
WARTASOFIFI.ID – Pemprov Malut mulai tancap gas! Di tengah tekanan keuangan daerah, Pemprov bertekad menyelesaikan utang pihak ketiga sebesar Rp114 miliar yang masih membebani APBD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, mengungkapkan optimisme itu saat ditemui di Lobi Kantor Gubernur, Senin (6/1).
“Sisa utang pihak ketiga ini pasti kita selesaikan di tahun 2025,” tegasnya.
Namun, langkah penyelesaian utang ini sangat bergantung pada kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Pemprov Malut menanti pencairan DBH kurang bayar senilai Rp410 miliar. Jika semuanya cair tanpa hambatan, Ahmad yakin pelunasan bisa tuntas dalam waktu dekat.
“Bila transfer DBH dari pusat lancar, kita bisa bayar semua utang paling lambat Februari,” jelas Ahmad.
Meski begitu, perjalanan belum sepenuhnya mulus. Dari Rp410 miliar yang diharapkan, pemerintah pusat baru berencana menyalurkan Rp180 miliar tahun ini. Sisanya harus bersabar menunggu hingga 2026. Kondisi ini mendorong Pemprov Malut untuk terus melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Keuangan.
“Kita berharap ada pengertian dari pusat, supaya penyaluran DBH bisa dipercepat. Ini hak daerah yang harus disalurkan, sesuai dengan keinginan Ibu Gubernur Sherly Tjoanda untuk menuntaskan seluruh utang daerah,” ujar Ahmad.
Tak tinggal diam, Pemprov Malut sudah mengambil langkah konkret. Salah satunya dengan memangkas anggaran sebesar Rp600 miliar dalam APBD Perubahan 2024. Langkah ini dilakukan demi mengalokasikan ruang fiskal yang cukup untuk membayar utang di tahun 2025.
“Kalau saja Rp410 miliar itu sudah masuk di akhir 2024, utang pihak ketiga sudah bisa lunas. Bahkan, kita berpotensi memiliki surplus Rp300 miliar untuk membayar DBH ke 10 kabupaten/kota,” tambahnya. (red)




