Deposito On Call jadi Solusi Likuiditas Pemprov Malut

10
AHMAD PURBAYA

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, mengungkapkan bahwa Pemprov Malut memanfaatkan skema Deposito On Call (DOC) untuk mengelola dana kas daerah agar tetap produktif, sekaligus menjaga fleksibilitas anggaran untuk kebutuhan OPD.

Menurut Ahmad Purbaya, DOC memungkinkan pemerintah daerah memperoleh bunga dari penempatan dana yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan. “Dana ditempatkan di bank melalui DOC agar tetap produktif. Dalam beberapa bulan terakhir, hasilnya sudah mencapai sekitar Rp3 miliar,” kata Purbaya, Sabtu, 1 November 2025.

Ia menegaskan bahwa penempatan dana ini tidak menghambat pencairan anggaran OPD, karena deposito bersifat fleksibel. “Setiap permintaan pencairan langsung kami proses jika dokumen lengkap, sehingga aliran dana untuk program strategis tidak terhenti,” ujar Ahmad Purbaya.

Ahmad Purbaya menjelaskan, kebijakan DOC ditempuh saat Pemprov Malut berada dalam fase transisi efisiensi anggaran. Beberapa OPD belum mengajukan pencairan karena menunggu arahan penghematan dari pemerintah pusat. “Pendapatan masuk ke kas daerah, OPD belum mengajukan pencairan karena masa transisi efisiensi pasca-instruksi Presiden,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa langkah ini juga untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. “Kami ingin memastikan setiap rupiah dari kas daerah dapat dikelola secara optimal, sekaligus menjaga stabilitas fiskal,” tegas Ahmad Purbaya.

Menurut Ahmad Purbaya, penempatan dana dengan DOC menjadi langkah antisipatif agar Pemprov tetap memiliki likuiditas yang cukup, terutama untuk mendanai kebutuhan mendesak atau program strategis yang memerlukan pencairan cepat.

“Dengan DOC, kami bisa menjaga kas tetap aman, anggaran tetap berjalan, dan semua program pembangunan serta pelayanan publik tetap terselenggara dengan baik,” pungkas Ahmad Purbaya.