Gubernur dan DPRD Malut Setujui Ranperda tentang Perubahan APBD 2023

86
Juru bicara Banggar DPRD, Jasmin Rainu menyampaikan laporan tentang proses dan hasil pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD TA 2023 (Foto: WS/RD)

WartaSofifi.id – DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2023, di ruang paripurna DPRD Malut, Sofifi, Sabtu, Jumat, 30 Juli 2023.

Persetujuan DPRD tersebut melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat II pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD 2023.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Malut, Muhammad Abusama dan Sahril Taher ini dihadiri sebagian besar anggota DPRD dan perwakilan Kepala Dinas, Badan, dan Biro.

Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba melalui Sekda Samsuddin A. Kadir menyampaikan tanggapan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan 2023 ini, yang disampaikan beberapa waktu lalu itu kemudian disahkannya menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Sekda menyampaikan, sebelum dilaksanakannya paripurna ini, tim Banggar DPRD dan tim TAPD Pemprov Malut telah melalui proses pembahasan yang panjang dan sangat maksimal, serta detail.

Alhamdulillah, rancangan APBD Perubahan TA 2023 dapat disepakati.

Atas dukungan, komitmen, dan kerjasama yang sinergis antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD dalam proses pembahasan ini. Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara,” ujar Sekda yang membacakan sambutan tertulis gubernur Malut.

Menurut gubernur, dalam pembahasan kerangka kebijakan umum Perubahan Anggaran sampai dengan pembahasan RAPBD, telah disepakati atas indikator makro pembangunan yang optimis akan dicapai. Sehingga, ditetapkannya indikator makro daerah, yakni Pertumbuhan Ekonomi ditargetkan 12,60 persen, IPM tetap pada posisi 69,72 point, Tingkat Kemiskinan ditargetkan tetap pada 6,25 persen.

“Demikian juga Tingkat Pengangguran masih pada target 3,97 Persen, serta Pendapatan Perkapita ditargetkan 30,74 juta dan Rasio Gini 0,285 point. Sementara inflasi diupayakan untuk dijaga pada kisaran  2,25-2,5 persen,” jelas gubernur.

Sementara itu, secara umum, Rancangan APBD Perubahan 2023 yang disepakati, meliputi beberapa poin penting, diantaranya;

Pertama, Pendapatan Daerah

Untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara optimal, maka pendapatan daerah tahun anggaran perubahan 2023, dirancang sebesar 3,8 Triliun lebih. Pendapatan ini disepakati untuk dapat memenuhi target sampai dengan akhir tahun sesuai dengan sumber-sumber pendapatan yang telah ditargetkan.

Kedua, Belanja Daerah

Kebijakan Belanja Daerah diarahkan untuk membiayai prioritas daerah serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan setiap Perangkat Daerah. Untuk Tahun Perubahan Anggaran 2023, Belanja Daerah dirancang sebesar 4,4 Triliun lebih yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan, kewajiban hutang jangka pendek, aspirasi masyarakat, dukungan penyelenggaraan pemilu dan pemilukada, serta kebutuhan mendesak lainnya, dan-

Ketiga, Untuk pembiayaan daerah telah menyesuaikan dengan SILPA tahun 2022, dan khususnya pengeluaran digunakan untuk membiayai kewajiban jangka panjang. Dengan demikian masih tersisa SILPA yang dirancang minus, yang selanjutnya akan dirancang surplus pada pembahasan tahun 2024 nanti.

“Dengan ini, saya selaku Gubernur Maluku Utara menyampaikan persetujuan saya terhadap Rancangan APBD Perubahan TA 2023. Untuk selanjutnya sesuai tahapan akan dihadapkan ke pemerintah pusat melalui Kemendagri untuk dievaluasi,” terangnya.

“Tak lupa Saya sampaikan terima kasih kepada Sekda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas dedikasinya dalam proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama,” pungkasnya. 

Editor: Rais Dero