Plt Kadis ESDM Malut, Abdul Karim Usman. WARTASOFIFI.ID/RD
Ketua Komisi III DPRD Malut, Merlisa Marsaoly, menyoroti tidak adanya alokasi anggaran pada dua bidang strategis di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Malut dalam tahun anggaran 2026. Hal ini dinilai berpotensi menghambat optimalisasi pendapatan daerah serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat evaluasi bersama Dinas ESDM di Kantor DPRD Malut, Sofifi, Rabu 6 Mei 2026, yang membahas capaian program 2025 dan rencana kerja 2026.
Merlisa mengungkapkan, dua bidang yang tidak mendapatkan anggaran adalah mineral dan batubara serta geologi dan air tanah. Padahal, kedua bidang tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), terutama di wilayah yang memiliki potensi sumber daya mineral seperti di Halsel, Halteng, Haltim, dan Halut, serta Kabupaten Kota lainnya.
“Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius karena sektor tersebut berkontribusi langsung terhadap pendapatan daerah,” ungkap Politisi PDIP Malut tersebut.
Selain persoalan anggaran, Komisi III DPRD Malut juga menyoroti pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan. Menurut Merlisa, kebijakan ini berpotensi berdampak pada penurunan penerimaan daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH). Ia menambahkan, pengurangan RKAB juga berimplikasi pada berkurangnya aktivitas produksi perusahaan, yang pada akhirnya dapat memengaruhi penyerapan tenaga kerja.
“Kami khawatir dampaknya akan dirasakan oleh tenaga kerja lokal. Karena itu, perlindungan terhadap tenaga kerja daerah harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Secara lebih terperinci, DPRD Malut juga menyoroti belum optimalnya pelaksanaan kewajiban jaminan reklamasi oleh sejumlah perusahaan tambang. Komisi III meminta Dinas ESDM memperkuat fungsi pengawasan guna memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan.
Sementara itu, Plt Kadis ESDM Malut, Abdul Karim Usman, menjelaskan bahwa pihaknya tetap memprioritaskan peningkatan layanan dasar energi, khususnya akses listrik bagi masyarakat.
Menurut dia, pada tahun 2025, program utama difokuskan pada peningkatan rasio elektrifikasi dan bauran energi. Namun, masih terdapat dua wilayah dengan tingkat akses listrik yang relatif rendah, yakni Halmahera Selatan dan Pulau Taliabu.
“Dua daerah ini masih berada di bawah rata-rata rasio elektrifikasi, sehingga membutuhkan intervensi pemerintah,” jelasnya.
Untuk itu, pada tahun 2026 Dinas ESDM mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,5 miliar untuk program pemasangan listrik baru bagi masyarakat prasejahtera. Program ini menargetkan 500 rumah tangga di 10 kabupaten/kota di Malut, dengan prioritas di wilayah yang tingkat elektrifikasinya masih rendah.
Setiap penerima manfaat akan memperoleh instalasi listrik dasar, termasuk tiga titik lampu dan satu stop kontak, serta bantuan token listrik sebesar Rp100 ribu sebagai stimulan awal. Program tersebut menyasar rumah tangga dalam kategori desil 1 hingga 4, berdasarkan data yang diverifikasi oleh dinas sosial.
Selain sektor ketenagalistrikan, Dinas ESDM juga menyoroti potensi mineral bukan logam dan batuan di Malut yang dinilai memiliki prospek besar dalam mendukung industri hilirisasi, termasuk kebutuhan bahan baku smelter. Abdul Karim menyebutkan bahwa sejumlah komoditas masuk dalam kategori izin usaha pertambangan (IUP) tertentu yang memiliki kekhususan dalam mendukung aktivitas industri di daerah.
“Potensi ini perlu dioptimalkan melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait lainnya, termasuk dinas lingkungan hidup dan tenaga kerja,” Karim menegaskan. (red)