
WartaSofifi.id – Baru-baru ini Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Malut, Al Yasin Ali menegaskan untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS Pemprov Malut dan gaji guru honor daerah (Honda) selama 9 bulan.
Penegasan Yasin Ali tersebut langsung diamini oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya.
“Sesuai perintah Pak Plt Gubernur, TPP ASN kita bayar selama dua bulan, yakni September dan Oktober. Namun, ada OPD yang berkasnya sudah lengkap sampai November berarti kita siap untuk membayarnya,” jelasnya, di Sofifi, Kamis (28/12).
Untuk gaji guru honda, kata dia bakal diproses hari ini, karena kesiapan berkasnya sementara masih dilengkapi oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut.
“Untuk gaji guru honda kita pastikan akan dibayar semua sesuai permintaan Pak Plt Gubernur,” ungkapnya.
Editor : Rais Dero




