Maluku Utara jadi Role Model Daerah dalam Reformasi Anggaran Pendidikan

588
Abubakar Abdullah

WARTASOFIFI.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) resmi membebaskan pungutan uang komite bagi seluruh peserta didik di satuan pendidikan negeri tingkat SMA, SMK, dan SLB.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari capaian program 100 hari kerja Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, yang menaruh perhatian serius pada pengurangan beban biaya pendidikan di tengah tekanan ekonomi masyarakat.

Plt Kepala Dikbud Malut, Abubakar Abdullah, menyampaikan bahwa kebijakan ini mulai diberlakukan pada semester genap tahun ajaran 2024/2025, dan akan diperluas ke sekolah swasta secara bertahap, setelah proses konsolidasi data rampung.

Ia menekankan bahwa langkah ini sepenuhnya diambil alih oleh pemerintah daerah melalui dukungan anggaran APBD Pemprov Malut.

“Pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi, yaitu SMA, SMK, dan SLB negeri, sudah dibebaskan dari pungutan uang komite. Sementara untuk sekolah swasta masih dalam proses konsolidasi data, dan diharapkan bisa mulai diberlakukan pada Juli 2025, bertepatan dengan masa penerimaan siswa baru,” ujar Abubakar kepada wartawan, Jumat, 2 Mei 2025.

Abubakar menegaskan bahwa pembebasan uang komite merupakan salah satu target utama dalam 100 hari pertama kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda. Menurutnya, komitmen tersebut kini telah terwujud secara nyata di lapangan.

“Kita telah memenuhi harapan Ibu Gubernur. Dalam 100 hari kerja, kami berhasil menuntaskan program pembebasan uang komite. Beban yang selama ini ditanggung oleh orang tua siswa kini sepenuhnya diambil alih oleh Pemprov Malut melalui APBD,” katanya.

Untuk mendukung kebijakan ini, Dinas Pendidikan telah mengalokasikan dana sebesar Rp34 miliar melalui program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa).

Dana ini diperoleh dari hasil refocusing dan efisiensi sejumlah kegiatan di internal Dikbud dan dicantumkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025.

BOSDa diberikan untuk menutupi kebutuhan operasional di SMA, SMK, dan SLB negeri, serta sekolah swasta, baik umum maupun berbasis keagamaan. Mekanisme pengalokasian dana tersebut dihitung berdasarkan jumlah peserta didik.

“Untuk SMA dan SLB besarannya Rp50 ribu per siswa, sedangkan untuk SMK Rp75 ribu per siswa. Kalau dikalikan dengan jumlah total siswa sekitar 63 ribu, maka angkanya mencapai Rp34 miliar. Termasuk sekolah swasta juga tercover dalam alokasi ini,” jelas Abubakar.

Dana BOSDa disalurkan menggunakan mekanisme pembayaran langsung (LS). Sekolah dapat terlebih dahulu melaksanakan kegiatan sesuai kebutuhan, lalu mengajukan permintaan dana dalam bentuk Surat Permintaan Pembayaran Dana (SPD) ke Dinas Pendidikan.

“Kita pastikan dana ini tersalur dengan baik dan akuntabel. Setelah sekolah melaksanakan kegiatan, mereka mengajukan SPD, lalu diverifikasi dan dicairkan. Ini bagian dari komitmen kita terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Secara keseluruhan, total anggaran pendidikan yang dikelola Dikbud Malut pada tahun 2025 tercatat berada di atas Rp800 miliar. Anggaran tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk DAU, DAK, serta refocusing internal untuk mendukung program BOSDa dan peningkatan mutu pendidikan.

“Sebelum efisiensi, total anggaran kita sudah mencapai 800 sekian miliar. Setelah efisiensi dan penambahan BOSDa, nilainya naik lagi. Ini membuktikan bahwa sektor pendidikan adalah prioritas dalam belanja daerah,” ucap Abubakar.

Selain pembebasan uang komite, Pemprov Malut juga tengah menyiapkan skema revitalisasi sekolah melalui pengajuan program ke pemerintah pusat. Program tersebut mencakup:

  • Rehabilitasi dan pembangunan sarana-prasarana pendidikan
  • Pemenuhan sarana TIK untuk pembelajaran digital
  • Penguatan kapasitas guru melalui pelatihan dan percepatan sertifikasi

“Saat ini kita konsolidasikan data untuk disampaikan ke pusat agar dapat dialokasikan bantuan revitalisasi. Kalau itu disetujui, maka kita dapat tambahan dari DAU, DAK, dan program lainnya yang semuanya diarahkan ke peningkatan mutu pendidikan,” jelas Abubakar.

Berdasarkan data yang dimiliki Dikbud, saat ini jumlah guru di Maluku Utara mencapai sekitar 5.800 orang, dan baru sekitar 50 persen yang telah tersertifikasi. Sisanya masih belum memiliki sertifikat pendidik, sehingga belum berhak menerima tunjangan sertifikasi.

“Ibu Gubernur meminta kami untuk segera mempercepat proses sertifikasi guru, karena hal ini sangat menentukan kualitas pembelajaran dan kesejahteraan tenaga pendidik,” ujarnya.

Untuk kesejahteraan guru, Pemprov Malut saat ini mengelola beberapa program yang bersumber dari APBN, antara lain:

  • Pembayaran tunjangan sertifikasi guru
  • Insentif untuk guru di daerah terpencil
  • Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP)

Namun untuk pembayaran tunjangan sertifikasi, sistemnya dilakukan langsung oleh pusat ke rekening guru. Dikbud hanya mencatat sebagai bentuk pengawasan internal.

“Kami hanya sebagai pihak yang memverifikasi dan mencatat. Pembayaran tunjangan langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru,” katanya.

Salah satu perbedaan dalam BOSDa adalah alokasi khusus bagi SMK. Mengingat SMK membutuhkan pembiayaan untuk kegiatan teknis seperti Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) dan ujian praktik, maka dana untuk kegiatan tersebut kini disediakan melalui DPA Dinas Pendidikan.

“Kegiatan yang tidak tercover dalam BOSDa seperti UKK SMK akan kita biayai lewat DPA. Basisnya adalah data dan pengajuan dari masing-masing kepala sekolah,” tegas Abubakar.

Jumlah sekolah menengah yang berada di bawah kewenangan Pemprov Malut saat ini tercatat sebanyak 407 sekolah yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, terdiri dari SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta. Total siswa yang terdaftar mencapai sekitar 63 ribu orang, berdasarkan data Dapodik terbaru.

Kebijakan pembebasan uang komite ini bukan hanya tentang membebaskan beban biaya, tetapi juga mencerminkan arah baru kebijakan pendidikan di Maluku Utara: dari sekadar membuka akses menuju peningkatan kualitas dan keadilan pendidikan.

Dengan dukungan anggaran yang signifikan, dan fokus pada perbaikan sarpras serta penguatan guru, Pemprov Malut di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda kini menunjukkan keseriusan dalam menjadikan pendidikan sebagai instrumen pembangunan manusia.

Langkah-langkah konkret yang sudah berjalan di 100 hari pertama ini bisa menjadi pondasi kuat untuk mencapai visi besar pendidikan Maluku Utara: gratis, berkualitas, merata, dan berkeadilan. (red)