
WartaSofifi.id — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan anggaran tahun ini. Dalam situasi keuangan yang ketat, Disperkim tidak mendapatkan alokasi anggaran untuk kegiatan fisik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkim Malut, Abdul Kadir Usman, menegaskan bahwa fokus utama lembaganya saat ini adalah penyelesaian utang yang mencapai Rp128 miliar.
“Untuk kegiatan fisik di tahun 2024, kami tidak bisa melanjutkannya. Yang bisa dilaksanakan saat ini hanyalah kegiatan rutin,” ungkap Abdul Kadir dalam pernyataan resminya pekan ini.
Penundaan kegiatan fisik ini dipicu oleh beban utang yang harus diselesaikan agar tidak semakin menambah tekanan pada anggaran daerah.
Dari total utang yang tercatat sebesar Rp128 miliar, hanya Rp32 miliar yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. Dana tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan utang terkait kegiatan fisik dan pembelian tanah. Abdul Kadir menjelaskan, “Semua kegiatan fisik sebelumnya sudah diselesaikan pembayarannya. Namun, untuk pembayaran tanah, saat ini baru dua lokasi yang terbayarkan sepenuhnya, yaitu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Polresta Tikep, yang baru terbayarkan setengah.”
Situasi ini mengkhawatirkan, terutama bagi masyarakat yang menantikan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.
Utang yang menumpuk tidak hanya membatasi kemampuan Disperkim untuk melakukan proyek baru, tetapi juga dapat berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada peningkatan infrastruktur.
Abdul Kadir menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang hati-hati dan menyarankan agar ada upaya kolaboratif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, untuk membantu penyelesaian utang yang ada.
“Kami berharap agar ke depan ada solusi yang dapat mengatasi permasalahan ini, sehingga kami bisa kembali melaksanakan kegiatan fisik yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Di tengah situasi ini, Disperkim Malut tetap berkomitmen untuk menjalankan kegiatan rutin yang tidak dapat ditunda, meskipun dalam kondisi yang terbatas. Abdul Kadir menekankan bahwa setiap langkah yang diambil harus memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan tantangan anggaran yang dihadapi, Disperkim Malut perlu segera merumuskan strategi untuk keluar dari belenggu utang. Penanganan yang tepat akan menjadi kunci untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat Maluku Utara.
Seiring dengan itu, harapan untuk melihat kembali kegiatan fisik yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat tetap terjaga, asalkan ada komitmen yang kuat untuk menyelesaikan utang tersebut. (red)




