
WartaSofifi.id – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Maluku Utara meningkat signifikan. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyebut ada ratusan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sepanjang tahun 2022.
“Di tahun 2022 kemarin jumlah kasus kekerasan yang terjadi di Provinsi Maluku Utara sebanyak 400an kasus sesuai data Simfoni PPA (Sistem Informasi Online-Perlindungan Perempuan dan Anak),” ungkap Kadis DP3A Malut, Musrifah Alhadar pada saat memberikan sambutan pada acara pembekalan KKN mahasiswa Unibrah, di Sofifi, Jumat (3/2).
Sedangkan angka kematian ibu dan anak, kata Musrifah berada pada 28,61 % dan stunting berada pada angka 27,5 %. Belum lagi angka perkawinan anak di Maluku Utara yang masih berada di atas rata-rata angka Nasional.
Selain itu, menurut Musrifah pada saat ini semua orang termasuk anak-anak pun sudah menggunakan teknologi. Katakan saja seperti handphone seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi.

Handphone sendiri kerap digunakan sebagai alat komunikasi dan mesin pencari informasi yang paling mudah digunakan untuk saat ini. Namun, bila disalahgunakan dapat berakibat fatal bagi penggunanya, apalagi anak-anak.
“Saat ini kita semua dikepung dengan kemajuan teknologi yang gencar-gencarnya, suka tidak suka kita semua akan terjebak dalam pusaran teknologi yang sangat dahsyat. Apakah kita akan menjadi pemain, penonton, ataukah korban dari teknologi itu sendiri,” ujar Musrifah.
Oleh karena itu, pemerintah saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan gerakan masif guna menurunkan angka kekerasan perempuan dan anak. Sehingga dituntut peran dari semua pihak termasuk civitas perguruan tinggi yang tengah berada di masyarakat untuk berbuat lebih nyata dalam proses pencegahan agar perempuan dan anak di Maluku Utara terlindungi dari segala bentuk kekerasan.
Sementara itu, disamping peran masyarakat, lembaga penegak keadilan, dan orang tua. Diharapkan pula peranan mahasiswa di tengah masyarakat untuk dapat mengedukasi terkait informasi yang beredar di dunia maya, karena tidak semua informasi harus di percaya seutuhnya.
“Mahasiswa juga harus peka dengan isu-isu perempuan dan anak yang beredar saat ini. Isu yang sangat Hot saat ini terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta isu stunting yang menimpa anak-anak kita, generasi penerus akan datang. Disini, diharapkan peran mahasiswa untuk lebih nyata membantu pemerintah dalam melakukan pencegahan agar tidak terjadi kasus baru di lokasi yang dituju (lokasi KKN),” pinta Musrifah.




