Cegah Kumuh Bakal Jadi Prioritas Plt Kadis Perkim Malut

110
Plt Kadis Perkim Malut, Abdul Kadir Usman (Foto: Warta Sofifi)

WartaSofifi.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Maluku Utara (Malut), Abdul Kadir Usman, saat ini tengah mengikuti Diklat Pimpinan Tingkat III (Diklat Pim III) atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang diselenggarakan oleh BPSDM Malut.

Di tengah kesibukan pelatihan tersebut, ia bersama tim internal dinasnya mulai merancang sebuah proyek perubahan strategis yang bertujuan untuk mempercepat penanganan kawasan perumahan kumuh di wilayah Maluku Utara.

“Judul proyek perubahan yang kami angkat adalah ‘Pencegahan dan Percepatan Penanganan Kawasan Perumahan Kumuh’ atau Cegah Kumuh,” ungkap Abdul Kadir Usman, akhir pekan ini.

Proyek ini, lanjutnya, diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperbaiki kondisi perumahan di daerah-daerah yang saat ini menghadapi permasalahan kumuh.

Abdul Kadir menjelaskan bahwa tim internal dinasnya, yang diketuai oleh Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman, Restuina Irene Djafar, telah dibentuk untuk merumuskan konsep proyek perubahan ini.

“Kami sedang menyusun proyek perubahan ini dengan harapan dapat diimplementasikan sebagai program yang berkelanjutan, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang,” jelasnya.

Sebagai peserta Diklat Pim III, Abdul Kadir menyadari pentingnya memiliki kapasitas kepemimpinan yang mampu mendorong perubahan.

Program pelatihan ini, menurutnya, memberikan landasan bagi para pejabat eselon III untuk berperan aktif dalam merancang kebijakan yang dapat membawa perubahan positif di instansi masing-masing.

“Kami tidak hanya menyusun konsep, tetapi juga mendorong proyek perubahan ini menjadi program konkret yang dapat diimplementasikan,” tambahnya.

Ia optimis bahwa proyek ini akan menjadi salah satu pilar utama dalam mengatasi permasalahan perumahan kumuh yang masih menjadi tantangan di banyak daerah di Maluku Utara.

Diklat Pim III sendiri merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan taktis bagi pejabat struktural eselon III.

Program ini bertujuan agar para peserta mampu menerjemahkan visi dan misi instansi mereka ke dalam program-program konkret yang berfokus pada efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pemerintahan.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Diklat Jabatan PNS, peserta Diklat Pim III dituntut untuk mampu memimpin perubahan di unit kerjanya.

Mereka harus memiliki kemampuan dalam menentukan area fokus perubahan serta menggerakkan stakeholder internal maupun eksternal untuk mendukung perubahan tersebut.

Melalui peraturan teknis yang tertuang dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2013, Diklat Pim III juga menitikberatkan pada evaluasi pencapaian peserta dalam mengikuti rangkaian pelatihan.

Kompetensi yang dibangun dalam pelatihan ini antara lain adalah kemampuan mengembangkan karakter kepemimpinan berintegritas, menjabarkan visi-misi instansi ke dalam program kerja, serta mengoptimalkan potensi sumber daya dalam pelaksanaan kebijakan.

Proyek perubahan yang dirancang Abdul Kadir Usman dan timnya diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan kawasan kumuh di Maluku Utara.

Dengan kemampuan kepemimpinan yang ditingkatkan melalui Diklat Pim III, ia bertekad menjadikan program ini sebagai bagian integral dari kebijakan Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Maluku Utara.

“Kawasan perumahan kumuh harus segera ditangani dengan pendekatan yang strategis dan komprehensif. Proyek perubahan ini bukan hanya untuk jangka pendek, tetapi juga harus memberi dampak positif dalam jangka panjang,” pungkas Abdul Kadir.

Program ini menjadi bukti bahwa Diklat Pim III tidak hanya sekadar pelatihan, melainkan menjadi wadah bagi para pejabat untuk mengimplementasikan kemampuan mereka dalam menciptakan perubahan nyata di bidang yang mereka pimpin.

Dengan demikian, diharapkan Maluku Utara akan memiliki tata kelola perumahan yang lebih baik dan terhindar dari masalah kawasan kumuh di masa mendatang. (red)