Ini Syarat Calon Pejabat Pemprov Malut Saat Ikut Tes, Nomor 3 Mengejutkan

412
Kepala BKD Maluku Utara, Idrus Assagaf [Foto: WS/RD]

WartaSofifi.id – Sebanyak 32 pegawai negeri sipil (PNS) pada tanggal 24 Februari 2023 baru-baru ini dinyatakan lulus seleksi administrasi calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Malut.

Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, 32 calon pejabat di Pemprov Malut itu wajib mengikuti tes selanjutnya, yaitu Assessment Tes.

Dikutip wartasofifi.id dari laman website bkd.malutprov.go.id, Selasa (28/2). Ketua Sekretariat Pansel, Idrus Assagaf mengeluarkan surat pemberitahuan terkait jadwal Assessment Tes dan persyaratan yang wajib dipenuhi peserta tes.

Sebanyak 32 PNS Bersaing Jadi Pejabat di Pemprov Malut, Berikut Daftarnya!

“Kepada peserta calon JPTP di lingkungan Pemprov Malut yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk dapat mengikuti pelaksanaan Assessmen Tes, pada hari Selasa, 28 Februari sampai dengan Rabu, 1 Maret 2023,” ujar Aba Us, sapaan karib Kepala BKD Malut dalam surat tersebut.

Selain itu, tes yang dipusatkan di Royal Resto Kalumpang Ternate, Maluku Utara ini. Setiap peserta tes diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan oleh Panitia Seleksi.

“Pertama peserta wajib memakai pakaian rapi, atas putih bahah hitam, Kedua diwajibkan para peserta untuk membawa perlengkapan berupa Pensil AB, dan Ketiga Pena Pilot (tinta biasa),” jelas Aba Us.