Gubernur Sherly Tjoanda sebagai inspektur upacara peringatan Hari Guru Nasional 2025 di halaman kantor Dikbud Malut, menegaskan penghargaan Pemprov Malut terhadap jasa guru. WARTASOFIFI.ID/Rais Dero
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, menilai Gubernur Sherly Tjoanda sebagai sosok pemimpin brilian dalam mengelola pemerintahan dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Penilaian tersebut disampaikan saat berbincang dengan WARTASOFIFI.ID mengenai kebijakan anggaran dan peringatan HUT Malut ke-27 di Bela Hotel, Ternate, Selasa, 13 Oktober 2026.
“Ibu Gubernur itu gubernur paling brilian. Dengan keterbatasan fiskal, Ibu masih menomorsatukan program yang berpihak kepada masyarakat dan ASN,” kata Ahmad Purbaya.
Pujian tersebut datang dari pejabat yang berhadapan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah.
Ahmad memahami bahwa anggaran tidak sebatas catatan penerimaan dan pengeluaran, melainkan instrumen yang menentukan kemampuan Pemprov Malut memenuhi kewajiban, menjaga pelayanan publik, serta membiayai pembangunan.
Persoalan keuangan yang dihadapi Malut tidak ringan. Ahmad menyebut kewajiban kepada pihak ketiga sekitar Rp 119 miliar dan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya melampaui Rp 1 triliun. Pada saat bersamaan, Pemprov Malut harus menjaga pembayaran hak ASN dan memastikan program yang menyentuh kehidupan masyarakat tetap berjalan.
Kondisi tersebut menjadikan pengelolaan APBD sebagai ujian kepemimpinan. Ketika kebutuhan melampaui kemampuan keuangan, kualitas seorang pemimpin terlihat dari cara menentukan prioritas, mengendalikan belanja, serta mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada publik.
Pujian Ahmad tetap perlu ditempatkan secara proporsional. Pendapat tersebut merupakan penilaian seorang pejabat terhadap gubernur yang bekerja dalam satu struktur pemerintahan.
Kebenaran penilaian itu perlu diuji melalui data anggaran, realisasi program, dan hasil pembangunan yang dapat diperiksa masyarakat.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, keberanian mengambil keputusan tidak selalu diukur dari besarnya anggaran yang tersedia. Ujian sesungguhnya muncul ketika sumber pendapatan terbatas, kewajiban terus berjalan, sementara kebutuhan masyarakat tidak dapat ditunda.
Malut menghadapi tantangan tersebut melalui struktur APBD yang berubah dari tahun ke tahun. Pendapatan daerah tercatat sekitar Rp 2,876 triliun pada 2021, meningkat hingga mencapai sekitar Rp 3,913 triliun pada 2024, lalu menurun pada 2025. Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan ditetapkan sekitar Rp 3,318 triliun.
Perjalanan angka tersebut menunjukkan bahwa kemampuan keuangan daerah tidak selalu bergerak naik secara konsisten. Pemprov Malut perlu menyesuaikan kebijakan dengan penerimaan yang tersedia, terutama ketika sumber pendapatan transfer mengalami perubahan dan kebutuhan belanja tetap tinggi.
Dalam keadaan demikian, kepemimpinan Sherly dinilai Ahmad melalui pilihan kebijakan yang memprioritaskan masyarakat dan ASN. Penilaian itu akan memiliki landasan lebih kuat apabila keputusan anggaran dapat ditelusuri, realisasi belanja dilaporkan secara terbuka, dan manfaat program dibuktikan melalui hasil yang terukur. Perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu bagian penting dalam membaca kondisi keuangan Malut.
Pada 2021, PAD tercatat sekitar Rp 552,35 miliar. Nilainya meningkat menjadi Rp 779,23 miliar pada 2022, Rp 804,96 miliar pada 2023, Rp 1,082 triliun pada 2024, dan Rp 1,212 triliun pada 2025.
Dalam APBD Perubahan 2026, target PAD meningkat menjadi sekitar Rp 1,620 triliun, dari target APBD murni sekitar Rp 1,165 triliun. Perubahan itu setara kenaikan sekitar 39,02 persen dari target awal.
Kenaikan tersebut memberi gambaran tentang ambisi memperbesar kemampuan Malut membiayai kebutuhannya sendiri. Dalam data anggaran yang tersedia, porsi PAD terhadap total pendapatan meningkat dari sekitar 19,2 persen pada 2021 menjadi sekitar 48,8 persen pada 2026. Perbandingan ini perlu dibaca dengan memperhatikan dasar dokumen anggaran yang digunakan pada setiap tahun.
Target PAD yang semakin besar tidak sama dengan uang yang sudah masuk ke kas daerah. Kualitas pengelolaan pendapatan baru dapat dinilai setelah realisasi diperiksa, sumber kenaikan ditelusuri, dan keberlanjutannya diuji.
Peningkatan PAD juga perlu berjalan seiring dengan pelayanan yang baik serta tata kelola penerimaan yang transparan.
Pemprov Malut perlu memastikan pertumbuhan pendapatan berasal dari pengelolaan potensi ekonomi dan kepatuhan yang membaik, bukan dari kebijakan yang menambah beban masyarakat tanpa pertimbangan memadai.
Kemandirian keuangan tidak lahir hanya dari target penerimaan yang tinggi. Kemandirian tumbuh ketika Pemprov Malut mampu menjaga pendapatan secara berkelanjutan, mengelola pengeluaran secara disiplin, dan mengubah uang publik menjadi manfaat nyata.
Perubahan pendapatan Pemprov Malut juga terlihat dari komponen transfer pemerintah pusat. DBH tercatat sekitar Rp 279,47 miliar pada 2021, kemudian meningkat hingga Rp 1,010 triliun pada 2024. Pada 2025, nilainya turun menjadi sekitar Rp 891,61 miliar, lalu tercatat sekitar Rp 378,74 miliar dalam data APBD 2026.
Dana Alokasi Umum (DAU) juga mengalami perubahan. Dari sekitar Rp 1,222 triliun pada 2021, DAU tercatat sekitar Rp 984,54 miliar pada 2026. Dana Alokasi Khusus (DAK) turun dari sekitar Rp 822,41 miliar pada 2021 menjadi Rp 328,15 miliar pada 2026.
Perubahan komponen transfer tersebut menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun belanja. Ketika sumber penerimaan berubah, Pemprov Malut harus menyesuaikan rencana pengeluaran tanpa mengabaikan pelayanan dasar dan kebutuhan pembangunan mendesak.
Penurunan transfer perlu dibaca bersama ketentuan penyaluran dan penggunaan setiap jenis dana. Tidak seluruh sumber pendapatan dapat digunakan secara bebas untuk semua kebutuhan.
Kemampuan Pemprov Malut menyelaraskan perencanaan, penerimaan, dan kewajiban pembayaran menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan APBD.
Data belanja daerah periode 2021-2026 memperlihatkan perubahan yang patut dicermati. Total belanja tercatat sekitar Rp 2,992 triliun pada 2021, meningkat menjadi Rp 3,200 triliun pada 2022, kemudian sekitar Rp 3,087 triliun pada 2023. Pada 2024, belanja mencapai sekitar Rp 3,796 triliun, sebelum turun menjadi Rp 3,259 triliun pada 2025 dan kembali meningkat dalam data 2026.
Komposisi belanja memberi gambaran lebih rinci mengenai pilihan kebijakan. Belanja barang dan jasa meningkat dari sekitar Rp 805,18 miliar pada 2021 menjadi Rp 1,331 triliun pada 2024, lalu turun menjadi Rp 1,119 triliun pada 2025 dan sekitar Rp 1,072 triliun pada 2026.
Belanja modal memperlihatkan perkembangan berbeda. Pada 2021, angkanya sekitar Rp 821,91 miliar. Nilainya meningkat menjadi Rp 850,39 miliar pada 2022, lalu turun menjadi Rp 710,95 miliar pada 2023, Rp 649,40 miliar pada 2024, dan Rp 522,05 miliar pada 2025. Dalam data 2026, belanja modal meningkat menjadi sekitar Rp 796,23 miliar.
Perubahan tersebut penting karena belanja modal berkaitan dengan pembangunan aset dan infrastruktur yang dapat memberi manfaat dalam jangka panjang.
Kenaikan anggarannya perlu diikuti pekerjaan berkualitas, ketepatan sasaran, serta pengawasan agar manfaat pembangunan tidak berhenti pada selesainya proyek secara administratif.
Anggaran belanja barang dan jasa juga harus diperiksa dari sisi manfaat serta efisiensi. Belanja operasional diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, tetapi penggunaannya perlu dikelola secara cermat agar kebutuhan rutin tidak mengurangi kemampuan membiayai layanan publik dan pembangunan.
Keberhasilan pengelolaan APBD tidak dapat dinilai melalui satu komponen saja. Pemprov Malut perlu menjaga keseimbangan antara operasional birokrasi, pemenuhan hak pegawai, pembangunan infrastruktur, dan program sosial yang menyentuh masyarakat.
Belanja pegawai menjadi salah satu komponen besar dalam keuangan Malut. Data periode 2021-2026 memperlihatkan kenaikan dari sekitar Rp 841,40 miliar pada 2021 menjadi Rp 1,148 triliun pada 2025 dan sekitar Rp 1,374 triliun pada 2026.
Pada 1 April 2026, jumlah ASN Malut tercatat sebanyak 11.461 orang, terdiri atas 7.214 PNS dan 4.247 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan pembiayaan aparatur yang menjalankan pelayanan pemerintahan.
Kenaikan belanja pegawai harus dibaca bersama jumlah aparatur, kewajiban pembayaran, dan kemampuan pendapatan. Hak pegawai perlu dipenuhi sesuai ketentuan, sementara Pemprov Malut tetap berkewajiban menjaga efisiensi dan produktivitas birokrasi.
Ahmad menilai Sherly tetap menempatkan ASN sebagai salah satu prioritas ketika keuangan daerah menghadapi tekanan. Pandangan itu penting karena keberlangsungan pelayanan pemerintahan juga bergantung pada kepastian hak dan kemampuan aparatur menjalankan tugasnya.
Pembayaran gaji dan tunjangan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pengelolaan aparatur. Publik juga berhak menilai kualitas pelayanan, kedisiplinan, produktivitas, dan kontribusi ASN terhadap pencapaian program Pemprov Malut.
Ahmad turut menilai Sherly memberi perhatian terhadap pembangunan jalan, jalan usaha tani, serta program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Ketiga sektor tersebut memiliki kaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari akses transportasi dan kegiatan ekonomi hingga kualitas tempat tinggal.
Untuk wilayah kepulauan seperti Malut, jalan memiliki peran penting dalam menghubungkan permukiman, pusat ekonomi, fasilitas pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Infrastruktur yang memadai dapat membantu memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi barang.
Jalan usaha tani berkaitan dengan kemampuan petani mengangkut hasil panen menuju pasar. Akses yang semakin baik berpotensi mengurangi hambatan distribusi dan memperlancar kegiatan ekonomi pertanian.
Dampaknya perlu diperiksa melalui kondisi jalan, jumlah petani penerima manfaat, dan perubahan biaya angkut.
Program RTLH menyentuh kebutuhan mendasar, yakni tempat tinggal yang layak dan aman. Perbaikan rumah dapat membantu keluarga menjalani kehidupan dengan kondisi hunian yang lebih baik. Ketepatan data penerima, kualitas pekerjaan, dan jumlah rumah yang benar-benar selesai menjadi ukuran penting untuk mengevaluasi program tersebut.
Pembangunan akan memperoleh makna ketika masyarakat dapat merasakan hasilnya. Anggaran yang besar tidak otomatis menghasilkan perubahan apabila proyek terlambat, kualitas pekerjaan rendah, atau sasaran program tidak sesuai kebutuhan.
Perhatian Sherly terhadap pembangunan jalan, jalan usaha tani, dan RTLH perlu diuji melalui data pelaksanaan. Jumlah proyek, sebaran lokasi, realisasi anggaran, serta manfaat yang diterima warga akan memberi gambaran lebih utuh daripada penilaian yang hanya mengandalkan rencana.
Keterbatasan kemampuan keuangan daerah membuat dukungan pemerintah pusat menjadi salah satu faktor penting dalam pembiayaan pembangunan. Ahmad menilai upaya Sherly membangun komunikasi dengan pemerintah pusat dapat membantu Malut memperoleh dukungan untuk kebutuhan yang sulit ditanggung melalui APBD.
Untuk provinsi kepulauan seperti Malut ini dengan kebutuhan infrastruktur dan pelayanan dasar yang luas, tambahan dukungan dapat membantu mempercepat program prioritas. Setiap dukungan perlu memiliki dasar resmi, mekanisme penyaluran yang jelas, serta penggunaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ahmad juga menyampaikan bahwa Sherly melakukan upaya untuk memperoleh dukungan pembiayaan gaji PPPK. Dalam keterangannya, Ahmad menyebut rencana alokasi sekitar Rp 23 triliun pada 2027 untuk mendukung gaji PPPK di daerah oleh pemerintah pusat dengan kapasitas keuangan terbatas, termasuk Pemprov Malut.
Angka tersebut perlu diverifikasi melalui dokumen resmi pemerintah pusat. Kejelasan mengenai status kebijakan, cakupan daerah penerima, mekanisme pembiayaan, dan besaran yang berpotensi diterima Malut penting untuk membedakan rencana alokasi dari dana yang telah ditetapkan atau disalurkan.
Jika dukungan tersebut resmi ditetapkan dan dapat dimanfaatkan Pemprov Malut, beban pembiayaan daerah berpotensi berkurang sesuai ketentuan yang berlaku. Pemprov kemudian dapat menyusun prioritas belanja dengan perhitungan yang lebih terukur.
Kemampuan menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat dapat menjadi nilai tambah dalam kepemimpinan. Keberhasilannya tetap harus dibuktikan melalui hasil konkret, bukan hanya kabar mengenai lobi atau janji dukungan.
APBD murni 2026 mencatat pendapatan sekitar Rp 2,796 triliun dan belanja sekitar Rp 2,819 triliun, dengan defisit sekitar Rp 23,247 miliar. Dalam APBD Perubahan 2026, pendapatan meningkat menjadi sekitar Rp 3,318 triliun dan belanja sekitar Rp 3,659 triliun.
Perubahan tersebut memperlihatkan kenaikan target pendapatan sekitar 18,66 persen dan kenaikan belanja sekitar 29,80 persen dibandingkan angka APBD murni yang disampaikan. PAD juga meningkat dari target awal sekitar Rp 1,165 triliun menjadi Rp 1,620 triliun.
Kenaikan belanja yang lebih tinggi daripada kenaikan pendapatan menuntut penjelasan mengenai sumber pembiayaan dan kemampuan Pemprov Malut memenuhi seluruh kewajiban. Anggaran perubahan perlu disusun dengan perhitungan realistis agar tambahan program tidak menciptakan beban yang sulit ditangani pada akhir tahun.
Data realisasi anggaran juga perlu dibaca secara teliti. Angka realisasi sekitar Rp 1,59 triliun yang sebelumnya disampaikan untuk September 2026 belum selaras dengan persentase 56,18 persen apabila pembandingnya adalah belanja APBD Perubahan sekitar Rp 3,659 triliun. Dasar perhitungan, cakupan realisasi, dan tanggal pencatatan harus dipastikan sebelum angka tersebut diterbitkan.
Ketelitian semacam ini penting dalam pemberitaan keuangan publik. Kesalahan menyandingkan nominal dan persentase dapat mengubah cara pembaca memahami kinerja Pemprov Malut.
Data perlu disajikan secara akurat, dengan penjelasan memadai mengenai sumber serta periode pengukurannya.
Apakah pujian Ahmad kepada Sherly merupakan penilaian profesional atau sanjungan karena hubungan jabatan? Pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya dengan menebak motif narasumber. Jawabannya perlu dicari melalui pemeriksaan data, kebijakan, dan hasil kerja Pemprov Malut.
Pujian itu tidak serta-merta berarti mencari muka. Ahmad merupakan pejabat yang memahami persoalan keuangan daerah dan memiliki dasar pengalaman untuk menyampaikan penilaiannya. Kedudukannya sebagai pejabat dalam pemerintahan yang dipimpin Sherly membuat WARTASOFIFI.ID tetap perlu menempatkan keterangannya secara proporsional.
Namun, kritik dan pujian sama-sama perlu diuji dengan ukuran setara. Jika peningkatan PAD digunakan untuk menunjukkan keberhasilan, realisasi penerimaannya perlu diperiksa.
Jika pembangunan disebut sebagai prioritas, hasil pekerjaan dan manfaatnya perlu ditelusuri. Jika Pemprov Malut dinilai mampu menjaga hak ASN, data pembayaran dan kepastian pembiayaan perlu dipastikan.
Dengan cara itu, berita tidak berubah menjadi alat pemujaan terhadap pejabat dan tidak terjebak pada prasangka tanpa bukti. Tugas media ialah menyajikan fakta, menjelaskan konteks, menguji klaim, dan memberi kesempatan kepada publik untuk menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang memadai.
Ahmad Purbaya memberi gambaran tentang cara seorang pejabat keuangan menilai kepemimpinan Sherly Tjoanda. Ahmad melihat adanya prioritas terhadap masyarakat dan ASN ketika Pemprov Malut menghadapi kewajiban pembayaran serta keterbatasan pendapatan.
Data keuangan Pemprov Malut memperlihatkan persoalan yang lebih luas. PAD meningkat dalam target anggaran, sementara DBH, DAU, dan DAK mengalami perubahan. Belanja pegawai terus membesar, belanja modal bergerak naik turun, dan APBD Perubahan 2026 menetapkan kebutuhan belanja yang lebih tinggi daripada pendapatan.
Angka-angka tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan keberhasilan atau kegagalan seorang gubernur. Data itu justru memperlihatkan pentingnya disiplin perencanaan, ketepatan penentuan prioritas, transparansi pelaksanaan, dan pengawasan atas setiap rupiah uang publik.
Kepemimpinan yang brilian tidak cukup diukur melalui kemampuan menyusun anggaran atau memperoleh dukungan dari pemerintah pusat.
Ukurannya juga terletak pada kemampuan memastikan jalan dapat digunakan dengan baik, petani memperoleh akses yang layak, keluarga menempati rumah yang aman, pelayanan publik meningkat, dan kewajiban pemerintah dipenuhi secara bertanggung jawab.
Pujian Ahmad dapat menjadi pintu masuk untuk memahami kebijakan Sherly, tetapi kesimpulan akhir tetap harus ditentukan melalui hasil yang dapat diperiksa dan dirasakan masyarakat.
Jabatan gubernur membawa tanggung jawab yang melampaui pujian. Kepercayaan publik dibangun melalui keputusan yang tepat, pengelolaan anggaran yang terbuka, serta keberanian mempertanggungjawabkan hasil maupun kekurangan.
Sherly Tjoanda boleh dinilai brilian oleh Ahmad Purbaya. Akan tetapi, ukuran yang paling menentukan tetap berada pada manfaat kebijakan untuk masyarakat Malut. Nilai kepemimpinan tidak hanya hidup dalam ucapan kepala daerah dan pejabat, tetapi juga dalam perubahan nyata yang dirasakan masyarakat Malut itu sendiri. (red)
Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.