Sekda Malut Samsuddin Abdul Kadir bersama Kaban Bappeda Malut Muhammad Sarmin S. Adam memimpin rapat koordinasi penyusunan RAD TPB/SDGs Malut 2026-2030 untuk menyelaraskan 229 indikator pembangunan berkelanjutan, bertempat di Ruang VIP Pemerintah Daerah, Bandara Sultan Babullah Ternate, Kamis, 15 Oktober 2026. (Foto: Biro Adpim Malut)
Sekda Malut Samsuddin Abdul Kadir menegaskan pentingnya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) untuk mendorong kesejahteraan, pemerataan pembangunan, dan penanganan stunting. Hal tersebut disampaikan usai rapat koordinasi penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB/SDGs Malut 2026-2030 di Ternate, Kamis, 15 Oktober 2026.
“SDGs itu merupakan kesepakatan internasional. Bagaimana caranya agar semua manusia mencapai tingkat kesehatan dan kesejahteraan tertentu yang baik?” jelas Samsuddin, seraya menekankan pentingnya koordinasi Bappeda Malut pimpinan Muhammad Sarmin S. Adam dalam penyusunan RAD TPB/SDGs 2026-2030.
Dokumen resmi Sekretariat Daerah Malut Nomor 000.1.5/5985/SETDA tertanggal 14 Oktober 2026 menyebut penyusunan RAD TPB/SDGs mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022. Dokumen tersebut menjadi pedoman program dan kegiatan Pemprov serta pemerintah kabupaten/kota yang diselaraskan dengan periode RPJMD.
“Hal tersebut kemudian diratifikasi menjadi sesuatu yang wajib dilaksanakan secara keseluruhan, sehingga disusunlah rencana aksi personal,” tutur Samsuddin, seraya menegaskan kewajiban pelaksanaan SDGs sebagai landasan penyusunan agenda pembangunan berkelanjutan Malut.
Kaban Bappeda Malut Muhammad Sarmin S. Adam berkaitan dengan koordinasi perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Salah satu prinsip utama SDGs adalah No One Left Behind, yang menekankan agar tidak ada kelompok masyarakat tertinggal dari manfaat pembangunan.
“Jangan lupa semboyan SDGs, yaitu No One Left Behind. Artinya, tidak ada satu orang pun yang tertinggal,” tegas Samsuddin, seraya mengingatkan bahwa pemerataan pembangunan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Samsuddin menyoroti kesenjangan kemajuan yang masih terjadi di berbagai wilayah. Daerah yang belum berkembang membutuhkan dukungan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyusunan RAD TPB/SDGs melalui koordinasi Bappeda Malut menjadi bagian dari perencanaan yang mempertimbangkan kebutuhan setiap daerah.
“Kalau kita berbicara tentang ketertinggalan, kemajuan, dan kondisi dunia saat ini, ada negara maju, negara berkembang, dan sebagainya. Artinya, masih ada pihak yang perlu didorong agar bisa mencapai kemajuan,” paparnya, menggambarkan kesenjangan pembangunan yang membutuhkan perhatian dalam penyusunan program daerah.
Muhammad Sarmin S. Adam melalui Bappeda Malut berkaitan dengan penyelarasan perencanaan pembangunan provinsi dan kabupaten/kota. Perbedaan tingkat kemajuan antardaerah menuntut perencanaan yang memperhitungkan kondisi serta kebutuhan setiap wilayah.
“Secara nasional pun demikian. Ada daerah yang sudah maju, ada daerah yang masih perlu didorong untuk mencapai kemajuan,” kata Samsuddin, menyoroti perbedaan tingkat pembangunan antarkabupaten dan kota yang perlu dijawab melalui program sesuai kebutuhan wilayah.
Penyusunan RAD TPB/SDGs Malut 2026-2030 mencakup 229 indikator yang perlu dirumuskan dan dicapai. Indikator tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan sasaran pembangunan dengan program perangkat daerah. Bappeda Malut yang dipimpin Muhammad Sarmin S. Adam berperan dalam koordinasi perencanaan, sementara pencapaian target memerlukan keterlibatan OPD dan pemangku kepentingan.
“Oleh karena itu, melalui SDGs, semua daerah menyusun aksi-aksi dengan 229 indikator yang harus kita susun dan capai,” terang Samsuddin, menegaskan pentingnya indikator terukur sebagai acuan penyusunan rencana aksi daerah menuju target SDGs 2030.
Samsuddin berharap pelaksanaan rencana aksi SDGs mampu menghasilkan perubahan nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan agenda tersebut memerlukan program yang dijalankan secara konsisten dan terukur.
“Kalau hal tersebut bisa kita dorong pelaksanaannya, mudah-mudahan kesejahteraan bisa tercapai,” harap Samsuddin, seraya menekankan bahwa keberhasilan pembangunan perlu dirasakan langsung oleh masyarakat Malut.
Keterlibatan OPD provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi bagian dari penyusunan rencana aksi tersebut. Surat Sekretariat Daerah Malut menyebut RAD TPB/SDGs sebagai dokumen program dan kegiatan pemerintah daerah yang mengikuti periode RPJMD serta mengacu pada sasaran nasional. Muhammad Sarmin S. Adam melalui Bappeda Malut berkaitan dengan koordinasi perencanaan yang membutuhkan keselarasan antarpemangku kepentingan.
“Saat ini, semua OPD dan pemerintah kabupaten/kota menyusun rencana aksi daerah untuk mencapai target tersebut, yang kemudian akan diintegrasikan dengan RPJMD,” tambah Samsuddin, menekankan pentingnya menyatukan rencana aksi SDGs dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Dalam pelaksanaan SDGs, seluruh wilayah menjadi bagian dari sasaran pembangunan. Pemprov Malut bersama pemerintah kabupaten/kota perlu menyelaraskan program dan indikator dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah.
“Untuk sasaran wilayahnya, semua daerah wajib melaksanakan pencapaian SDGs tersebut,” jelas Samsuddin, menegaskan tanggung jawab seluruh daerah dalam memenuhi target pembangunan berkelanjutan.
Penanganan stunting menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Samsuddin menilai masalah tersebut perlu ditangani melalui upaya terkoordinasi agar ketertinggalan dalam aspek kesehatan dapat dikurangi. Penyusunan RAD TPB/SDGs diharapkan membantu menyelaraskan program perangkat daerah yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
“Hal tersebut menjadi amanat yang harus kita capai secara keseluruhan. Salah satu persoalan yang masih sering kita lihat dan tingkat ketertinggalannya cukup jauh adalah stunting. Kita juga harus benar-benar mendorong agar persoalan ini segera ditangani,” tandas Samsuddin, menyoroti penanganan stunting yang memerlukan keterlibatan lintas sektor dan program terarah di Malut.
Muhammad Sarmin S. Adam melalui koordinasi perencanaan pembangunan daerah berkaitan dengan upaya menyelaraskan target pembangunan dan program perangkat daerah. Perencanaan terpadu diperlukan agar sasaran kesehatan dan kesejahteraan menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah.
“Kita berharap target nasional stunting sebesar 14 persen bisa tercapai,” ungkap Samsuddin, menyampaikan harapan agar upaya lintas sektor mampu mendukung pencapaian target nasional penurunan stunting.
Samsuddin turut menyinggung peningkatan peran unsur hukum dalam mendukung pelaksanaan program. Istilah yang terdengar seperti “Panil Hukum” serta bagian mengenai pemanfaatan instrumen tertentu belum dapat dipastikan dari rekaman sehingga perlu dikonfirmasi sebelum berita diterbitkan.
“Hal tersebut lebih berkaitan dengan peningkatan peran Panil Hukum. Saat ini, pemanfaatan [istilah kurang jelas dalam rekaman] mulai ditingkatkan,” ulas Samsuddin, menjelaskan aspek hukum yang disebut dalam keterangannya dan masih memerlukan verifikasi melalui rekaman asli.
Koordinasi antarpemangku kepentingan menjadi unsur penting dalam penyusunan RAD TPB/SDGs. Surat Sekretariat Daerah Malut menekankan perlunya sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah untuk menyelaraskan sasaran serta indikator dengan prioritas pembangunan. Bappeda Malut di bawah kepemimpinan Muhammad Sarmin S. Adam berkaitan dengan proses koordinasi perencanaan tersebut.
“Di daerah-daerah, ketika kita menyusun terkadang kita juga melakukan harmonisasi,” beber Samsuddin, menggambarkan proses penyelarasan program agar sasaran pembangunan daerah sejalan dengan prioritas dan indikator SDGs.
Hasil penyusunan RAD TPB/SDGs juga perlu dikomunikasikan dengan kementerian terkait agar memperoleh fasilitasi yang diperlukan. Surat Sekretariat Daerah Malut mencantumkan undangan untuk 32 perangkat daerah provinsi dan 10 instansi perencanaan kabupaten/kota. Koordinasi tersebut diharapkan mendukung keterpaduan sasaran dan indikator pembangunan.
“Selain itu, hasilnya akan kita ajukan kepada kementerian agar bisa difasilitasi. Hal ini sangat penting dan perlu didorong di daerah, sehingga rapat koordinasi untuk pelaksanaannya dapat dilakukan,” jelas Samsuddin, memaparkan perlunya dukungan kementerian untuk menunjang pelaksanaan rencana aksi pembangunan berkelanjutan.
Samsuddin menyampaikan bahwa pelaksanaan agenda terkait SDGs di Malut telah berjalan. Tahap berikutnya membutuhkan kesinambungan koordinasi, pelaksanaan, dan evaluasi agar target yang disusun dapat dicapai. Muhammad Sarmin S. Adam melalui Bappeda Malut berkaitan dengan koordinasi perencanaan, sementara perangkat daerah lain memiliki peran sesuai kewenangan masing-masing.
“Secara faktual, pelaksanaannya di Provinsi Maluku Utara sudah berjalan,” kata Samsuddin, menyatakan bahwa agenda tersebut telah memasuki tahap pelaksanaan yang tetap membutuhkan evaluasi agar hasilnya dapat diukur.
Upaya di tingkat desa turut disampaikan Samsuddin sebagai bagian dari pelaksanaan program di Malut. Keterangan mengenai pembentukan tim dan bantuan hukum perlu diperjelas pada bagian istilah yang tidak terdengar dengan baik dalam rekaman. Koordinasi perencanaan melalui Bappeda Malut juga berkaitan dengan kebutuhan menyelaraskan sasaran pembangunan agar menjangkau berbagai wilayah.
“Bahkan, kami juga sudah membentuk tim di desa-desa. Bantuan hukum [istilah kurang jelas dalam rekaman] juga menjadi bagian dari upaya-upaya yang dilakukan oleh kami di Maluku Utara,” tutur Samsuddin, memaparkan pembentukan tim di desa sebagai salah satu upaya yang telah dijalankan di Malut.
Menutup keterangannya, Samsuddin menyampaikan apresiasi atas upaya yang berkaitan dengan agenda tersebut. Penyusunan RAD TPB/SDGs Malut 2026-2030 memerlukan keterlibatan perangkat daerah provinsi, instansi kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan terkait. Muhammad Sarmin S. Adam melalui Bappeda Malut berkaitan dengan koordinasi perencanaan untuk menyelaraskan sasaran, indikator, dan program pembangunan.
“Oleh karena itu, kami menyampaikan apresiasi, penghargaan, dan ucapan selamat,” tutup Samsuddin, menyampaikan penghargaan atas upaya yang telah dilakukan untuk mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di Malut. (red)
Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.