang dilaksanakan melalui mekanisme swakelola, khususnya yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan ruas Ekor-SP4 Kobe serta ruas Tabadamai-Ekor. Tahapan ini merupakan bagian penting dalam penyusunan perencanaan teknis sebelum pelaksanaan fisik, guna memastikan kesiapan desain, kebutuhan anggaran, serta kesesuaian dengan kondisi lapangan.
Pagu anggaran untuk kegiatan swakelola tersebut ditetapkan sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari APBD 2026 dan berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Malut sebagai instansi teknis pelaksana. Dalam pelaksanaannya, disusun dua rencana umum pengadaan untuk masing-masing ruas, yang menjadi bagian dari tahapan perencanaan yang terstruktur dan sistematis, guna memastikan kesiapan program sebelum memasuki tahap pekerjaan fisik secara menyeluruh.
Secara teknis, pembangunan jalan ruas Ekor-Kobe memiliki panjang efektif sekitar 17 kilometer dengan cakupan berbagai jenis pekerjaan konstruksi yang dirancang secara komprehensif. Pekerjaan ini disusun untuk memenuhi standar teknis jalan nasional, sehingga tidak hanya menjamin kualitas dan ketahanan infrastruktur, tetapi juga diharapkan mampu mendukung kebutuhan jangka panjang masyarakat, khususnya dalam meningkatkan konektivitas dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Rangkaian pekerjaan dimulai dari pekerjaan drainase yang mencakup galian saluran serta pasangan batu untuk memastikan aliran air dapat berjalan secara efektif dan terkendali. Selanjutnya dilaksanakan pekerjaan tanah berupa galian, timbunan, dan penyiapan badan jalan yang menjadi tahap krusial dalam membentuk struktur dasar, sehingga keseluruhan proses ini berfungsi sebagai fondasi utama dalam pembangunan jalan yang kokoh dan berkelanjutan.
Pekerjaan kemudian dilanjutkan dengan perkerasan berbutir sebagai lapis pondasi jalan menggunakan agregat yang sesuai spesifikasi teknis, guna memastikan kekuatan dan stabilitas struktur jalan. Tahap berikutnya adalah perkerasan aspal sebagai lapisan permukaan yang berinteraksi langsung dengan lalu lintas, sehingga material yang digunakan harus memenuhi standar kualitas yang ditetapkan agar mampu menjamin ketahanan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan.
Pada tahap struktur, pekerjaan mencakup pembangunan elemen beton, pasangan batu, serta pemasangan tulangan baja yang dirancang untuk meningkatkan kekuatan konstruksi secara menyeluruh. Elemen-elemen ini berfungsi memperkuat daya dukung jalan sekaligus menopang bangunan pelengkap lainnya, sehingga pekerjaan struktur menjadi bagian krusial dalam menjamin ketahanan dan umur layanan infrastruktur secara berkelanjutan.
Tahap akhir pekerjaan mencakup pemasangan marka jalan menggunakan material termoplastik yang dirancang tahan lama dan memiliki visibilitas tinggi. Marka ini menjadi bagian penting dari sistem keselamatan lalu lintas, karena berfungsi mengatur arus kendaraan serta memberikan panduan bagi pengguna jalan. Seluruh rangkaian pekerjaan tersebut wajib dilaksanakan dengan mengacu pada standar keselamatan kerja dan pengendalian mutu, guna memastikan hasil konstruksi yang aman, berkualitas, dan berfungsi optimal.
Secara keseluruhan, pelaksanaan proyek ini harus mengacu pada spesifikasi teknis yang berlaku serta Standar Nasional Indonesia, sebagai landasan dalam menjamin mutu pekerjaan. Material yang digunakan wajib melalui pengujian di laboratorium terakreditasi guna memastikan kesesuaian kualitas dengan standar yang ditetapkan. Selain itu, seluruh tahapan pekerjaan juga harus memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga pelaksanaan konstruksi dapat berjalan aman, terkontrol, dan memenuhi prinsip kualitas yang berkelanjutan.
Pengendalian mutu dilakukan secara berkelanjutan pada setiap tahapan pekerjaan untuk memastikan hasil akhir tetap sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, volume pekerjaan dimungkinkan mengalami penyesuaian berdasarkan kondisi lapangan dengan persetujuan pejabat terkait, sehingga proses tetap adaptif tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proyek ini diharapkan dapat terlaksana secara efektif dan efisien, sekaligus memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Plt Karo PBJ Malut, Khairil Hi. Hukum, menyampaikan bahwa proses pengadaan proyek tersebut telah memasuki tahapan akhir setelah melalui seluruh rangkaian evaluasi dan penetapan pemenang sesuai mekanisme yang berlaku. Kondisi ini menunjukkan bahwa seluruh proses administrasi dan teknis telah dilalui secara berjenjang, sehingga saat ini pengadaan berada pada fase masa sanggah sebagai bagian dari prosedur transparansi dalam sistem lelang pemerintah.
“Sudah selesai, pokjanya dong Pak Mansur. Ini masa-masa sanggah nih,” katanya di Sofifi, Kamis 9 April 2026. (red)