
TERNATE – Wagub Maluku Utara (Malut), Sarbin Sehe, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Malut. Acara tersebut berlangsung di Bela Hotel, Kota Ternate, pada Selasa, 27 Mei 2025, dan menghadirkan para pemangku kepentingan dari sejumlah provinsi di kawasan timur Indonesia.
Dalam sambutannya, Wagub Sarbin menyoroti tantangan pengelolaan PBBKB yang dihadapi wilayah-wilayah dengan kondisi geografis dan demografis yang beragam seperti Papua, Maluku, dan Maluku Utara.
Menurutnya, tantangan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyangkut teknis pengawasan, distribusi bahan bakar, hingga pencatatan dan pelaporan yang akurat.
“Kami menyadari bahwa pengelolaan PBBKB di wilayah yang memiliki karakteristik geografis dan demografis yang beragam seperti Papua, Maluku dan Maluku Utara memiliki tantangan tersendiri,” ujar Sarbin dalam pidatonya.
Rakor ini, kata Sarbin, menjadi forum yang sangat penting karena memberi ruang bagi daerah-daerah untuk saling bertukar informasi, berbagi pengalaman, serta mendiskusikan inovasi dan praktik terbaik yang dapat diterapkan guna meningkatkan penerimaan PBBKB di masing-masing wilayah.
“Forum ini menjadi sangat penting sebagai wadah untuk saling berbagi pengalaman, inovasi, dan praktik terbaik dalam upaya meningkatkan penerimaan PBBKB,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa optimalisasi penerimaan dari sektor PBBKB bukan sekadar target fiskal, melainkan upaya strategis untuk mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.
Dana yang bersumber dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor dapat digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintah daerah.
“Optimalisasi penerimaan PBBKB secara efektif dan efisien akan memberikan kontribusi besar dalam membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Sarbin.
Lebih lanjut, Sarbin menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan pengelolaan PBBKB terletak pada akurasi data dan pelaksanaan rekonsiliasi yang tepat waktu.
Menurutnya, kedua aspek tersebut menjadi fondasi untuk memastikan hak-hak fiskal daerah tetap terjaga serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Untuk itu, akurasi data dan rekonsiliasi yang tepat waktu menjadi kunci utama dalam memastikan hak-hak daerah terpenuhi dan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Malut juga menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Bapenda dari beberapa provinsi di kawasan timur Indonesia serta PT Pertamina Patra Niaga sebagai mitra utama dalam pengelolaan dan pendistribusian bahan bakar.
“Saya mengapresiasi kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan PT. Pertamina Patra Niaga MOR VIII,” ungkapnya.
Ia menaruh harapan besar agar kerja sama yang telah dibangun dapat terus diperkuat dan ditingkatkan, agar seluruh daerah dapat bersama-sama mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor PBBKB secara maksimal dan berkelanjutan.
“Kerja sama yang sudah solid dapat semakin ditingkatkan, demi mencapai tujuan bersama dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor PBBKB,” kata Sarbin mengakhiri sambutannya.
Kegiatan Rakor ini turut dihadiri oleh para kepala Badan Pendapatan Daerah dari Provinsi Maluku Utara, Maluku, Papua, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Hadir pula perwakilan dari PT Pertamina Patra Niaga MOR VIII Papua-Maluku serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Malut.
Rakor dan Rekonsiliasi PBBKB ini menjadi ajang penting bagi para pemangku kepentingan untuk menyatukan persepsi, membangun sinergi, dan mengidentifikasi berbagai kendala teknis maupun administratif yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan pajak bahan bakar.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, akan muncul terobosan-terobosan baru untuk memperkuat basis pendapatan asli daerah dan memperbaiki tata kelola fiskal yang lebih berkelanjutan. (red)




