Headline Abubakar Abdullah, Saksi Sejarah 27 Tahun

Abubakar Abdullah, Saksi Sejarah 27 Tahun

112
Abubakar Abdullah

Peringatan HUT Malut ke-27 menjadi kesempatan untuk mengevaluasi capaian pembangunan, termasuk pemerataan akses pendidikan dan keberlanjutan sekolah bagi anak-anak hingga jenjang menengah atas. Refleksi ini mengiringi perjalanan Malut yang genap berusia 27 tahun pada Senin, 12 Oktober 2026.

Salah satu tokoh yang terlibat dalam perjuangan pembentukan Malut sejak 1998 adalah Abubakar Abdullah, yang kini menjabat sebagai Kadikbud Malut sekaligus saksi hidup perjalanan sejarah pembentukan Malut.

Pengalaman tersebut memberi makna tersendiri pada peringatan HUT ke-27, terutama ketika cita-cita pembangunan perlu diwujudkan melalui pemerataan layanan pendidikan yang berkualitas.

Abubakar Abdullah memandang hari jadi Malut sebagai kesempatan untuk menengok kembali perjalanan pembangunan sejak Malut melepaskan diri dari Maluku yang beribu kota di Ambon dan berdiri sebagai daerah otonom pada 1999, sekaligus mengevaluasi capaian yang telah diraih.

Pendidikan menjadi salah satu sektor penting untuk memastikan cita-cita pembentukan Malut benar-benar dirasakan generasi muda hingga ke wilayah terjauh. “Seperti biasa, memperingati hari ulang tahun provinsi sesungguhnya bukan sekadar seremoni. Ini adalah momentum untuk merefleksikan rasa syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat dan rahmatNya,” ucap Aka, sapaan karib mantan Ketua KNPI Malut itu, di Sofifi, Minggu, 11 Oktober 2026.

Pengakuan tersebut memposisikan peringatan HUT sebagai kesempatan untuk menilai hasil pembangunan secara jujur. Usia 27 tahun perlu dihubungkan dengan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat, termasuk kemudahan anak-anak memperoleh pendidikan yang layak.

Aka juga menyinggung manfaat otonomi daerah dalam memperbesar peluang pengelolaan potensi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Berkat otonomi daerah, kita memiliki ruang yang lebih besar untuk mengelola potensi daerah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Pandangan tersebut menegaskan bahwa kewenangan yang dimiliki pemerintah harus diikuti kemampuan menjawab kebutuhan warga.

Dalam sektor pendidikan, tanggung jawab itu mencakup ketersediaan sekolah, tenaga pendidik, sarana belajar, serta dukungan agar anak-anak dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhalang keadaan ekonomi maupun kendala geografis.

Dia kemudian mengingatkan pentingnya menjadikan usia ke-27 sebagai momentum evaluasi terhadap berbagai capaian pembangunan. “Karena itu, usia 27 tahun harus kita maknai sebagai momentum untuk melihat kembali apa yang sudah kita capai, apa yang belum, dan apa yang harus kita perbaiki ke depan,” ujarnya.

Pendapat Abubakar tersebut relevan dengan tantangan pendidikan Malut yang masih membutuhkan perhatian serius. Dirinya yang kini menakhodai Dikbud Malut bertekad bekerja keras bersama seluruh sumber daya manusia yang dimiliki untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan.

Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur melalui jumlah gedung sekolah atau program yang terlaksana, tetapi juga melalui kemampuan memastikan anak-anak tetap bersekolah dan menuntaskan pendidikan pada setiap jenjang.

Data yang dipublikasikan mencatat sekitar 34.000 anak usia 6 hingga 18 tahun masuk kategori anak tidak sekolah (ATS).

Angka tersebut menjadi pengingat bahwa akses pendidikan masih menjadi persoalan yang perlu ditangani secara terukur, mulai dari pendataan anak yang belum bersekolah hingga upaya mengembalikan mereka ke jalur pendidikan.

Persoalan lain terlihat pada keberlanjutan pendidikan dari jenjang menengah pertama menuju menengah atas. Data yang dipublikasikan turut mencatat angka putus sekolah dalam peralihan dari SMP ke SMA mendekati 50 persen.

Angka tersebut perlu dipahami sesuai cakupan dan metode penghitungan dalam sumber terkait, sekaligus menjadi sinyal kuat perlunya perhatian serius pada masa transisi pendidikan.

Gambaran partisipasi pendidikan turut terlihat dalam data BPS Malut tahun 2025. Angka Partisipasi Murni (APM) pada jenjang SD/MI tercatat sebesar 95,90 persen, SMP/MTs 78,65 persen, serta SMA/SMK/MA 62,32 persen.

Penurunan persentase pada jenjang yang lebih tinggi memperlihatkan bahwa semakin banyak anak menghadapi tantangan untuk melanjutkan pendidikan sesuai kelompok usianya.

Data tersebut menunjukkan adanya pekerjaan berkelanjutan untuk menjaga anak agar tidak keluar dari sistem pendidikan setelah menamatkan sekolah dasar maupun menengah pertama.

Perhatian perlu diberikan pada faktor ekonomi keluarga, jarak menuju sekolah, ketersediaan fasilitas pendidikan, serta pendampingan untuk siswa yang berisiko putus sekolah.

BPS juga mencatat bahwa partisipasi sekolah penduduk usia 16 hingga 18 tahun masih menghadapi tantangan.

Dalam salah satu tabel statistik pendidikan tahun 2025, persentase penduduk kelompok usia tersebut yang masih bersekolah tercatat 79,62 persen, sementara 19,27 persen tercatat dalam kategori tidak atau belum pernah bersekolah sesuai klasifikasi tabel tersebut.

Data ini memiliki definisi dan cakupan berbeda dari jumlah ATS sehingga tidak dapat langsung disamakan, tetapi tetap memberi gambaran tentang tantangan pendidikan pada usia sekolah menengah atas.

Di samping persoalan akses dan keberlanjutan pendidikan, ketersediaan tenaga pendidik menjadi aspek penting dalam meningkatkan mutu pembelajaran.

Laporan Satu Data Maluku Utara tahun 2025 mencatat total 6.220 guru pada satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di Malut.

Jumlah tersebut terdiri atas 3.918 guru SMA, dengan 3.216 guru di sekolah negeri dan 702 guru di sekolah swasta; 2.029 guru SMK, terdiri atas 1.304 guru negeri dan 725 guru swasta; serta 273 guru SLB, meliputi 203 guru negeri dan 70 guru swasta.

Jumlah tersebut memperlihatkan besarnya tenaga pendidik yang menopang layanan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di Malut. Meski demikian, angka total guru belum menjelaskan pemerataan tenaga pengajar pada setiap sekolah maupun mata pelajaran.

Rincian jumlah guru Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA, IPS, mata pelajaran kejuruan, serta bidang pendidikan khusus masih diperlukan untuk menilai kecukupan tenaga pendidik sesuai kebutuhan pembelajaran.

Abubakar menghadapi tanggung jawab besar untuk memastikan ketersediaan guru berjalan seiring dengan peningkatan mutu pendidikan. Pemerataan penempatan tenaga pendidik, pemenuhan guru pada mata pelajaran yang masih kekurangan pengajar, serta peningkatan kompetensi perlu menjadi bagian dari evaluasi berkala agar siswa memperoleh layanan pembelajaran yang layak.

Pemerataan pendidikan di wilayah kepulauan turut menuntut pendekatan yang sesuai dengan kondisi setiap kabupaten dan kota. Jarak antarpulau, akses transportasi, ketersediaan tenaga pengajar, dan kelengkapan fasilitas sekolah perlu diperhitungkan dalam penyusunan kebijakan.

Pendekatan yang seragam berisiko tidak menjawab kebutuhan sekolah yang menghadapi kendala berbeda.

Dalam kepemimpinan Abubakar Abdullah, peran Dikbud Malut menjadi penting dalam menyusun program yang menjawab persoalan tersebut. Pendataan ATS perlu dihubungkan dengan intervensi yang jelas, sementara angka partisipasi sekolah dapat digunakan untuk mengidentifikasi jenjang yang membutuhkan penguatan.

Evaluasi berkala juga diperlukan agar program pendidikan dapat dinilai berdasarkan hasil yang benar-benar dirasakan siswa. Peringatan HUT ke-27 Malut akhirnya menghadirkan pertanyaan mendasar tentang arti kemajuan.

Ketika masih terdapat puluhan ribu anak yang tercatat tidak bersekolah dan partisipasi pada jenjang menengah atas lebih rendah dibandingkan sekolah dasar, pekerjaan pembangunan pendidikan masih memerlukan perhatian yang konsisten.

Abubakar Abdullah dapat menjadikan momentum hari jadi sebagai kesempatan untuk memperkuat komitmen terhadap masa depan generasi muda.

Cita-cita pembentukan Malut akan terasa semakin nyata ketika setiap anak memiliki kesempatan untuk belajar, melanjutkan pendidikan, dan meraih masa depan tanpa terhalang keadaan yang seharusnya dapat diatasi melalui kebijakan publik.

Usia 27 tahun menjadi catatan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup dilihat dari perjalanan waktu.

Ukuran yang lebih penting adalah perubahan yang dirasakan masyarakat, termasuk semakin terbukanya akses pendidikan, meratanya tenaga pengajar, dan berkurangnya jumlah anak yang tertinggal dari proses belajar.

Tantangan yang masih tercatat dalam data perlu dijawab melalui program terukur, kerja lintas sektor, serta evaluasi terbuka agar peringatan hari jadi Malut ke-27 tidak berakhir sebagai formalitas belaka, melainkan menjadi dorongan untuk menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus.

Untuk diketahui, kepemimpinan Dikbud Malut telah melewati sejumlah pergantian pejabat, mulai dari Imran Yakub pada akhir 2023 hingga awal 2024, Salmin Janidi pada Februari hingga Mei 2024, kemudian Imran Yakub kembali menjabat pada Mei 2024.

Selanjutnya, Damruddin sempat menjadi Plt. Kadikbud hingga Desember 2024, sebelum digantikan Ramli Kamaluddin.

Pada 2025, Abubakar Abdullah atau Aka menjalankan tugas sebagai Plt. Kadikbud sebelum dilantik sebagai Kadikbud definitif pada 6 November 2025. Meski masa kepemimpinannya belum genap dua tahun, sejumlah kemajuan dan prestasi di sektor pendidikan mulai terlihat melalui berbagai program yang dijalankan.

Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.