Kebakaran di Sofifi Terancam Tak Tertangani

2679
Sekretaris Satpol PP Malut, Djabal Badar (Foto: Warta Sofifi)

WartaSofifi.id – Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Maluku Utara, Djabal Badar, mengungkapkan sejumlah persoalan serius terkait operasional bidang Pemadam Kebakaran di wilayah Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara. Hal ini disampaikannya dalam wawancara dengan wartawan di ruang kerjanya, Kamis (5/12/2024)

Djabal mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait kondisi dua unit mobil pemadam kebakaran yang saat ini tidak dapat beroperasi akibat kerusakan.

“Kanvas koplingnya habis, sehingga mobil-mobil ini tidak bisa bergerak,” ujarnya.

Meskipun kendaraan tersebut sangat penting untuk penanganan kebakaran, perawatan dan operasionalnya disebut tidak mendapat perhatian yang cukup.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Sampai hari ini, saya belum melihat adanya anggaran operasional yang benar-benar mendukung. Bahkan, untuk bahan bakar saja, kami kesulitan,” tegas Djabal.

Ia menambahkan, meskipun posisinya sebagai sekretaris hanya bersifat koordinasi, keputusan penuh terkait anggaran berada di tangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yakni Kepala Satpol PP.

Djabal juga menekankan dampak serius dari kondisi tersebut. “Mudah-mudahan tidak ada kebakaran di wilayah Sofifi mulai hari ini, karena jika terjadi, kami tidak bisa berbuat banyak. Saya sendiri tidak mau bertanggung jawab jika situasi seperti ini dibiarkan,” katanya tegas.

Selain masalah kendaraan, Djabal menyoroti pengelolaan aset daerah. Ia menyebutkan bahwa setiap tahun Satpol PP harus mengontrak rumah untuk operasional, sementara ada gedung kosong di kawasan Kilometer 40 yang seharusnya bisa dimanfaatkan.

“Jika gedung-gedung itu diberikan kepada kami, anggaran kontrak rumah dapat dialihkan untuk operasional lain, seperti perawatan kendaraan pemadam kebakaran,” jelasnya.

Djabal berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki situasi ini.

Ia menegaskan bahwa Pemadam Kebakaran adalah garda terdepan dalam penanganan bencana, terutama di ibu kota provinsi, sehingga harus mendapatkan prioritas.

Krisis ini mencerminkan perlunya manajemen aset dan penganggaran yang lebih efektif oleh pemerintah daerah demi memastikan pelayanan publik yang optimal dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana. (red)