Usulan Pinjaman 1 Triliun Mandek di Meja DPRD Malut

386
Kantor DPRD Maluku Utara
Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray, menyatakan usulan pinjaman Pemprov Malut senilai Rp 1 triliun untuk pembangunan infrastruktur hingga kini belum memasuki tahap pembahasan di DPRD Malut. Surat yang telah diterima sejak awal Juni itu masih berada pada proses awal di tingkat unsur pimpinan dewan sebelum dibawa ke agenda resmi pembahasan.
“Iya, surat itu sudah disampaikan oleh Pak Sekda yang ditandatangani oleh Pak Sekda. Tapi sampai saat ini DPRD belum membahas karena surat itu harus dibicarakan dulu di internal pimpinan, dan itu juga belum disampaikan,” akunya kepada WARTASOFIFI.ID melalui telepon seluler, Senin 22 Juni 2026.
Iqbal menegaskan DPRD Malut belum memiliki sikap resmi atas usulan pinjaman Pemprov Malut tersebut karena dokumen dari eksekutif masih belum dibahas di internal pimpinan dewan. Setelah melalui proses kajian internal, pembahasan akan dilanjutkan melalui rapat-rapat yang akan ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) sebelum masuk ke tahapan berikutnya.
“Jadi, yah, untuk statement keluarnya belum ada karena surat itu juga belum dikaji di internal pimpinan. Kemudian, kalau sudah dikaji, akan dibicarakan di dalam rapat Badan Musyawarah,” jelasnya.
Rapat Banmus nantinya menjadi pintu awal dalam menentukan kelanjutan pembahasan usulan pinjaman tersebut, termasuk mekanisme lanjutan yang akan ditempuh DPRD Malut. Melalui forum itu akan diputuskan apakah usulan tersebut perlu dibawa ke Badan Anggaran (Banggar), dibahas bersama komisi-komisi terkait, atau diteruskan ke masing-masing fraksi untuk pendalaman lebih lanjut.
“Untuk ditindaklanjuti atau seperti apa dengan Badan Anggaran, atau disampaikan ke teman-teman di masing-masing fraksi dan komisi. Tapi itu belum dibahas,” sambung Iqbal.
Iqbal juga mengakui bahwa surat usulan pinjaman tersebut telah diterima DPRD Malut sekitar pertengahan Juni 2026, tepatnya sekitar tanggal 10 Juni. Sejak diterima, dokumen tersebut masih berada pada tahap awal proses internal dan belum masuk dalam agenda pembahasan resmi di DPRD Malut karena masih menunggu pembahasan di tingkat unsur pimpinan sebelum ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya.
“Surat sudah disampaikan. Kalau tidak salah, surat itu disampaikan sekitar tanggal 10 Juni, ya,” ungkapnya.
Walaupun nilai pinjaman yang diajukan mencapai Rp 1 triliun, Iqbal belum memberikan penilaian terkait kondisi fiskal maupun urgensi kebutuhan pembiayaan tersebut karena DPRD Malut belum melakukan pembahasan terhadap usulan itu. Permintaan agar diberikan kesempatan terlebih dahulu disampaikan agar DPRD dapat membahas secara internal sebelum menyatakan sikap resmi.
“Saya belum bisa memberikan statement apa karena setelah surat ini disampaikan, itu belum kita bahas. Coba berikan kesempatan dulu kepada kami untuk membahasnya,” pintanya.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan DPRD Malut akan terlebih dahulu melakukan kajian menyeluruh terhadap program yang menjadi dasar pengajuan pinjaman sebelum mengambil sikap. Kajian tersebut mencakup penelaahan terhadap usulan Pemprov Malut serta respons dan pandangan DPRD, yang hingga kini belum memasuki tahap pembahasan.
“Kemudian nanti, kajian-kajiannya juga harus kita lihat, apa yang disampaikan oleh pemerintah, dalam hal ini eksekutif, kemudian tanggapan dari DPRD seperti apa. Sampai saat ini belum dibahas,” tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan salinan surat yang diperoleh WARTASOFIFI.ID, Pemprov Malut melalui SekDA Malut, Samsuddin Abdul Kadir, secara resmi mengajukan rencana pinjaman daerah sebesar Rp 1 triliun melalui surat bernomor 900.1/2938/SETDA tertanggal 9 Juni 2026.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pinjaman diperlukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur prioritas hingga tahun 2029. Pemprov Malut menilai percepatan pembangunan ekonomi membutuhkan dukungan pembiayaan yang lebih besar di tengah keterbatasan anggaran saat ini.
Dana pinjaman itu direncanakan akan dialokasikan untuk membiayai berbagai proyek infrastruktur strategis yang diklaim memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, peningkatan aksesibilitas wilayah, serta pelayanan publik.
Karena menyangkut skema pinjaman daerah, Pemprov Malut menegaskan bahwa rencana tersebut wajib memperoleh persetujuan DPRD Malut sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah dan pinjaman daerah.
Dengan belum dimulainya pembahasan di DPRD Malut, nasib usulan pinjaman Rp 1 triliun tersebut untuk sementara masih mandek dan masih menunggu agenda resmi DPRD sebelum masuk ke tahapan pembahasan lebih lanjut. (red)

Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.