Tahun Ini, Pemerintah Kembali Buka Perekrutan CPNS dan P3K

208
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas [Foto: Humas MenPANRB)

WARTASOFIFI.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) tahun 2023 ini akan kembali melakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Untuk itu, rekrutmen CPNS tahun 2023 kali ini tengah dipersiapkan seiring dengan proses rangkaian seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun anggaran 2022 rampung, mengingat proses ini masih berlangsung.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, tahun ini, rekrutmen CASN melingkupi seleksi CPNS secara selektif dan terbatas serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kadis PUPR Malut Panggil Pihak Ketiga Bahas Proyek Multi Years

“Seleksi tahun ini juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” kata Anas, di Jakarta, Senin (30/1).

Anas menjelaskan, terkait formasi pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.

“Namun, pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” ungkap mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini.

Selain itu, lanjut Anas menjelaskan bahwa saat ini instansi pemerintah dalam proses persiapan pengusulan formasi.

“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” imbuhnya.

Rekrutmen CPNS 2023, menurut Anas, juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

Sementara itu, ia juga meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

Dijelaskan pula, usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan. Dengan formasi yang ditetapkan dapat memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis BKN.

Dia menambahkan, ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023. Diantaranya, arah kebijakan pertama adalah fokus pelayanan dasar. Kedua, yakni kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Ketiga, merekrut CASN secara selektif., dan Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Sehingga saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi, kata Anas.

Editor: Rais Dero
Sumber: menpan.go.id