
WARTASOFIFI.ID – Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan Sosialisasi Forum Disabilitas yang diselenggarakan bersama perangkat daerah. Sarmin menekankan pentingnya forum ini sebagai sarana bagi penyandang disabilitas untuk menyampaikan aspirasi dan peran mereka dalam perencanaan pembangunan daerah yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan mereka.
Sarmin mengungkapkan bahwa salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah dapat lebih menjawab tantangan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas.
Menurutnya, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, di mana setiap individu, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik dan mental, dapat berpartisipasi secara penuh dalam pembangunan.
“Mewujudkan pembangunan yang inklusif bukanlah pilihan, melainkan kewajiban kita. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas memberikan landasan hukum yang jelas bagi hak-hak penyandang disabilitas, dan kita sebagai pemerintah daerah wajib memastikan bahwa hak-hak tersebut dihormati dan dipenuhi tanpa diskriminasi,” ungkap Sarmin, baru-baru ini.
Sarmin juga mengingatkan bahwa meskipun ada landasan hukum yang kuat, banyak tantangan yang masih dihadapi oleh penyandang disabilitas, terutama dalam akses terhadap pendidikan, informasi, dan pekerjaan.
Ia menekankan pentingnya prinsip “No One Left Behind” dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yang harus dijadikan pedoman dalam merancang kebijakan pembangunan di daerah.
Selain itu, Sarmin menyoroti perlunya data yang akurat dan terintegrasi mengenai penyandang disabilitas. Menurutnya, salah satu kendala terbesar dalam menciptakan kebijakan yang tepat sasaran adalah ketidaklengkapan dan ketidakakuratan data, yang dapat menghalangi perencanaan yang efektif dan efisien.
“Untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, data yang valid dan terintegrasi adalah kunci. Kita harus memastikan bahwa setiap penyandang disabilitas tercatat dengan baik, sehingga kebijakan yang diambil dapat benar-benar memenuhi kebutuhan mereka,” ujar Sarmin. (red)




