Kerja Pemprov Malut Harus Terukur

18
Wagub Sarbin Sehe didampingi Sekda Malut Samsuddin Abdul Kadir memimpin Rapat Evaluasi Kinerja OPD di Sofifi, Senin 1 Juni 2026. Foto: Biro Adpim Malut.

Wagub Malut Sarbin Sehe kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal jalannya roda Pemprov Malut dengan memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Agenda tersebut dilaksanakan sebagai langkah memperkuat efektivitas pelaksanaan program pembangunan sekaligus memastikan capaian kinerja Pemprov dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Ratas berlangsung di Ruang Rapat Sekda Malut, Sofifi, Senin 1 Juni 2026.

Ratas tersebut dilaksanakan usai Sarbin memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila. Tanpa jeda yang panjang, Wagub bersama Sekda Malut Samsuddin Abdul Kadir langsung mengonsolidasikan sejumlah kepala OPD guna membahas sejumlah agenda strategis yang menjadi perhatian Pemprov Malut dalam menghadapi Triwulan II Tahun 2026.

Seluruh kepala OPD di lingkup Pemprov Malut hadir dalam rapat tersebut. Fokus pembahasan diarahkan pada optimalisasi realisasi serapan anggaran serta peningkatan kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), yang merupakan instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja pemerintahan dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemprov Malut.

Dalam arahannya, Sarbin meminta seluruh OPD meningkatkan komitmen dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan program yang telah direncanakan. Sesuai penuturannya, percepatan pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran yang efektif menjadi faktor penting dalam mendorong keberhasilan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Wagub menilai setiap perangkat daerah harus mampu memastikan bahwa seluruh program yang dijalankan tidak hanya terserap di atas kertas, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh kemampuan perangkat daerah dalam mengelola dan merealisasikan anggaran tersebut secara tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Sarbin, menekankan pentingnya efektivitas pengelolaan dan realisasi keuangan Pemprov Malut.

Berdasarkan penjelasanya, realisasi anggaran yang optimal akan berpengaruh langsung terhadap percepatan pembangunan dan kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu, seluruh OPD diminta terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan disiplin pelaksanaan program agar target pembangunan daerah dapat tercapai sesuai rencana.

Senada dengan arahan Wagub, Sekda Malut Samsuddin Abdul Kadir mengingatkan seluruh kepala OPD agar senantiasa mematuhi standar operasional prosedur (SOP) administrasi dalam setiap tahapan pelaksanaan program dan kegiatan. Kepatuhan terhadap prosedur dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola Pemprov Malut yang baik dan akuntabel.

Di samping itu, Samsuddin juga menekankan pentingnya koordinasi antar OPD dalam menyelesaikan berbagai program prioritas. Sinergi yang baik dinilai dapat meminimalkan hambatan birokrasi sekaligus mempercepat pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan Pemprov Malut.

Pembahasan rapat kemudian berlanjut pada optimalisasi penyusunan LPPD. Dokumen tersebut menjadi salah satu instrumen penting yang digunakan pemerintah pusat untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus menjadi bahan penilaian terhadap berbagai capaian pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.

Sarbin kembali menegaskan bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Pemprov Malut memiliki kewajiban menyampaikan LPPD kepada Mendagri. Meski proses penyusunannya masih memiliki tenggat waktu yang cukup, dia meminta seluruh OPD memberikan perhatian serius terhadap kualitas data dan substansi laporan yang akan disampaikan.

“LPPD adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat, yang bersifat administratif. Laporan ini harus mampu memberikan gambaran utuh mengenai apa yang telah dikerjakan selama satu tahun terakhir, agar lebih objektif,” aku Wagub, menjelaskan fungsi LPPD sebagai instrumen akuntabilitas dan evaluasi kinerja Pemprov Malut.

Sarbin juga menegaskan bahwa laporan yang disusun harus mengedepankan prinsip akurasi, transparansi, dan keterbukaan informasi. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui berbagai capaian pembangunan yang telah dilakukan Pemprov Malut serta memahami arah kebijakan yang dijalankan dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

“Laporan pertanggungjawaban ini harus benar-benar dapat diakses, dan dipahami oleh masyarakat,” tambahnya, menggarisbawahi pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sebelum menutup rapat, Sarbin mengingatkan bahwa evaluasi kinerja harus menjadi momentum perbaikan bagi seluruh OPD dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di bawah kepemimpinan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, Pemprov Malut terus mendorong optimalisasi penggunaan anggaran, penguatan tata kelola birokrasi, serta peningkatan kinerja aparatur agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Malut. (red)

 

Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.