Lencana Darma Bakti untuk Kak Sherly Tjoanda, Bukti Kepedulian pada Pramuka

52
Sherly Tjoanda

WARTASOFIFI.IDHari Sabtu (20/9) menjadi momentum penting bagi Gerakan Pramuka di Malut. Apel besar dalam rangka memperingati Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025 dan pencanangan Kampung Pramuka di Desa Tadupi, Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Kwarda Malut, Fauji Koda, membacakan surat keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso, yang memuat penganugerahan tanda penghargaan Lencana Melati dan Lencana Darma Bakti kepada sejumlah tokoh serta anggota Gerakan Pramuka yang dianggap berjasa.

Lencana Melati diberikan kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka yang dianggap memiliki jasa besar dan menunjukkan prestasi yang bermanfaat bagi perkembangan gerakan. Nama-nama penerima tercantum dalam lampiran Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 132 Tahun 2025.

Di antara penerima Lencana Melati, terdapat Wakil Ketua Mapida Malut, Sarbin Sehe, Ketua Mapicab Halut, Piet Hein Babua, Andalan Kota Tidore Kepulauan, Syamsudin Sahar, Andalan Cabang Kepulauan Sula, Muhammad Drakel, dan Sekretaris Kwarcab Halteng, Lasamida Kurupundu.

Setiap penerima penghargaan juga diberikan piagam penghargaan dengan nomor tersendiri. Surat keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada 4 Agustus 2025 di Jakarta dan dapat diperbaiki jika terdapat kekeliruan.

Selain Lencana Melati, Kwartir Nasional juga menganugerahkan Lencana Darma Bakti, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 133 Tahun 2025.

Penghargaan ini ditujukan bagi anggota Pramuka yang berjasa dalam menyumbangkan tenaga, pikiran, dan prestasi yang bermanfaat bagi perkembangan gerakan.

Penerima Lencana Darma Bakti antara lain Ketua Kwarcab Kota Ternate, Marliza Marsaoly, Waka Kwarcab Kota Tidore Kepulauan, Muriyono Hamid dan Ahmad M. Zen, Sekretaris Kwarcab Kota Tidore Kepulauan, Tamrin, Bendahara Kwarcab Kepulauan Sula, Suryani Umaternate, Andalan Cabang Halmahera Tengah, Nafisa Haji, Ketua Mapida Kwarda Malut, Sherly Tjoanda, serta anggota Mapida, Muhammad Iqbal Ruray.

Wagub Malut, Sarbin Sehe, hadir dan memberikan sambutan pada kegiatan ini. Dalam pidatonya, ia menyampaikan terima kasih kepada pengelola desa dan kelompok kerja yang telah menyiapkan Desa Tadupi sebagai Kampung Pramuka sesuai indikator yang ditetapkan.

“Kita tahu, Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan nonformal turut mendukung kaum muda Indonesia,” kata Sarbin Sehe.

Ia menegaskan bahwa Pramuka merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional nonformal yang bertujuan membentuk generasi muda berakhlak mulia, patriotik, disiplin, dan memiliki kecakapan hidup.

Misi utama gerakan, lanjutnya, adalah menyiapkan kaum muda berkarakter dan berbudi pekerti, sekaligus menghadapi tantangan strategis sebagai bagian penting dalam pembangunan bangsa.

“Di sinilah peran Kwarda Maluku Utara untuk ikut mencari solusi atas setiap tantangan di atas,” ujarnya.

Salah satu inovasi utama Dewan Pengurus Pusat Gerakan Pramuka adalah konsep Kampung Pramuka. Inisiatif ini bertujuan mengintegrasikan nilai-nilai kepramukaan dalam kehidupan masyarakat.

Kampung Pramuka merupakan wujud implementasi Satya dan Darma Pramuka. Tujuannya antara lain mengembangkan dan memperkuat potensi gerakan melalui pendidikan karakter dan jiwa kepanduan.

Selain pendidikan karakter, Kampung Pramuka juga memberikan pendampingan dan dukungan aksesibilitas bagi masyarakat dalam mengatasi masalah sosial.

Program ini diharapkan meningkatkan kapasitas hidup masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah dalam pemberdayaan kawasan.

“Melalui kolaborasi, pola kemitraan, dan kerja sama dengan instansi pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, media, dan pihak terkait lainnya,” kata Sarbin Sehe, menekankan pentingnya sinergi.

Pemilihan Desa Tadupi sebagai Kampung Pramuka bukan tanpa alasan. Konsep ini telah melalui survei dan verifikasi sehingga layak menjadi percontohan.

“Karena itu, saya minta seluruh masyarakat Desa Tadupi maupun desa sekitarnya bekerja sama dengan Gerakan Pramuka Maluku Utara,” tambahnya.

Ia juga menekankan konsistensi kwartir daerah dalam menyelenggarakan kegiatan perkemahan dan aktivitas lainnya untuk mewujudkan konsep Kampung Pramuka di Malut.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmaanirrahim, Sarbin Sehe secara resmi mencanangkan Desa Tadupi sebagai Kampung Pramuka Kwartir Daerah Maluku Utara.

Sebelumnya, Ketua Kwarda Malut, Muhammad Abusama, menjelaskan bahwa pembentukan Kampung Pramuka merupakan salah satu program utama hasil Musyawarah Daerah 2024.

Program ini menargetkan 10 Kwartir Cabang di Malut untuk memiliki kawasan atau desa yang siap menjadi Kampung Pramuka.

“Hari ini, Desa Tadupi menjadi desa pertama yang diresmikan sebagai Kampung Pramuka oleh Wakil Gubernur Maluku Utara,” ujarnya.

Konsep Kampung Pramuka bertujuan menciptakan komunitas yang berkarakter, mandiri, berorientasi pada pelestarian lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, pemberdayaan Kampung Pramuka diharapkan menjadi sarana pembinaan kepramukaan berkelanjutan sekaligus mendukung pembangunan desa.

“Dasar hukum kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka,” kata Muhammad Abusama.

Keputusan Munas Gerakan Pramuka XI Tahun 2023 Nomor 07/Munas/2023 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka juga menjadi acuan.

Selain itu, keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 019 Tahun 2025 tentang Pengukuhan Pengurus Kwarda Malut masa bakti 2024-2029 menjadi landasan administratif. Program kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka hasil Musyawarah Nasional 2018 dan Program Kerja Kwarda Malut Tahun 2025 juga dijadikan pedoman.

Surat Keputusan Ketua Kwarda Malut Nomor 12 Tahun 2025 menetapkan Kampung Pramuka di wilayah Kwarda Malut. Tujuan utama pembentukan Kampung Pramuka adalah menumbuhkembangkan eksistensi Gerakan Pramuka melalui pendidikan karakter dan jiwa kepanduan.

Selain itu, program ini mendampingi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dan mengatasi masalah sosial, sehingga meningkatkan kualitas hidup mereka. Kegiatan ini juga mendukung program pemerintah dalam pemberdayaan kawasan dan masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Muhammad Abusama menekankan, bahwa peran Pramuka diharapkan sebagai agen perubahan (the change maker) yang aktif membangun masyarakat. Sasaran program mencakup anggota Gerakan Pramuka, masyarakat, dan lingkungan wilayah Kampung Pramuka.

Sasaran pendidikan karakter mengutamakan prinsip dasar dan metode kepramukaan, serta kegiatan berbasis kompetensi untuk mendukung masyarakat.

Nama kegiatan resmi adalah “Apel Besar Hari Pramuka ke-64 dan Pencanangan Kampung Pramuka Desa Tadupi Tahun 2025”. Kegiatan dilaksanakan pada 20 September 2025 di Lapangan Bola Kaki Desa Tadupi, Kecamatan Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan.

Motto kegiatan adalah “Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan” dab peserta apel berjumlah sekitar 600 orang, berasal dari gugus depan berpangkalan di sekolah dalam wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Perkemahan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan berlangsung sejak 19-20 September 2025. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendukung dan memeriahkan Apel Besar Hari Pramuka ke-64 sekaligus pencanangan Kampung Pramuka.

Persiapan administrasi dan fisik tempat kegiatan telah dilakukan sebelumnya oleh masyarakat Desa Tadupi bersama Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Malut. Selanjutnya, akan dilaksanakan kegiatan pendidikan kepramukaan meliputi pelatihan pionering, tali temali, keterampilan dasar survival, serta pengembangan kepemimpinan dan karakter.

Program pemberdayaan masyarakat mencakup pelatihan kerajinan tangan, pertanian organik, teknologi sederhana, serta pengembangan kewirausahaan berbasis potensi lokal. Pelestarian lingkungan menjadi bagian integral, melalui program penghijauan, konservasi, dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Kegiatan sosial juga digalakkan, termasuk bakti sosial, kerja bakti, dan pengabdian kepada masyarakat. Anggaran kegiatan diperoleh dari bantuan Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui hibah kepada Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Maluku Utara tahun anggaran 2025.

Muhammad Abusama menutup laporan kegiatan dengan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sherly Tjoanda selaku Ka Mabida Gerakan Pramuka, seluruh jajaran pemerintah provinsi, pimpinan DPRD, Walikota Tidore Kepulauan, Kepala Desa Tadupi, dan masyarakat atas dukungan penuh terhadap terlaksananya program ini.

Puncak acara ditandai dengan sambutan resmi dan pencanangan Desa Tadupi sebagai Kampung Pramuka, melalui penekanan tombol serine dan penandatanganan prasasti oleh Wagub Sarbin Sehe. Dengan pencanangan ini, Desa Tadupi secara resmi menjadi Kampung Pramuka pertama di Maluku Utara, sekaligus menjadi percontohan bagi desa-desa lain di provinsi ini.

Momentum ini diharapkan menjadi awal pengembangan kegiatan kepramukaan yang lebih masif, inklusif, dan berkelanjutan di seluruh Maluku Utara. Melalui kolaborasi berbagai pihak, Gerakan Pramuka Malut berharap mampu menyiapkan generasi muda yang cakap, berkarakter, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (red)