
WARTASOFIFI.ID – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sarmin S. Adam, menyoroti urgensi penyusunan dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai pedoman strategis pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah.
Sarmin menjelaskan bahwa Perubahan RKPD dilakukan sebagai respons terhadap dinamika yang tidak sesuai dengan asumsi awal perencanaan atau perubahan situasi yang membutuhkan penyesuaian anggaran.
“Dokumen ini disusun sesuai mandat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan kebijakan pembangunan tahunan di Kabupaten Kepulauan Sula.
“Penginputan data ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta pengawasan tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah hal mendasar,” jelas Sarmin.
Sarmin juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula atas komitmennya dalam proses perencanaan pembangunan yang berkualitas. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan ekonomi menjadi perhatian serius.
“Pertumbuhan ekonomi Kepulauan Sula pada 2023 mengalami penurunan. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya RPJMD Teknokratik untuk periode 2025-2029. Dokumen ini, menurut Sarmin, akan menjadi acuan strategis bagi calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada Serentak 2024.
“Proses penyusunan RPJMD Teknokratik harus selesai tepat waktu agar memberikan arah yang jelas bagi pembangunan di Kepulauan Sula,” pungkasnya.
Konteks Penting:
• Revisi RKPD: Dibutuhkan karena adanya perubahan situasi.
• Perekonomian Sula: Tren penurunan ekonomi menjadi alarm untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat.
• Pilkada 2024: RPJMD Teknokratik menjadi panduan strategis bagi kandidat kepala daerah.
Dokumen perencanaan ini menjadi landasan penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (red)




