
WartaSofifi.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), melalui Panitia Seleksi Pengadaan ASN, telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman tersebut merujuk pada Surat Ketua Panitia Seleksi ASN Provinsi Maluku Utara dan surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara yang mengatur tentang pelaksanaan ujian SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Pengumuman yang tertuang dalam Nomor 85/PANSEL/CASN/XII/2024 ini mencakup rincian tentang jadwal ujian, lokasi ujian, serta ketentuan yang harus dipatuhi oleh peserta seleksi.
Salah satu poin penting dalam pengumuman ini adalah kesempatan yang diberikan kepada peserta SKB untuk memilih lokasi ujian melalui akun masing-masing pada periode 23 hingga 25 November 2024. Peserta yang tidak melakukan pemilihan lokasi pada waktu tersebut akan mengikuti ujian di lokasi yang telah dipilih pada seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa panitia memberikan fleksibilitas kepada peserta untuk menyesuaikan lokasi ujian sesuai dengan preferensi mereka.
Dalam hal persiapan ujian, setiap peserta diwajibkan hadir paling lambat 90 menit sebelum ujian dimulai dan membawa dokumen-dokumen yang sah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku, serta Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah dicetak. Peserta juga diharapkan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan, dengan ketentuan kemeja putih polos dan celana atau rok berwarna gelap.
Penting untuk dicatat bahwa peserta tidak diperkenankan membawa barang-barang pribadi seperti buku, catatan, atau perangkat elektronik seperti ponsel, laptop, dan kalkulator ke dalam ruang ujian. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas ujian dan memastikan proses seleksi berjalan dengan adil.
Panitia seleksi juga menegaskan bahwa setiap peserta yang melanggar ketentuan, seperti terlambat hadir, membawa barang yang dilarang, atau terlibat dalam tindakan kecurangan, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sanksi bisa berupa teguran lisan hingga diskualifikasi sebagai peserta seleksi. Dalam hal ini, panitia bertindak tegas untuk menjaga kualitas seleksi dan menghindari praktik tidak sah yang dapat merugikan peserta lain.
Peserta seleksi juga diwajibkan untuk memantau seluruh informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan ujian melalui situs resmi www.bkd.provmalut.go.id. Setiap perkembangan terkait ujian, termasuk perubahan jadwal atau lokasi, akan diumumkan secara resmi di situs tersebut. Panitia mengingatkan peserta bahwa kelalaian dalam membaca atau memahami pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Selain itu, pengumuman ini juga menegaskan bahwa biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi selama mengikuti ujian akan menjadi tanggung jawab peserta. Tidak ada biaya yang dipungut dalam seluruh tahapan seleksi, sehingga diharapkan peserta tidak terjebak dalam penipuan yang mengatasnamakan seleksi ini.
Penting juga untuk dicatat bahwa kelulusan peserta ditentukan oleh hasil kerja dan prestasi peserta itu sendiri. Oleh karena itu, pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik itu oknum pegawai BKN atau pihak lain, jelas melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi tegas.
Panitia seleksi menegaskan bahwa keputusan yang diambil oleh panitia dalam proses seleksi ini bersifat final dan mengikat, tidak dapat diganggu gugat. Ini untuk memastikan bahwa seleksi berlangsung secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik, mengikuti setiap aturan yang berlaku, dan menjalani ujian dengan penuh integritas.
Proses seleksi CPNS ini adalah langkah penting dalam membangun aparatur sipil negara yang berkualitas dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Maluku Utara.
Dikeluarkan di Sofifi pada tanggal 6 Desember 2024
Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN Provinsi Maluku Utara T.A. 2024,
Ditandatangani secara elektronik oleh Pj Seda Malut, Abubakar Abdullah
Berikut Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil Provinsi Maluku Utara Tahun 2024
















