Dinas Pertanian dan BPTPH Maluku Utara Lepas Petugas THL-POPT ke 9 Kabupaten Kota

184
Kadis Pertanian Malut, Muhtar Husen dan Kepala BPTPH Malut Nurjannah Ali [Foto: Dok WartaSofifi]

WartaSofifi.id – Dinas Pertanian dan Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Maluku Utara melepas sebanyak 30 petugas atau tenaga kontrak Tenaga Harian Lepas (THL) Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) ke 9 Kabupaten Kota.

Kepala Dinas Pertanian Maluku Utara, Muhtar Husen dalam sambutannya, mengatakan, pemerintah saat ini menilai petani di Maluku Utara saat ini sangat membutuhkan tenaga pendamping, khususnya petugas THL-POPT.

“Memang kita melihat petani kita juga pintar, namun kehadiran petugas ini juga cukup penting untuk mengamati hama dan di laporkan setiap saat ke pemerintah,” ujarnya.

Kadis Pertanian Malut Muhtar Husen dan Perwakilan Petugas THL-POPT foto bersama usai tandatangan kontrak, di ruang rapat BPTPH, Sofifi, Senin (6/3) [Foto: Dok WartaSofifi]

Petugas THL-POPTL, menurut Muhtar, juga ditugaskan dalam rangka bagaimana mensinkronisasikan atau mengkolaborasikan cara-cara mencampur obat untuk mencegah hama, sehingga hasil produksi petani bisa memuaskan sesuai apa yang diharapkan.

“Bapak Ibu juga harus buat inovasi-inovasi dalam rangka bagaimna untuk menangkal dan menanggulangi hama. Serta kehadiran Bapak Ibu di lapangan cukup membantu pemerintah,” ungkapnya.

Selain itu, petugas THL-POPT juga diharapkan intens berkoordinasi dengan Dinas Pertanian di Kabupaten Kota dalam rangka untuk penanggulangan hama secara bersama-sama. Kemudian petugas THL-POPT juga diminta untuk berlaku adil terhadap petani.

Kadis Pertanian Malut Muhtar Husen didampingi Kepala BPTPH Nurjannah Ali melakukakan pose bersama dengan petugas THL-POPT, di ruang rapat BPTPH, Sofifi, Senin (6/3) [Foto: Dok WartaSofifi]

“Petani mandiri juga harus di amati, bukan hanya kelompok tani di bawah naungan pemerintah. Jadi, seluruhnya petani harus di amati. Bila kedapatan wabah atau hama di suatu tempat segera dilaporkan, bukan hanya di lingkup Bapak Ibu tapi seluruhnya,” harap Muhtar.

Sementara itu, Kepala BPTPH Maluku Utara, Nurjannah Ali pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa petugas THL-BOPT yang di lepas ke Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Pulau Mororai, Halmahera Utara, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, dan Kabupaten Kepulauan Sula.

Menurut Nurjannah, petugas THL-POPT direkrut oleh Kementerian Pertanian melalui BPTPH Maluku Utara sebanyak 30 orang dan ditugaskan ke 9 Kabupaten Kota minus Kabupaten Pulau Taliabu.

“Tenaga kontrak ini sebanyak 30 orang yang ditugaskan ke 9 Kabupaten Kota. Pulau Taliabu tidak termasuk,“ jelas Nurjannah.