Dukungan TAPD dan DPRD Malut Diharapkan Wujudkan Pasar Murah di Tahun 2025

48
Kepala Dinas Perindag Malut, Yudhitya Wahab (dok, Warta Sofifi)

WartaSofifi.id – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara (Malut), Yudhitya Wahab, mengungkapkan harapannya terhadap dukungan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Malut dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malut untuk merealisasikan program pasar murah di 10 kabupaten/kota pada tahun 2025. Harapan ini disampaikannya pada Rabu, 23 Oktober 2024, di ruang kerjanya di kantor gubernur Maluku Utara.

Yudhitya menegaskan bahwa pasar murah merupakan salah satu inisiatif penting untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

“Kami berharap dukungan penuh dari TAPD dan Banggar DPRD untuk penganggaran dan pelaksanaan pasar murah ini. Keterlibatan semua pihak sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rencana pasar murah ini diharapkan dapat menyasar daerah-daerah yang memiliki kebutuhan mendesak akan barang-barang pokok. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu masyarakat mengatasi inflasi dan meningkatkan daya beli.

“Melalui pasar murah, kami ingin memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat bisa terpenuhi dengan harga yang bersahabat. Kami yakin dengan dukungan anggaran yang tepat, program ini bisa diimplementasikan secara efektif di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara,” tambah Yudhitya.

Yudhitya juga mengharapkan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pengawasan dan evaluasi pelaksanaan pasar murah ini, untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan efisien.

“Kami siap melakukan koordinasi intensif agar semua pihak terlibat dan program ini dapat berjalan sesuai harapan,” tandasnya.

Dukungan dari TAPD dan Banggar DPRD Malut diharapkan menjadi kunci sukses dalam mewujudkan pasar murah yang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga dapat menciptakan kesejahteraan di Provinsi Maluku Utara. (red)