
WartaSofifi.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan layanan publik yang efisien dan terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi digital.
Salah satu langkah konkret adalah melalui Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Sistem Informasi Layanan Pengaduan Online Terintegrasi (LANGIT GOSALE), yang dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Hairiah, mewakili Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir. Acara tersebut berlangsung di Hotel Muara, Ternate, pada Kamis (17/10/2024).
FGD ini merupakan bagian dari inisiatif Ernawati, peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkatan VII tahun 2024, yang diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Malut. Dalam sambutan yang dibacakan Hairiah, Pj. Gubernur menekankan pentingnya penerapan teknologi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku Utara.
“Penerapan teknologi digital menjadi suatu keharusan di era modern ini. Internet telah menjadi kebutuhan pokok yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Teknologi ini telah melalui berbagai fase evolusi, mulai dari fase konektivitas, ekonomi jaringan, hingga kini memasuki fase Internet of Things, yang menghubungkan data dan perangkat secara lebih luas,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah menuju digitalisasi sudah dimulai sejak tahun 2003 dengan diluncurkannya e-Government melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003. Kebijakan tersebut mendorong semua instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mempercepat pengembangan sistem informasi yang terintegrasi guna meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
“Pengembangan e-Government menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dengan lebih efisien, cepat, dan transparan,” ujarnya lebih lanjut.
Sistem Informasi Layanan Pengaduan Online Terintegrasi (LANGIT GOSALE) dihadirkan sebagai wujud nyata dari pengembangan e-Government di Provinsi Maluku Utara. Sistem ini dirancang untuk mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha, dalam mengajukan pengaduan terkait perizinan dan non-perizinan secara daring.

LANGIT GOSALE diharapkan dapat menjadi solusi yang cepat, tepat, dan transparan dalam menangani permasalahan publik, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor-kantor pemerintahan untuk menyampaikan keluhan mereka.
Dalam laporannya, Ernawati menjelaskan bahwa LANGIT GOSALE memiliki berbagai keunggulan.
Pertama, sistem ini memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha untuk menyampaikan keluhan atau pengaduan secara cepat.
Kedua, setiap pengaduan dapat dipantau secara real-time, sehingga prosesnya lebih transparan dan akuntabel, dan
Ketiga, platform ini memberikan kemudahan akses terhadap layanan perizinan dan pengaduan, membuat proses administrasi menjadi lebih efisien.
“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk melakukan pengajuan keluhan. Semua bisa dilakukan secara daring, sehingga lebih praktis dan efisien,” jelas Ernawati.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur teknologi dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung keberhasilan implementasi LANGIT GOSALE.
“Melalui FGD ini, diharapkan ada rumusan rekomendasi yang dapat meningkatkan kualitas layanan publik di Maluku Utara, khususnya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” tambahnya.
Meskipun LANGIT GOSALE menawarkan berbagai manfaat, pelaksanaan sistem ini masih dihadapkan pada beberapa tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kesiapan infrastruktur teknologi di Maluku Utara yang harus terus diperkuat.
Selain itu, kemampuan SDM dalam mengoperasikan teknologi digital juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan. Pelayanan berbasis teknologi seperti LANGIT GOSALE membutuhkan tenaga yang kompeten dan terlatih, agar mampu mengelola sistem dengan baik dan menjamin pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Menurut Hairiah, kolaborasi antar instansi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini.
“Saya berharap, kegiatan yang dilaksanakan ini dapat memperkuat sinergi pengelolaan ekosistem pengaduan pelayanan publik di Maluku Utara. Kita harus mengoptimalkan pengelolaan pengaduan agar masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan,” katanya.
Lebih lanjut, Hairiah juga menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah dalam menerima masukan dan kritik dari masyarakat.
“Pelayanan publik yang prima hanya dapat terwujud apabila ada keterbukaan dari pemerintah untuk mendengar keluhan dan masukan dari masyarakat. Dalam hal ini, LANGIT GOSALE menjadi jembatan penting antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik,” jelasnya.
Sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, pemerintah telah mengakui pentingnya sistem pengelolaan pengaduan yang terstruktur dan terintegrasi.
Perpres tersebut memberikan pedoman yang jelas mengenai hak pengadu, kewajiban penyelenggara, serta mekanisme pengelolaan pengaduan yang transparan dan akuntabel.
LANGIT GOSALE, sebagai salah satu inisiatif digital, diharapkan mampu memperkuat implementasi kebijakan ini di Provinsi Maluku Utara.
Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Hairiah menyampaikan apresiasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta seluruh pihak yang telah berperan dalam mewujudkan LANGIT GOSALE.
“Saya mengucapkan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan oleh DPMPTSP dan semua pihak terkait. Pengelolaan pengaduan pelayanan publik berbasis online yang terintegrasi ini merupakan bagian penting untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan pemerintah,” ujarnya.
Ia berharap LANGIT GOSALE dapat terus dikembangkan dan menjadi model pelayanan pengaduan publik yang efektif di seluruh wilayah Maluku Utara.
“Dengan adanya sistem ini, masyarakat tidak hanya dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, tetapi juga merasa lebih terlibat dalam proses pengelolaan pelayanan publik,” tambah Hairiah.
FGD yang digelar di lantai 3 Kie Raha Room, Hotel Muara, ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala DPMPTSP Maluku Utara, Bambang Hermawan, Ketua Ombudsman Maluku Utara, Eka Lestaria, Sekretaris DPMPTSP Kota Tikep, Coach Noni Amin, serta tamu undangan lainnya.
Para peserta FGD diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif untuk mengoptimalkan sistem pengelolaan pengaduan publik di Maluku Utara.
Keberhasilan LANGIT GOSALE sebagai platform pengaduan daring bukan hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga pada komitmen semua pihak dalam menjalankan sistem ini dengan penuh integritas.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melalui kolaborasi yang erat dengan berbagai pihak.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi fokus utama untuk memastikan keberlanjutan sistem ini. Pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi aparatur pemerintah menjadi langkah penting untuk mendukung implementasi digitalisasi di berbagai sektor pelayanan publik.
Melalui LANGIT GOSALE, diharapkan masyarakat Maluku Utara dapat menikmati pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan. Platform ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus berupaya menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, sekaligus menjawab tantangan di era digitalisasi.
Dengan langkah ini, diharapkan pelayanan publik di Maluku Utara dapat terus berkembang dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Langkah ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, tetapi juga mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa depan. (red)




