
WartaSofifi.id – Sebuah unggahan berita bertajuk “Ahli Waris Pekerja Tambang Dapat Rp 262 Juta” di akun TikTok wartasofifi.id telah memicu reaksi luas dari para netizen, terutama mereka yang bekerja atau pernah bekerja di sektor tambang.
Unggahan tersebut menarik perhatian sehingga para netizen pun turut menyoroti sejumlah isu terkait hak-hak pekerja tambang, seperti saldo BPJS Ketenagakerjaan yang kosong, PHK sepihak, hingga ketidakjelasan pemberian santunan bagi karyawan yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Berbagai komentar di kolom unggahan ini menunjukkan adanya keluhan serius yang dialami para pekerja tambang di Maluku Utara, khususnya mereka yang bekerja di kawasan tambang di Lelilef. Berikut beberapa tanggapan dan curahan hati netizen yang mencerminkan persoalan pelik tersebut.
Seorang pengguna TikTok dengan nama akun Nimo&Sawai mengungkapkan pengalaman pahitnya.
“BENAR SEKALI, SAYA KERJA HAMPIR DUA TAHUN, SAYA TIDAK PERNAH TERLAMBAT, SAYA TIDAK PERNAH SKD, SAYA TIDAK PERNAH MINTA OFF, SAYA TIDAK PERNAH MINTA CUTI. TIBA-TIBA PERUSAHAN MENYURUH SAYA UNTUK RESIGN, DENGAN ALASAN USIA, PADAHAL SAYA MASIH DALAM KONTRAK KERJA. YANG LEBIH IRONIS LAGI, DI SAAT MAU MENCAIRKAN BPJS KETENAGAKERJAAN, TERNYATA BPJS SAYA SALDONYA KOSONG. PADAHAL SAYA RESIGN DARI NOVEMBER TAHUN 2023, SAMPE SEKARANG SAYA TIDAK DAPAT BPJS,” tulisnya.
Keluhan serupa diungkapkan oleh Rhian, yang menyebut bahwa banyak rekannya yang meninggal saat bekerja, namun tidak mendapatkan santunan dari perusahaan meskipun telah bekerja lebih dari tiga tahun.
Masalah perlindungan kecelakaan kerja juga menjadi sorotan tajam. Masih dari akun Nimo&Sawai, ia berbagi pengalaman tragis rekan-rekannya:
“TEMAN SAYA SAJA DUA JARINYA PUTUS SAAT BEKERJA, TIDAK DAPAT APA-APA, BPJS ATAUPUN PERUSAHAAN. TEMAN SAYA YANG SATU JUGA, TERSIRAM DENGAN MINYAK GORENG PANAS, TIDAK DAPAT APA-APA DARI BPJS ATAUPUN PERUSAHAAN.”
Kejadian serupa juga dialami oleh pengguna LEMON TEA yang bekerja di salah satu tambang di Pulau Halmahera Selatan.
“KLO DI TEMPAT KERJA KU, KALAU MENGALAMI KECELAKAAN KERJA, JANGANKAN DAPAT SANTUNAN, MALAHAN GAJI SAYA DIPOTONG,” ujarnya.
Beberapa netizen meminta pemerintah dan pihak perusahaan untuk memberikan perhatian lebih terhadap hak-hak pekerja tambang. Pengguna iwan212 menyuarakan aspirasi ini:
“IA TOLONG DIPERHATIKAN BAPA-BAPA YANG DI PEMERINTAHAN, PROPINSI DAN KAB HALTENG. TOLONG PERHATIKAN HAK-HAK KARYAWAN, KARNA PERUSAHAAN-PERUSAHAAN YANG DI LELILEF ITU MASALAH SEDIKIT SAJA MAIN PHK SAJA, DAN TIDAK DIBAYAR UANG KOMPENSASI, PAK.”
Beberapa pengguna memberikan saran agar para pekerja yang mengalami masalah segera melapor ke pihak yang berwenang atau langsung ke kantor perusahaan terkait. Akun hanya kata menulis,
“COBA DATANG KE KANTOR BPJS KETENAGAKERJAAN, KARENA YANG SERING TERJADI KAYAK GITU TERUS LAGI. ADA KESALAHAN DATA SEHINGGA PERLU DIPERBAIKI UNTUK PENGCAIRAN. MEREKA PETUGAS BPJS KETENAGAKERJAAN.”
Namun, akun yang sama juga menambahkan bahwa masalah ini sering kali bermula dari perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja mereka ke BPJS:
“PERUSAHAAN TIDAK MENDAFTARKAN ANDA DAN ANDA TIDAK TERMASUK PENERIMA JAMINAN HARI TUA. KONSULTASI KE PERUSAHAAN YANG ANDA KERJA, DAN ANDA HARUS MEMINTA ITU, SEBAB DI SLIP GAJI ADA POTONGAN BPJS.”
Sementara itu, salah satu pengguna TikTok lainnya, M.RIDHO menekankan perlunya investigasi terhadap perusahaan tambang besar:
“TOLONG SELIDIKI JUGA PT IWIP, ABANG. KARENA KARYAWAN YANG MINTA RESIGN SECARA BAIK-BAIK MAUPUN DI-PHK TIDAK MENDAPATKAN UANG PISAH SEPERTI SAYA. MASA KERJA SUDAH 5 TAHUN LEBIH TIDAK DAPAT APA-APA.”
Isu ini menjadi perhatian luas karena menyangkut hak-hak dasar pekerja, terutama dalam hal jaminan sosial, keselamatan, dan kompensasi. Netizen berharap agar pemerintah dan perusahaan tambang segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.
Transparansi dalam pengelolaan BPJS, perlindungan terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan kerja, serta pemberian kompensasi bagi yang di-PHK atau resign adalah beberapa tuntutan utama dari netizen dan pekerja.
Masalah ini juga menyoroti pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan tambang, mengingat sektor ini memiliki risiko tinggi bagi karyawannya. Pemerintah, melalui dinas ketenagakerjaan dan lembaga terkait, diharapkan dapat memberikan solusi nyata agar kasus-kasus serupa tidak terus berulang. (red)




