Asisten II Sri Hatari mengikuti Zoom Meeting bersama KPK dan sejumlah pejabat Pemprov Malut untuk membahas progres tindak lanjut rekomendasi KPK di eks Crysant Hotel Ternate, Kamis, 24 September 2026. Foto: Istimewa
Rekomendasi KPK kembali masuk dalam agenda pemantauan Pemprov Malut. Evaluasi kali ini diarahkan untuk melihat perkembangan tindak lanjut yang telah dilakukan perangkat daerah setelah rekomendasi disampaikan pada Juli 2026. Sejumlah pejabat terkait hadir dalam rapat untuk membawa perkembangan dari masing-masing bidang yang menjadi bagian dari tindak lanjut tersebut.
Asisten II Sri Hatari mengikuti rapat bersama Kepala Bappeda Malut M. Sarmin S. Adam, Kadikbud Malut Abubakar Abdullah, Karo BPBJ Khairil Hi. Hukum, Kepala Inspektorat Agus Riyanto, dan Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya. “Tindak lanjut ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara, jadi progresnya yang dilihat sudah sampai mana, sejauh mana rekomendasi KPK dari bulan,” kata Sri kepada wartawan usai rapat, Kamis, 24 September 2026, di eks Crysant Hotel Ternate.
Pemantauan tersebut secara khusus kembali mengarah pada rekomendasi yang disampaikan KPK pada Juli. Setiap perangkat daerah yang berkaitan dengan rekomendasi tersebut perlu menunjukkan perkembangan pekerjaan yang telah dilakukan. Rapat ini menjadi kesempatan untuk memeriksa apakah langkah yang sebelumnya direncanakan sudah berjalan, sejauh mana pelaksanaannya, serta bagian mana yang masih membutuhkan penyelesaian lebih lanjut.
“Pokoknya begini, rekomendasi yang kemarin, yang bulan Juli itu. Nah, sekarang kan KPK hari ini rapat dengan kita untuk memantau sudah sejauh mana progresnya. Itu intinya,” jelasnya.
Perkembangan tindak lanjut sudah terlihat pada sejumlah perangkat daerah. Meski begitu, proses tersebut belum seluruhnya mencapai tahap penyelesaian. Sri Hatari menjelaskan bahwa pimpinan OPD yang berkaitan dengan rekomendasi KPK telah mengambil langkah masing-masing sesuai tugasnya, sementara beberapa pekerjaan masih membutuhkan tahapan lanjutan sebelum seluruh rekomendasi dapat dinyatakan selesai.
“Ada perkembangan. Semua pimpinan OPD yang terkait di dalam itu sudah melakukan langkah tindak lanjut apa yang disampaikan KPK. Yang sudah kita tindak lanjuti, kan belum semua. Masih bertahap,” ungkapnya.
Pemprov Malut juga telah menyiapkan tahapan berikutnya untuk membawa perkembangan tersebut kembali ke hadapan KPK. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 29 September 2026. Agenda tersebut akan digunakan untuk menyampaikan hasil pekerjaan yang telah dilakukan setelah pemantauan pada 24 September, sekaligus melihat tambahan progres dari masing-masing perangkat daerah.
“Dan mungkin tanggal 29 September ada lagi pertemuan untuk melaporkan hasil, apa namanya, ada progres lagi yang akan disampaikan ke KPK,” terangnya.
Dalam proses pemantauan, perkembangan setiap OPD menjadi bagian penting yang diperiksa satu per satu. Bappeda, BPBJ, dan Dikbud menjadi beberapa perangkat daerah yang disebut dalam pembahasan, dengan masing-masing memiliki tindak lanjut yang perlu dilaporkan. Usulan pokir juga masuk dalam pembahasan karena berkaitan dengan proses evaluasi dan validasi yang sedang dilakukan Pemprov Malut.
“Jadi, ada masing-masing OPD. Ada Bappeda, sudah sampai di mana tindak lanjutnya. Kemudian ada BPBJ, sudah sampai di mana. Kemudian ada Dikbud, termasuk usulan pokir juga dibahas,” kata Sri Hatari lagi.
Pertanyaan yang kemudian menjadi dasar pemantauan adalah apakah rekomendasi KPK yang disampaikan pada Juli benar-benar telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Pemeriksaan tersebut mengarahkan pembahasan pada progres konkret, bukan berhenti pada penyampaian rencana. Setiap OPD perlu menunjukkan perkembangan pekerjaan sesuai bagian yang menjadi tanggung jawabnya.
“Tindak lanjut dari, apa namanya, rekomendasi KPK yang pada bulan Juli kemarin. Apakah kita sudah tindak lanjut atau belum?” ujarnya.
Hasil pemantauan menunjukkan beberapa perangkat daerah telah melakukan langkah tindak lanjut. Bappeda disebut telah menindaklanjuti rekomendasi, begitu pula Inspektorat dan BPBJ. Perkembangan tersebut menjadi bagian dari catatan dalam pemantauan, sementara proses pada perangkat daerah lainnya masih terus berjalan sesuai tahapan masing-masing.
“Ternyata Bappeda sudah tindak lanjuti, Inspektorat juga sudah tindak lanjuti, kemudian BPBJ juga sudah ditindak lanjuti,” tegasnya.
Tahapan berikutnya mencakup penguatan koordinasi dan percepatan pemenuhan data yang dibutuhkan. Setelah data dipenuhi, proses dilanjutkan melalui review ulang, verifikasi, dan validasi. Rangkaian tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data dan hasil tindak lanjut yang disampaikan memiliki dasar yang dapat diperiksa kembali dalam proses pemantauan berikutnya.
“Rencana tindak lanjut yang penting, dari sisi koordinasi yang kedua, dari percepatan pemenuhan data, kemudian ketika dengan review ulang dan verifikasi serta validasi data,” jelas Sri Hatari.
Salah satu pembahasan yang turut mendapat perhatian adalah usulan pokir. Dalam proses tersebut, Pemprov Malut mencatat adanya 293 kegiatan pokir yang telah melalui tahapan validasi. Jumlah tersebut menjadi salah satu data yang disampaikan dalam rangkaian pembahasan tindak lanjut rekomendasi KPK pada rapat 24 September 2026.
Dengan proses yang masih berlangsung, tindak lanjut rekomendasi KPK belum berhenti pada satu kali pemantauan. Perkembangan masing-masing OPD, pemenuhan data, review ulang, verifikasi, dan validasi masih menjadi bagian dari tahapan yang harus dilanjutkan. Agenda 29 September menjadi pertemuan berikutnya untuk membawa perkembangan terbaru kepada KPK.
“Ada pokir 293 kegiatan. Pokir yang divalidasi, 293 kegiatan,” pungkas Sri Hatari. (red)
Bagi WARTASOFIFI.ID, berita adalah amanah, ditulis dengan ketelitian, dijaga dengan integritas, dan disampaikan dengan netralitas kepada masyarakat.