
Wartasofifi – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Maluku Utara, Abdul Farid Hasan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengontrol kinerja BPBJ dalam proses pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.
“Jadi ada E-Pengaduan, pengaduan secara elektronik yang bisa diadukan oleh siapa saja yang mempunyai bukti, tapi tentunya bukan semua diadukan, “katanya.
Pengaduan sebagai saran ke publik kalau tidak ada hal yang tidak fair maka silahkan dilakukan pengaduan dan itu bentuk kita untuk mengawasi kinerja-kinerja pengadaan.
Jadi bukan cuma Pokja saja, bisa saja ke PPK atau PA, jadi pada prinsipnya secara filosofis biro pengadaan sehingga kami dapat dikontrol agar tetap patuh, dan tunduk terhadap peraturan yang ada.
Selain itu, kami juga akan meminta kepada internal auditor untuk bisa mengaudit secara berkesinambungan.
Hal ini patut dilakuan sehingga jangan tunggu di akhir baru dilaksanakan, tapi harus sambil berjalan diaudit dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tender.
Ditambahkan, meski banyak yang berdebat diluar terkait tender -tender yang ada di BPBJ, namun sebenarnya biro pengadaan dalam proses tender hanya 20 persen tugas-tugas di pengadaan.
Kita lebih kepada memberikan adfis bagaimana mendorong teman-teman misalnya saya sekarang ada tkdn itu salah satu indikator MSpi KPK yang penggunaan TKDN yang selama ini tidak dilakukan sehingga kita mendapat nilai nol, “pungkasnya. (R/red)




